Perempuan

Apakah Sama Jilbab Cepol dengan Jilbab Punuk Unta?

Apakah Sama Jilbab Cepol dengan Jilbab Punuk Unta?

Dunia fashion selalu mengalami perubahan, tidak terkecuali dengan model jilbab perempuan. Islam dianggap sebagai agama yang mencakup semua peraturan aspek kehidupan manusia, termasuk penggunaan jilbab yang digunakan untuk untuk penutup aurat dengan aturan dan solusi yang komprehensif. Islam melarang penggunaan jilbab yang tidak sesuai dnegan prinsip agama, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an atau Hadist.

Jilbab memiliki istilah yang beragam mulai dari hijab, kerudung, khimar dan yang lainya. Dalam pembahasan ini yang penulis maksud adalah kain yang menutup dari kepala hingga dada. Pada kalangan muslimah saat ini penggunaan jilbab atau penutup kepala mempunyai banyak model yang terus berkembang, salah satunya adalah jilbab cepol.

Jilbab cepol merupakan model jilbab yang menonjolkan bagian belakang kepala dikarenakan adanya gulungan rambut. Penggunaan jilbab cepol pada sekarang ini menjadi tren bagi muslimah, beberapa tujuannya adalah supaya terlihat rapi, jilbab tidak gesar-geser saat dipakai, dan dan jilbab cepol lebih nyaman.

Dari adanya tren tersebut menimbulkan pertanyaan apakah sama jilbab cepol dengan jilbab punuk unta yang dilarang di dalam hadist. Dasar adanya larangan gaya jilbab tertentu adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Saw. bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ
مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ
مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا-رواه مسلم

“Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama. golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang. Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalan seperti ini (jarak yang jauh). (H.R. Muslim)

Baca Juga:  Perempuan-Perempuan Mesir Pelopor Pendidikan

Hadist diatas secara eksplisit menyebutkan bahwa jilbab harus dikenakan untuk menutupi aurat yang sesuai dengan hukum Islam. Sebagian ulama mengartikan punuk unta dalam hadis tersebut sebagai gaya rambut atau hijab yang memang benar diatas kepala mereka sehingga mengubah tujuanya, yaitu untuk tidak menarik perhatian orang lain dan kesederhanaan.

Akan tetapi, perlu dipahami bahwa yang dimaksud punuk unta dalam hadis tidak serta merta merujuk pada model jilbab cepol. Melainkan lebih kepada prinsip agar perempuan muslim tidak sembarangan dalam penggunaan jilbab sehingga menyerupai punuk unta yang menonjol diatas kepala. Dari permasalahan ini yang menjadikan jilbab cepol menjadi bahan diskusi apakah penggunaan cepol tersebut masih termasuk dalam hal wajar atau sudah menyerupai punuk unta sesuai yang disebutkan hadis?!.

Jilbab cepol pada umumnya terjadi karena adanya gulungan rambut yang tebal dan diikatoleh kain dengan tujuan merapikan hijab dan menjaga agar anak rambut yang berada di dahi tidak terlihat. Selama tonjolan tersebut tidak berlebihan dan tidak berada tepat di atas kepala, sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu masih termasuk dalam batas wajar dan tidak seperti punuk unta.

Akan tetapi menurut Imam an-Nawawi yang dimaksud dengan jilbab punuk unta yaitu ketika model jilbab yang digunakan adalah dengan melilitkan kain atau serban dan digulung diatas kepala sehingga menonjolkan bagian atas kepala. Model jilbab tersebutlah yang disebutkan menyerupai punuk unta dan dilarang.

Berdasarkan penjelasan hadis dan pendapat ulama, tidak semua jilbab cepol adalah jilbab punuk unta. Intinya adalah terletak pada niat penggunaan aksesoris tersebut dan letaknya yaitu diatas kepala. Karena hal tersebut akan jauh dari sifat kesederhanaan dan akan mengundang banyak perhatian sehingga termasuk dalam hal yang dilarang oleh hadist.

Baca Juga:  Agenda Islam terhadap Perempuan

Sebagai muslimah kita hendaknya memaknai jilbab untuk menutup sebagian aurat kita dan kesopanan. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan syariat Rasulullah Saw. dan tanpa berlebihan adalah cara kita untuk mentaati ajaran Rasulullah SAW. []

Afiya Syukrotin Maulidya
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabay Santri PPTQ Shohihuddin Sidosermo 4 Gg 11 Wonocolo Surabaya

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Perempuan