السلام عليكم و رحمة الله وبر كا ته

Pada hari ini Jum’at, 29 Mei 2020, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia memandang
bahwa :

1. Jumlah dan Pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan. Persebarannya juga makin meluas. Sementara
prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak
(social/physical distancing), semakin sulit diwujudkan.

2. Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan
memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif. Namun,
justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah
akan segera melaksanakan New Normal (Kelaziman Baru). Hal ini sangat
beresiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19 termasuk
dalam lembaga Pendidikan.

3. Terhadap Pesantren, pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan
khusus untuk menangani Covid-19. Namun, tiba-tiba pemerintah
mendorong agak terlaksana New Normal dalam kehidupan pesantren. Hal
demikian tentu saja mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelematkan
pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung
komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Sesuatu
yang sepatutnya dihindari.

Untuk itu RMI-PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal berikut :

1. Kebijakan pemerintah yang kongkrit dan berpihak sebagai wujud
keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran
virus covid 19.

2. Dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol
kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga
ahli kesehatan.

3. Dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran
online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan ( Syahriyah/SPP dan Kitab ) bagi santri yang terdampak secara
ekonomi.

Baca Juga:  Rakorcab, LAZISNU Kudus Targetkan Perolehan Rp 10 Miliar KOIN INUK Tahun 2022

Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk 3 (tiga) hal diatas maka RMI-PBNU
menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah.
RMI-PBNU juga menghimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait
dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren.

Demikian disampaikan untuk menjadi maklum.

واللّٰه الموفق الى اقوم الطريق
والسلام عليكم و رحمة الله وبركا ته

Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah
Nahdlatul Ulama

H. Abdul Ghofarozzin (Ketua)                                        Habib Sholeh (Sekretaris)

Redaksi
Redaksi PesantrenID

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Berita