Alhamdulillah tepat pukul 16.03 Ahad 20 Oktober 2019, telah terjadi penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 di Gedung MPR Senayan Jakarta. Peristiwa ini memulai babakan baru kepemimpinan nasional. Dengan penuh rasa tawadlu, saya ikut ucapkan Selamat dan Semoga Sukses Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr (HC) KH Ma’ruf Amin untuk emban Amanah sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024, semoga bisa mewujudkan Indonesia Maju yang diridloi oleh Allah SWT. Aamiin.
Di samping pidato Ketua MPR, Bambang Soesetyo, yang panjang lebar tentang persoalan dan keberhasilan kepemimpinan nasional 2014-2019, juga disampaikan tentang tantangan yang semakin kompleks dan harapan kepemimpinan 5 tahun ke depan 2019-2024.
Yang lebih menarik lagi bahwa dalam pidato Presiden yang disampaikan tanpa teks, ada 5 prioritas kebijakan dan program selama 5 tahun ke depan yang salah satunya berkenaan pembangunan SDM. Yang diwujudkan dengan membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, dan terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian juga mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita. Untuk merealisasikan itu perlu cara-cara baru yang terus dikembangkan dan endowment fund yang besar untuk manajemen SDM. Di samping itu kita perlu mengoptimalkan kerja sama dengan industri. Akhirnya perlu juga penggunaan teknologi yang mempermudah jangkauan ke seluruh pelosok negeri.
Berdasarkan paparan tersebut di atas, ada beberapa catatan penting. Pertama, untuk mendapatkan SDM yang handal sangat dibutuhkan pendidikan berkualitas. Kita tidak hanya fokus pada pendidikan tinggi, melainkan yang jauh lebih penting adalah mengupayalan pendidikan bermutu pad jenjang pendidikan dasar dan menengah. Meningkatkan mutu kepemimpinan Kepala Sekolah dan kinerja gurunya, di samping penuntasan bangunan sekolah dan kelas serta fasilitas sumber belajar yang sesuai untuk aktivitas pembelajaran.
Kedua, mengundang talenta-talenta global untuk kerja sama itu penting. Atas dasar itulah wajar muncul gagasan Dosen dan Rektor Import. Ide-ide yang baik ini perlu dipikirkan dan diwujudkan dengan baik pula. Setidak-tidaknya kita perlu utamakan para diaspora, ilmuwan Indonesia yang ada di luar. Selanjutnya bisa dosen atau rektor asal LN sepanjang lebih banyak manfaatnya bagi kita. Di samping itu dosen-dosen yang hebat di PTN/PTS hebat bisa menjadi dosen dan pembina di kampus lain.
Ketiga, untuk pengembangan Kecakapan SDM memang harus dengan cara-cara terbaru sehingga memiliki relevansi yang tinggi. Apakah untuk preservice training maupun yang inservice training. Inilah tantangan lembaga pendidikan dan pelatihan, bahwa mereka harus terus melakukan updating sistem, program dan sarana-prasarana serta model pendidikan dan pelatihan. Jika perlu para peserta pendidikan dan pelantikan diberikan kompetensi dasar untuk adaptasi, sehingga mereka dapat melakukan penyesuaian sendiri dengan tuntutan kerja baru di manapun dan kapanpun.
Keempat, penyediaan dana abadi (endowment fund) untuk pengembangan SDM sangatlah penting. Namun yang jauh lebih penting adalah pengelolaannya yang efektif dan efisien. Artinya bahwa ukuran keberhasilan program ini bukan diukur banyaknya uang yang keluar, tetapi sejauh mana bidang keahlian yang dibiayai itu memenuhi kebutuhan kita. Karena yang pernah terjadi bahwa pemberian beasiswa yang dilakukan LPDP belum sepenuhnya terkontrol. Akibatnya bidang yang diambil mismatch.
Kelima, kerjasama antara institusi pendidikan dan pelatihan dengan dunia usaha dan dunia industri telah dilakukan cukup lama ketika ada kebijakan Link and Match pada tahun 1990an. Kebijakan itu terus dijaga, terutama untuk program pendidikan SMK hingga kini. Nampak bahwa program itu stagnan, di samping belum diikuti sepenuhnya oleh program pendidikan vokasi pada jenjang pendidikan tinggi. Untuk menjamin program Link and Match itu bisa lebih berkualitas dan produktif, perlu dibenahi lagi sistem, program, cara dan target pendidikan dan pelatihan, sehingga diperoleh output dan out come yang lebih baik. Terlebih-lebih dengan kemajuan iptek yang begitu cepat, kerjasama yang fungsional perlu terus dijaga dan diupayakan.
Keenam, keragaman posisi geografis dan budaya Indonesia harus dijadikan potensi, bukanlah hambatan. Karena itu pemanfaatan iptek, terlebih-lebih teknologi informasi dan transportasi harus terus diupayakan, sehingga dapat meningkatkan capacity building, baik pada tataran personal maupun institusional. Bagaima bisa membuat warga negara yang berada di daerah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia, dapat disentuh dengan layanan pendidikan bermutu.
Itulah beberapa catatan saya tentang isi prioritas pengembangan SDM, yang di-address oleh pak RI 1, suatu fokus yang relevan dengan kondisi kita dan tantangan yang ada di depan kita. Menurut hemat saya, di luar fokus tersebut di atas sebenarnya ada sejumlah issu yang perlu juga mendapat perhatian. Pertama, perlunya segera dilakukan amandemen UU No 20 tahun 2003 tehtang Sistem Pendidikan Nasional, karena cukup banyak pasal dan ayat yang perlu disesuaikan perubahan jaman, harmonisasi pasal sesuai dengan UU lainnya, dan tuntutan pasal untuk masa-masa mendatang.
Kedua, memperhatikan banyaknya perilaku menyimpang secara sosial dan emosional, maka kebijakan dan program pendidikan karakter dengan revolusi mentalnya perlu dimantapkan dan disegarkan kembali. Karena perlu dilakukan gerakan pendidikan moral yang massive, di samping kerahkan semua guru dan tenaga kependidikan serta dukungan dari pihak terkait, serta masyarakat secara keseluruhan.
Demikiankah sejumlah catatan terkait dengan pengembangan SDM, sehingga posisi Indonesia 2020 terkait dengan Global Competitiveness Index bisa membaik, karena akhir-akhir ini Indonesia mengalami penurunan secara signifikan dari ranking 36 tahun 2017 menjadi ranking 45 tahun 2018, dan menjadi ranking 50 tahun 2019. Mengapa hal ini bisa terjadi, karena perhatian terhadap mutu kurang dan strategi peningkatan mutu kurang tepat. Jika tidak dilakukan perbaikan mutu secara serius, maka raking Indonesia boleh jadi akan terus menurun. Tantangan yang berat, terutama bagi Kementerian yang menangani bidang pendidikan.