Kiai Ali dan ajaran antikorupsi

Sebagai negara dengan mayoritas penganut Islam terbesar di dunia, Indonesia secara konsisten melahirkan banyak ulama dan pemikir Islam yang mumpuni pada setiap zamannya, baik ulama di bidang fikih, tauhid, tafsir, ilmu hadits, tarikh, dan rumpun keilmuan Islam lainnya.

Para ulama dan pemikir asal Indonesia juga sudah banyak yang diakui kepakarannya oleh dunia Internasional, sebut saja Syekh Nawawi Banten dan Syekh Mahfudz Termas sebagai ulama Islam klasik yang telah menorehkan warisan emas dengan karya-karya monumentalnya, dan tokoh pemikir seperti KH. Abdurrahman Wahid, KH. Hasyim Muzadi, dan KH. Ali Mustafa Yaqub sebagai tokoh pemikir Islam kontemporer.

Boleh dibilang, tradisi regenerasi keulamaan di negeri ini terbilang bagus dan maksimal. Hal ini disebabkan oleh adanya sistem pendidikan klasik bernama pesantren yang konsisten mencetak kader-kader ulama dan intelektual Islam dalam beragam disiplin ilmu.

Ali Mustafa Yaqub (Kiai Ali) adalah salah-satu dari ribuan tokoh ulama sekaligus intelektual mumpuni yang lahir dari rahim pesantren. Kiai Ali lahir, dibesarkan, dan tumbuh berkembang bersama tradisi pesantren. Tidak heran jika keilmuannya begitu mumpuni dan diakui oleh banyak kalangan sebagai ulama’ ahli hadits asal Indonesia.

Sanad Keilmuan

Kiai Ali lahir pada 2 Maret 1952 di desa terpencil bernama Kemiri, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Sejak kecil ia sudah akrab dengan ilmu agama, ini disebabkan oleh metode pendidikan keagamaan yang diterapkan ayahnya dengan mengenalkan ajaran-ajaran dan ilmu agama sejak usia belia.

Kiai Ali tumbuh dan dibesarkan oleh tradisi keilmuan pesantren, tradisi ini diperolehnya melalui bimbingan ayah dan kakeknya yang memang dikenal sebagai kiai pengasuh pondok pesantren sekaligus pendakwah yang mencerahkan pemahaman keislaman bagi masyarakat di desa Kemiri.

Baca Juga:  Menilik Pemikiran Ali Mustafa Yaqub Tentang Hadis “Ramadhan Diawali Dengan Rahmat”

Pasca menyelesaikan sekolah menengah pertama (SMP) pada 1966, kiai Ali melanjutkan petualangan keilmuannya di Ponpes Seblak Jombang. Pada tahun 1969 beliau melanjutkan pengembaraannya di Ponpes Tebuireng Jombang dan berguru langsung kepada Kiai Idris Kamali, Kiai Adlan Ali, Kiai Shobari, dan Kiai Sansuri Badawi. Di Pondok Tebuireng pula Kiai Ali menamatkan pendidikan tingkat Madrasah Aliyah pada tahun 1972 dan Fakultas Syariah Institut Keislaman Hasyim Asy’ari (IKAHA) tahun 1975.

Setelah menuntaskan pendidikan di Tebuireng, Kiai Ali melanjutkan pendidikan kesarjanaan pada Fakultas Syari’ah Universitas Islam Muhammad bin Saud dan lulus tahun 1980. Setelah itu, di negeri yang sama beliau melanjutkan pendidikan masternya di jurusan Tafsir Hadits Universitas King Saud dan tamat pada tahun 1985. Sedangkan studi doktoralnya diselesaikan di Nizamia University pada tahun 2008 (NU Online).

Kiprah Keilmuan

Sepulangnya dari Saudi Arabia pasca menyelesaikan studi masternya, Kiai Ali memilih berkiprah di Ibu Kota dengan menjadi pengajar di berbagai institusi keilmuan, baik di pesantren, masjid, dan beberapa perguruan tinggi keislaman. Beberapa institusi tersebut antara lain Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengajian Tinggi Masjid Istiqlal, dan mendirikan Pesantren Darus Sunnah Ciputat.

Kiai Ali juga tergolong ulama’ produktif, tercatat ada 60 judul buku karyanya yang mengupas secara mendalam seputar ilmu-ilmu keislaman seperti ilmu hadits, hukum Islam, tuntunan keluarga sakinah dan relasi antar umat beragama. Beberapa tulisan beliaupun sering menghiasi rubrik opini di berbagai media massa.

Selain aktif mengajar dan menulis, Kiai Ali juga mencurahkan ilmunya untuk menghidupkan organisasi-organisasi keislaman di tanah air. Beberapa jabatan bergengsi pun pernah beliau emban, antara lain sebagai Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Imam Besar Masjid Istiqlal.

Baca Juga:  Kiai Ali dan Khidmah yang Melahirkan Berkah
Ajaran Antikorupsi

Kiai Ali adalah ulama yang memiliki wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi. Kcintaannya pada tanah air diwujudkannya dalam ragam tulisan dan aktivitasnya untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa. Dakwah-dakwah beliau banyak yang mengupas tentang semangat persaudaraan, persatuan ummat, menggerakkan kepedulian sosial dan menghindari prilaku-prilaku terkutuk seperti tororisme dan korupsi.

Banyak tulisan Kiai Ali yang secara khusus membahas tema seputar pentingnya para kaum beragama, khususnya umat Islam, untuk lebih mengutamakan ibadah-ibadah sosial daripada ‘ibadah individual’. Pemikiran cemerlang Kiai Ali ini adalah bentuk dari nalar kritis beliau terhadap nafsu ibadah individual yang menjangkiti hampir seluruh masyarakat muslim di Indonesia.

Kiai Ali menjabarkan secara bernas seputar fakta-fakta umat beragama yang hanya mementingkan ibadah individu, mereka sibuk memburu tiket haji, merutinkan puasa dan sembahyang. Sementara di sisi yang lain, melupakan kewajibannya untuk menuntaskan kemiskinan, kebodohan, dan cenderung abai terhadap kehancuran tatanan sosial-kenegaraan akibat korupsi (Sumanto; 2016). Padahal esensi utama Islam adalah tercapainya peradaban yang mapan.

Kiai Ali juga aktif menyikapi kasus-kasus korupsi yang masih menjadi penyakit laten bagi bangsa ini. Penyikapan beliau terhadap kasus ini diwujudkan dalam ragam aktivitas, salah-satunya dengan tulisannya berjudul “Seandainya Saya Koruptor” yang dimuat di Republika edisi 29 Mei 2012.

Dalam tulisan ini Kiai Ali mengungkapkan bahwa korupsi adalah salah-satu perbuatan yang sulit diterima taubatnya, karena perbuatan ini memiliki kaitan langsung dengan hak-hak rakyat. Taubatnya koruptor tidak cukup dengan memohon ampun kepada Allah dan meratapi kekhilafan, tetapi harus juga mendapatkan pengampunan dari seluruh rakyat yang hak-haknya telah dirampasnya.

Kalaupun kita terlanjur melakukannya, memohon ampun kepada Allah dan seluruh rakyat adalah pilihan tepat agar tidak menyesal di kemudian hari. Menjalani segala tuntutan hukum sambil menyesali perbuatan, lebih baik dibanding harus menanggung nestapa di hari pembalasan (Republika, 29/05/12).

Baca Juga:  Kiai Ali dan Khidmah yang Melahirkan Berkah

Pada akhirnya banyak ajaran-ajaran luhur Kiai Ali yang mampu mencerahkan pikiran kita, tinggal bagaimana kita mengambil hikmah atas segala teladannya. Semoga pada momentum ini kita mampu meneladani kiprah-kiprahnya dalam menggerakkan ibadah sosial, sebagai upaya menuntaskan persoalan-persoalan kebangsaan dan sosial-kemasyarakatan seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan korupsi. [HW]

Muwaffiq Jufri
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Trunojoyo Madura; Kader Penggerak NU Kabupaten Bangkalan; Alumni Pondok Pesantren Matsaratul Huda Pamekasan, Madura.

    Rekomendasi

    1 Comment

    1. […] aset institusi akan berkurang untuk memuaskan diri sendiri. Tidaklah heran dapat dijumpai praktek korupsi semakin tak […]

    Tinggalkan Komentar

    More in Ulama