Dalam rangka meningkatkan SDM masyarakat Kab. Magetan melalui pendidikan tinggi, juga komitmen STAIM Magetan untuk berkhidmat kepada Nahdlatul Ulama’ dan warga Nahdliyyin, STAIM Magetan menyelenggarakan progam beasiswa kuliah bekerjasama PCNU Kab. Magetan.

Hak Peserta Beasiswa

Peserta beasiswa mendapatkan hak untuk kuliah tanpa UKT/SPP selama 8 semester/sampai lulus. (Rincian total biaya kuliah terlampir di brosur)

Kuota Beasiswa.

Dari 18 MWC NU di Kab. Magetan, setiap MWC NU mendapatkan kuota 5 calon mahasiswa peserta mahasiswa dengan rincian sebagai berikut :
2 peserta beasiswa untuk prodi PGMI
2 peserta beasiswa untuk prodi PIAUD
1 peserta beasiswa prodi PAI
Sehingga jika ditotal STAIM Magetan menyediakan beasiswa untuk 90 calon mahasiswa, yang dibagi secara merata untuk 18 MWC NU se Kab. Magetan
Persyaratannya mudah, cukup mendaftarkan diri di : pmb.staimmgt.ac.id secara online dan
menyerahkan berkas.

Peserta dan Persyaratan Beasiswa

Peserta beasiswa adalah calon mahasiswa dengan kriteria berikut :
1. Warga Kab. Magetan
2. Telah lulus pendidikan SMA/Sederajat (dibuktikan dengan potocopy Ijasah terlegalisir)
3. Warga Nahdliyyin (dibuktikan dengan rekomendasi dari Ranting NU, dengan sepengetahuan MWC NU dan PC NU Kab. Magetan. Diprioritaskan yang mempunyai KARTANU)
4. Peserta beasiswa siap mengikuti program reguler, bukan progam kelas karyawan/Madin hingga lulus selama 8 semester (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai) contoh surat : https://shorturl.at/cgHQ5
5. Diprioritaskan calon mahasiswa pra sejahtera (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari Desa)

Tahapan Rekrutmen Calon Mahasiswa

1. 1 April – 20 Mei 2024 : Sosialisasi progam beasiswa
2. 21 Mei – 30 Juli 2024 : pendaftaran beasiswa
3. 1-5 Agustus seleksi berkas persyaratan oleh LPTNU Magetan.
4. Pekan kedua atau ketiga bulan Agustus tes masuk. (tanggal menyusul)
Semoga mendapatkan keberkahan dari Alloh SWT

Informasi Lebih Lanjut hubungi (Ibu Khoirun Nisa : 085895015601 WA Chat Only)

Redaksi
Redaksi PesantrenID

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Berita