Mendamaikan Dua Ibadah yang Berpotensi Kontraproduktif

Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 23 Maret sebagai awal puasa romadhan tahun ini, 2023. Sejak penetapan itu, pada malam pertama puasa, suara toa ramai mengumandakan shalat isyak berjamaah, shalat tarawih berjamaah, dan lantunan ayat-ayat suci al-Qu’an yang dibaca oleh umat Islam menggema dimana-mana. Keesokan harinya, masjid dan mushalla ramai dihadiri umat Islam untuk berbuka puasa bersama, bahkan jalan raya ramai dengan parkiran kendaran milik mereka yang sedang antri menunggu adzan maghrib untuk berbuka puasa bersama di warung makan, baik bersama keluarga maupun bersama kolega dari tempat kerja. Puasa romadan benar-benar membuat umat Islam terasa hidup, cerah dan ramai.

Tetapi menariknya, presiden Jokowi menginstruksikan ASN dan para pejabat untuk tidak melakukan buka puasa bersama, suatu tradisi yang bertahun-tahun dilakukan masyarakat, termasuk para ASN dan Pejabat. Instruksi yang tidak biasa ini mendapat respon yang beragam dari masyarakat, padahal saat ini Indonesia sudah bebas covid-19. Ada yang pro dan ada yang kontra. Sebagian yang kontra menuduh presiden Jokowi anti Islam, dan meminta agar instruksi itu dicabut kembali. Pikiran sangat sederhana ini menyamakan instruksi tidak berbuka bersama bagi ASN dan para pejabat dengan sikap anti Islam presiden Jokowi.

Sejalan dengan sikap seperti itu, kita patut bertanya. Apakah kita benar-benar memahami makna dan pesan hakiki dari puasa romadhan itu? Apa inti dari puasa itu? Apakah menahan diri dari makan dan minum di siang hari? ataukah makan bersamanya? Kendati saya meyakini sebagian besar umat Islam sudah memahaminya, tulisan ini sekedar memberikan penjelasan kepada mereka yang kurang, belum atau pura-pura tidak memahami makna dan pesan hakiki Islam yang kemudian menuduh presiden Jokowi anti Islam.

Baca Juga:  Jatuh Cinta Saat Ramadan Tiba

Mahmud Saltut menulis kitab berjudul “al-Islam: akidah wa Syari’ah”. Secara sederhana bisa diterjemahkan bahwa Islam adalah agama yang mempunyai dua ajaran, yakni akidah dan syari’ah. Akidah yang turun kepada nabi Muhammad pada fase Makkah merupakan inti ajaran agama, sedang syari’ah yang turun kepada nabi agung umat Islam itu pada fase Madinah merupakan ajaran cabang. Akidah berkaitan dengan keyakinan hati kepada Allah, syari’ah berkaitan dengan amaliah badan. Kedua unsur ajaran itu sejatinya saling berhubungan.  Seseorang yang mempunyai keyakinan kepada Allah beserta seluruh unsur keimanan yang diwajibkan kepada umat Islam sejatinya menjalankan ajaran syari’ah-Nya.

Ajaran syari’at yang bersifat amaliyah tadi mengambil bentuk hubungan, baik hubungan yang bersifat vertikal maupun hubungan yang bersifat horizontal. Yang pertama merupakan hubungan penghambaan manusia kepada Allah karena manusia dicipta sebagai hamba-Nya. Yang kedua merupakan hubungan pelimpahan wewenang dari Allah kepada manusia untuk mengelola bumi beserta isinya, yakni mengatur hubungan antar sesama manusia, manusia dengan dirinya sendiri, dan manusia dengan lingkungan sekitarnya. Dengan pelimpahan wewenang itulah, maka manusia disebut sebagai khalifah Allah di muka bumi ini.

Hubungan kehambaan dan kekhalifahan itu bisa dipahami sama-sama sebagai ibadah. Yang pertama disebut ibadah mahdah, yang kedua disebut ibadah ghairo mahdah. Ibadah mahdah adalah ibadah yang melibatkan manusia sebagai hamba dengan Allah yang secara mendasar menurut Yusuf Qordowi dalam karyanya, Fiqhu al-Shiyam, berkaitan dengan tiga kategori ibadah, yakni ibadah badaniyah, seperti shalat dan puasa; ibadah maliyah, seperti zakat dan shadaqah; dan ibadah yang melibatkan keduanya, yakni haji dan umroh.

Semua ibadah mahdah itu mempunyai hubungan yang erat dengan ibadah ghairo mahdah, yakni hubungan yang bersifat mempengaruhi. Ibadah mahdah mempengaruhi ibadah ghaira mahdah. Shalat misalnya bisa memengaruhi hubungan harmonis antar sesama manusia karena shalat mencegah mushalli (orang yang mengerjakan shalat) dari melakukan perbuatan fahsya’ dan mungkar; zakat yang pada awalnya berfungsi sebagai penyucian harta dan jiwa sejatinya memengaruhi peningkatan kehidupan ekonomi umat Islam, terutama mereka yang masuk kategori fakir dan miskin; haji yang pada awalnya menjadikan manusia sebagai tamu Allah di tanah suci Makkah dan Madinah memengaruhi adanya hubungan sosial profetik di masyarakat yang multikultur dan multireligios; begitu juga puasa romadan yang pada awalnya bersifat personal untuk meningkatkan rasa taqwanya kepada Allah sejatinya memengaruhinya untuk bisa merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang fakir dan miskin, sembari bersikap rendah hati dan menahan diri dari mengumbar kehidupan hidonis. Di situlah, taqwa yang menjadi tujuan perintah puasa akan diraih.

Baca Juga:  Gelang Janur, Ikhtiar Covid-19 Kabur

Sejalan dengan itu, instruksi presiden Jokowi agar ASN dan para pejabat untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama bisa dimaklumi bahkan sejatinya diapresiasi. Bukan sekedar menghindari kesan hidup hidonis di tengah masyarakat yang sedang menapaki tangga kehidupan yang lebih baik pasca serbuan pandemi covid-19, tetapi juga sebagai efek nilai dari ibadah puasa romadan sendiri, yakni merasakan apa yang dirasakan kaum fakir dan miskin. Jika puasa mengajarkan untuk menahan diri di siang hari, instruksi presiden mengajarkan untuk menahan diri hidup hidonis di malam hari. Keduanya mengajarkan agar kita menahan diri dari hal-hal yang sebenarnya boleh, tetapi bisa  mengganggu tujuan berpuasa yakni peningkatan taqwa. Apa artinya berpuasa di siang hari jika masih berpesta di malam hari. Selamat beribadah puasa.

Aksin Wijaya
Guru Besar di IAIN Ponorogo, Dewan Pakar ISNU Ponorogo, dan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).

    Rekomendasi

    pemahat jiwa
    Opini

    Para Pemahat Jiwa

    Ketika mendaftar di Pesantren Darul Hadits al-Faqihiyah, Malang, remaja ini hanya menuliskan namanya, ...

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini