islamisasi jawa

Kabar tentang kebesaran peradaban dan kuatnya pengaruh serta posisi raja di India yang tersebar di Nusantara melalui para saudagar mereka menjadi daya tarik tersendiri bagi para elit lokal. Tentu ada di antara “penguasa” lokal yang ingin memiliki “kasaktian” seperti para raja India. Karena itulah mereka mulai tertarik dengan ajaran Hindu, terutama yang terkait dengan “membangun” kebesaran kekuasaan para raja. Maka para “penguasa” atau kepala suku, mulai ada yang “mengundang” para Brahmana India untuk mengajari para calon “raja” lokal itu dengan ilmu “kesaktian” agar bisa lebih besar dan kokoh kekuasaannya. Maka tak perlu heran jika di sepanjang pantai Asia Tenggara banyak ditemukan prasastri dengan gaya India yang beraksara Sansekerta, termasuk di Kalimantan dan Sulawesi (Mekke, 1961). Meskipun harus diakui tidak mudah dan membutuhkan waktu yang sangat lama bagi agama Hindu untuk menjadi agama “ralyat” di Nusantara. Itupun ternyata tidak bisa bertahan dengan masuknya agama Buddha, serta masuknya agama Islam ke Nusantara semenjak abad ke 7.

Menarik sekali untuk mengulas secara “teoritik” tentang proses-proses masuknya pengaruh asing di Nusantara. Seorang Antropolog yang bernama James J Fox (kami memanggil beliau Pak Jim Fox), yang sangat besar perhatiannya kepada Indonesia. Beliau dengan sangat jeli mendeskripsikan tentang bagaimana proses masuknya “pengaruh asing” pada masyarakat lokal melalui beberapa mekanisme kebudayaan. Secara konseptual proses tersebut berkaitan dengan konsep keaslian (origins), keduluan (precedence), dan perpindahan (displacement) suatu penduduk. Dimana ketiga konsep tersebut menjadi basis analisis untuk mencermati “asal-usul” sebuah peradaban.

Dalam satu status Facebooknya, salah seorang murid pak Jim Aba Du Wahid memberikan ulasan menarik tentang ketiga konsep tersebut yang dia sebut sebagai “Epistemology of origins“. Sebuah perspektif yang bisa digunakan sebagai strategi moderasi bagi perdebatan mengenai siapa penduduk asli dan siapa pendatang (outsider) – juga politik mengenai putra daerah-bukan putra daerah, pribumi-non pribumi – yang sering mewarnai dinamika internal dalam hubungan sosial. Bersandar pada narasi-narasi mengenai ‘outsider’ dalam konteks masyarakat-masyarakat Indonesia, Fox meruntuhkan klaim-klaim beku mengenai kategori oposisional ‘inside-outside’ kemudian membangun suatu konsep mengenai “installing theoursiderinside”. Ternyata, yang disebut ‘orang-luar’ itu adalah: 1) ‘returning outsider’, yakni ia dari luar tetapi sebenarnya berasal dari tempat di mana ia datangi: ia keluar karena diasingkan atau terusir lalu menemukan titik balik dari relasi kekeluargaan dengan penduduk setempat. 2) Awalnya memang orang asing: yang datang, kawin mawin, lalu pergi lagi tetapi sempat meninggalkan anak keturunan yang pada gilirannya mengubah dan membangun struktur dan kelas sosial. 3) Murni orang asing yang diterima dan merangsek dalam masyarakat setempat (mungkin semacam kaum penakluk). Yang menentukan kemudian adalah waktu dengan mana orang-orang itu membangun otoritas dan kekuatan spiritual, mereproduksi identitas, dan akhirnya menemukan kewenangan politik untuk menentukan hubungan dialektika masyarakat dan sejarahnya. Maka, pada titik tertentu: ‘origins are both of the inside and of the outside’, tipislah bedanya dan akhirnya melebur dalam wadah siklus kebudayaan tertentu (Wahid, 2020). Proses-proses inilah yang terjadi di Nusantara pada setiap fase masuknya sebuah “budaya asing” yang dibawa oleh para saudagar atau para pendakwah agama, baik dari agama Hindu, Buddha, Islam ataupun Nasrani.

Baca Juga:  Gus Dur dan Islam Nusantara

Bagaimana dengan Islamisasi tanah Jawa? Dalam tulisan sebelumnya kita sudah menjelaskan adanya sebuah proses “natural” tentang masuknya Islam lewat para “pedagang Persia dan Arab” sejak abad ke 7 M. Sebagian dari para pedagang itu tentu ada yang singgah cukup lama dan bisa juga akhirnya menetap menjadi bagian dari penduduk lokal. Mereka menikah dengan penduduk setempat sampai berketurunan. Sehingga sudah semakin susah membedakan apakah mereka disebut penduduk asli atau pendatang. Apalagi dalam “tradisi” Islam, proses “dakwah” model seperti ini sangat masyhur diceritakan dalam Al Qur’an. Yaitu kisah nabi Ibrahim dan Siti Hajar (sebutan khas Jawa Siti) yang “hijrah” ke Makkah dan kemudian meninggalkan keluarga kecilnya untuk menetap dan akhirnya menjadi bagian dari penduduk Asli tanah Arab. Dari status “pendatang luar”, akhirnya keturunan nabi Ibrahim tumbuh menjadi “suku Quraisy” yang akhirnya “menurunkan” nabi Muhammad S.A.W. Dari sinilah potensi terjadinya proses percampuran dan peleburan “gen” kebudayaan itu terjadi. Proses semacam inilah yang sebenarnya terjadi di awal-awal masuknya Islam ke Nusantara.

Semakin banyaknya keturunan bangsa Persia dan Arab di Nusantara (bisa jadi sudah terjadi sebelum Islam lahir), juga menjadi faktor penting yang “mempercepat” proses islamisasi Nusantara termasuk tanah Jawa. Orang Jawa yang sangat “mengagungkan” silsilah keluarga akan merasa bangga jika bisa “membuktikan” bahwa mereka memiliki nasab yang terhubung dengan orang-orang besar. Baik yang menyambung pada trah raja ataupun pada trah brahmana atau ulama. Apalagi jika bersambung sampai ke nabi Muhammad S.A.W. Maka mereka akan berusaha menghidupkan catatan silsilah itu kepada setiap keturunan barunya. Meskipun proses perkawinan dengan penduduk lokal ini kemudian mengaburkan jejak “biologis” gen bangsa Persia dan Arab mereka. Namun demikian hal ini tidak bisa “menghilangkan” klaim mereka atas silsilah keluarga mereka yang tersambung ke bangsa Persia dan Arab. Bahkan hampir semua ulama besar Nusantara, kalau tidak bisa dikatakan “semuanya”, nasabnya disambungkan kepada ulama (nenek moyang mereka) yang berasal dari Timur Tengah. Lebih dari itu, sebagian lagi bahkan mendaku dengan percaya dirinya sebagai keturunan Rasulullah Muhammad, S.A.W. Terlepas dari benar tidaknya jalur keturunan tersebut, fenomena ini menjadi bukti adanya proses menguatnya pengaruh Islam secara kultural. Dari sinilah kemudian “para pendatang” yang sudah menjadi penduduk asli itu kemudian bertransformasi menjadi kekuatan kultural dan sosial. Dimana akhirnya berpuncak pada menguatnya daya tawar politik mereka. Maka wajar jika kemudian Islam mulai berpengaruh ke dalam sistem politik kerajaan-kerajaan di tanah Jawa. Sejak itulah kemudian terjadi proses Islamisasi tanah Jawa secara massif, yang terus berjalan hingga saat ini. #SeriPaijo. [HW]

Muhammad Khodafi
Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya

    Rekomendasi

    Opini

    Tentang Haflah

    Malam ini adalah malam haflah akhirrus sanah pondok Kwagean, malam penutup dari serangkaian ...

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini