Kisah

Fitnah Keji Untuk Menyalib Al-Hallaj

Al-Husain bin Manshur al-Halaj berasal dari Persia, Iran saat ini, ia lahir tahun 858M/244H . Ia berguru kepada al-Junaid, dan Sufyan al-Tsauri. Walaupun kemudian hari al-Junaid termasuk yang menentang paham tasawuf al-Hallaj.

Namun demikian kapasitas keilmuan al-Hallaj diakui ulama pada masanya, Ibn Suraij menulis, “Aku melihat al-Hallaj seorang yang hafal Quran, menguasai tafsirnya, menguasai ilmu fikih, menguasai hadis, tarikh, puasa selama bertahun-tahun, tahajud tiap malam, memberikan ceramah dan membicarakan banyak hal yang tidak aku pahami, bagaimana mungkin aku menuduhnya kafir”.

Al-Hallaj seorang yang sangat zuhud dibanding ulama zuhud pada masanya, ia banyak mengerjakan sholat dan puasa. Ibrahmi al-Halwani salah seorang murid dekat al-Hallaj sowan pada saat magrib, melihat gurunya membaca al Baqarah pada rakaat pertama dan Ali Imron pada rakaat kedua, dilanjutkan doa-doa yang panjang.

Sebagaimana para wali lain, al-Hallaj masyhur dengan banyaknya karomah yang disaksikan banyak orang, diantaranya ia pernah menengadahkan tangannya ke angkasa dan menariknya kembali, ketika dilihat ditangannya terdapat banyak uang dirham bertulisakan ayat pertama surat al-Ikhlas.

Riyadah al-Hallaj sangat ekstrim, ia senantiasa memupuk dan memperkuat ruhaninya dengan memperlemah dorongan psikisnya, dengan cara menyedikitkan makan, menyediakan apa yang ia inginkan tapi tidak mengkonsumsinya, tujuannya hanya untuk “menyiksa” dorongan lahiriahnya, ia terkadang duduk digurun dengan bertelanjang kaki, sampai keringat bercucuran dari tubuhnya.

Seperti dikemukakan al-Jili, ruhani dan jasmani seperti dua sisi mata uang, jika dilemahkan salah satunya akan memperkuat sisi lainnya, demikian sebaliknya. Dengan memiskinkan aspek jasmani maka aspek ruhani akan semakin kuat. Semua sufi melalui jalan ini dan terus seperti itu sampai mereka wafat. Al-Hallaj menyatakan sikapnya itu dalam pernyataannya;
عليك نفسك ان لم تشغلها شغلتك
jaga nafsumu jika engkau tidak menyibukkannya (dengan riyadhah), ia akan menyibukkanmu (dengan dorongannya)”.

Tidak sangsi lagi, al-Hallah ulama yang sangat kontroversial sepanjang masa. Kontroversi al-Hallaj salah satunya disebabkan konsep wahdatul wujudnya; Al-Hallaj menganggap fenomena adalah petunjuk wujudnya Allah, ia tidak melihat segala sesuatu kecuali ia menyaksikan penciptanya. Al Hallaj mengatakan,

Baca Juga:  Tafsir Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan, Fitnah Seperti Apa?

العين تبصر من تهوى وتفقده * وناظر القلب لا يخلوا من النظر
ان كان ليس معى فالذكر منه معى* يراه قلبي وان قد غاب عن بصري

Mata melihat apa yang ia inginkan dan yang ia cari
Dan penglihatan hati juga demikian halnya
Jika dia tidak bersamaku maka aku mengingatnya
Hatiku menyaksikannya walaupun terkadang ia menghilang dari padangan mataku

Puncak kontroversinya Al-Hallaj di eksekusi di tiang salib karena perselisihannya dengan menteri penguasa Abasiyah saat itu, Hamid bin al-Abbas. Al-Hallaj difitnah oleh pejabat tinggi dengan cara memasukan tulisan palsu kedalam bukunya, pada era Khalifah Ja’far al Mu’tadid.

Tulisan yang diselipkan itu berbunyi:
” ان الأنسان اذا عجز عن الحج فاليعتمد الى غرفة بيته فيطهرها ويطيبها ويطوف بها ويكون كمن حج البيت
Jika seseorang tidak mampu melaksanakan ibadah haji maka hendaklah ia masuk kekamar rumahnya bersihkan, beri wewangian, lalu berputar-putar dikamar (thawaf), orang tersebut seperti telah melakukan haji“.

Dengan bukti palsu itu ulama mengeluarkan fatwa al-Hallaj harus di eksekusi. Al-Hallaj ditangkap, dirantai, dipenjara dan dalam tiga hari disiksa dengan diamputasi kaki dan tangannya lalu ditebas lehernya. Abu Bakar al-Syibli mendokumentasikan dalam catatannya detik-detik terakhir sebelum al-Hallaj di Eksekusi, al-Syibli menulis:

“Aku menuju tempat al-Hallaj dieksekusi, ketika aku tiba kedua tangan dan kakinya telah diamputasi, dan ia disalib disebatang kayu, Aku bertanya kepadanya “apakah itu tasawuf”, al-Hallaj menjawab “ujian paling ringan seperti yang engkau lihat ini”. Aku bertanya lagi kepada al-Hallaj, apa yang paling berat?”, ” Tidak bisa dijelaskan tapi engkau akan melihatnya tidak lama lagi…”.

Ibrahim bin Syaiban sowan kepada Ibn Suraij pada hari al-Hallaj di eksekusi, “Syeikh bagaimana menurut Anda fatwa ulama yang memutuskan al-Hallaj harus di eksekusi?”. Ibn Suraij menjawab, “sepertinya mereka lupa firman Allah Ta’ala,

Baca Juga:  Konspirasi dalam Islam Khabar atau Fitnah

” أَتَقْتُلُونَ رَجُلا أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ
Apakah kalian akan membunuh seseorang yang mengucapkan Allah-lah Tuhanku?

Al-Hallah wafat ditiang salib pada 26 Maret 922 M bertepatan dengan tahun 309 H. Semoga Allah melimpahi pusaranya dengan limpahan rahmat, dan percikannya menghidupkan hati kita semua yang membaca kisahnya. Amin.

2 Ramadhan 1441 H/ 25 April 2020

(Foto dari Amazon. com artinya buku ini masih diperjualbelikan, dan saya beli versi fotocopiyan dari kiyai Pasuruan)[HW]

Ahmad Tsauri
Dosen IAIN Pekalongan, Alumnus UIN Sunan Kalijaga, dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Rekomendasi

1 Comment

  1. […] fitnah dalam Qs. Al-Baqarah: 191  ditafsirkan oleh al-Thabari dengan  Syirik, pada esensinya fitnah […]

Tinggalkan Komentar

More in Kisah