Muktamar Ilmu Pengetahuan: NU Tak Boleh Netral Saat Keadilan Terancam
KUDUS – Nahdlatul Ulama (NU) ditegaskan tidak boleh bersikap netral ketika keadilan menghadapi ancaman akibat penyalahgunaan kewenangan. Sebagai masyarakat sipil keagamaan (religious civil society), NU justru dituntut menjadi kekuatan moral yang menjalankan fungsi kontrol sosial, menjaga demokrasi, serta menghadirkan keberpihakan pada kemaslahatan umat dan bangsa.











