1. Di satu sisi, Macron tidak sepenuhnya salah ketika menyatakan bahwa Dunia Islam sedang dalam krisis, karena memang ada krisis. Yaitu bahwa Dunia Islam belum sampai pada konstruksi keagamaan dan konstruksi sosial-politik yang dibutuhkan untuk berintegrasi secara damai dan harmonis dengan dunia seluruhnya (the rest of the world). Di sisi lain, Macron menyikapi masalah secara sepihak, yaitu dari sudut pandang ideologi sekularisme “ektrem” Perancis yang cenderung memandang agama hanya sebagai sumber masalah dan agama sebagai tantangan ideologis yang harus dikalahkan. Pandangan sepihak semacam ini dikeluhkan bukan hanya oleh kalangan Muslim, tapi juga umat Kristen dan Yahudi. Dalam penilaian yang seimbang, sesungguhnya seluruh masyarakat dunia sedang dalam krisis di tengah pertentangan berbagai ideologi dan worldviews. Dunia membutuhkan platform dialog yang didasarkan atas kejujuran untuk membangun konsensus mengenai nilai-nilai keadaban yang disepakati bersama (shared civilizational values);
2. Saya pribadi berpendapat bahwa freedom of expression harus ditetapkan sebagai prinsip dalam hukum, sedangkan penghormatan pada agama atau keyakinan yang berbeda diletakkan dalam domain budaya dan dikampanyekan sebagai nilai budaya.
3. Karena Nabi Muhammad SAW adalah subyek suci dalam agama Islam dan merupakan simbol utama Islam, merendahkan kehormatan Nabi Muhammad SAW dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap Islam. Disamping itu, pandangan dominan dalam Islam menganggap bahwa menggambar sosok Nabi Muhammad SAW adalah terlarang. Namun, menanggapi “penghinaan terhadap Nabi” dengan membunuh pelakunya adalah tindakan biadab yang berpotensi memicu instabilitas yang meluas tanpa kendali. Umat Islam harus bertindak dengan mematuhi hukum dan menyatakan sikap dengan cara-cara yang dilindungi hukum.
4. Umat Islam harus menyikapi masalah ini dengan tenang dan tidak memperturutkan emosi. Karena yang dihadapi sesungguhnya bukan hanya pihak yang menghina Islam, melainkan kebutuhan seluruh umat manusia dari latar belakang dan keyakinan yang beragam untuk menemukan landasan bagi integrasi global yang harmonis. Hal itu hanya dapat dicapai melalui dialog yang tenang. Umat Islam tidak boleh mengikuti mereka yang memperalat Islam dan isu kartun Nabi ini sebagai senjata politik untuk mendapatkan keuntungan politik eksklusif dan sepihak atau dengan sengaja memicu konflik untuk menghancurkan lawan politik.
Ttd,
Yahya Cholil Staquf