Al-Mahshul Fi Ilm Al-Ushul Karya Fakhri Al-Din Al-Razi

Pengagum Razi ini bahkan sampai mengatakan : “Andaikata Aristoteles mendengar dia bicara, maka akan merasa ditelanjangi dan dadanya bergetar”.

Sementara Syahrzuri (687 H), seorang filsuf filsafat Iluminatif dan penulis buku terkenal “Nuzhah al-Arwah wa Raudhah al-Afrah fi Tarikh al-Hukama“, menyampaikan kritik sangat tajam kepadanya. Katanya:

فالرجل لم يحصل شيئا من سرائر الحكماء المتألهين، ولم ينل مكنون علوم العلماء الأقدمين بل اشتغل طول عمره بجمع أقاويل الناس وتفريعها وﺗﻬذيبها وإيضاحها

Orang ini (al-Razi) tak memeroleh pengetahuan esoteris para filosof ketuhanan. Tak juga memperoleh inti pengetahuan para cendikiawan awal. Seluruh hidupnya hanya sibuk mengumpulkan omongan orang, mengurai dan menjelaskan karya orang-orang kuno

Umumnya para ulama aliran salafi dan ahli hadis mengecam al-Razi telah melecehkan Islam bahkan menuduhnya sebagai orang yang sangat pandai mengubah teks-teks agama. Ia, sengaja melakukannya untuk menarik simpati dan dukungan penguasa dan orang asing: Tartar-Mongol.

Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa mereka; pengagum dan pembencinya sepakat menyebut dan mengakui al-Razi sebagai seorang ulama dengan talenta multidisiplin (‘Alim Mausu’i).

Pengetahuan Al-Razi meliputi berbagai disiplin Ilmu pengetahuan humaniora dan sain: teologi, tafsir, hukum, bahasa, sastra, tasawuf, filsafat, kedokteran, fisika, astronomi,astrologi, matematika dan lain-lain. Penguasaannya atas berbagai cabang ilmu pengetahuan ini dia tulis dalam buku-bukunya. Penanya mengalir begitu subur. Sami Nasyar menyebut karya intelektual al-Razi sebanyak 98. Orang lain menyebut sekitar 200. Dr. Toha Jabir Fayyad al-Alwani yang menulis tokoh ini berikut karya-karyanya: “Al-Razi Wa Mushannafatuh”, menuturkan sekaligus merincinya sebanyak 229 buah. Sebagian karya-karyanya masih dalam bentuk Manuskrip dan sebagian dihubungkan dengan namanya. Beberapa karyanya yang sering disebut orang, adalah Tafsir Mafatih al-Ghaib, Al-Mathalib al-Aliyah, Asas al-Taqdis, Al-Mahshul fi Ilm al-Ushul, Muhasshal Afkar al-Mutaqaddimin wal al-Mutaakhirin, Al-Ma’alim fi Ushul al-Fiqh, Lubab al-Isyarat (ringkasan kitab al-Isyarat wa al-Tanbihat), Syarh al-Isyarat wa al-Tanbihat, dan Syarh ‘Uyun al-Hikmah, ketiganya karya Ibnu Sina, Manaqib al-Syafi’i, dan lain-lain.

Baca Juga:  Syekh Yasin, Ilmu Falak dan Mimpi Seorang Santri

Di samping sebagai ilmuwan, Razi juga dikenal sebagai orator, ahli pidato (al-Khatib) dan ahli debat (jadal). Al-Razi selalu disebut ‘Al-Imam’ dalam tiga bidang ; Ushul Fiqh, Kalam (teologi) dan Fikih. Di Herat, ia disebut “Syaikh al-Islam”. Hampir tak ada keilmuan yang tidak dikuasainya. Mungkin satu-satunya yang kurang dimiliki Razi adalah Hadis. Ini menjadi titik kritikal para ahli hadis. Al-Dzahabi, ahli hadis, memasukkan dia dalam kelompok perawi yang lemah (al-dhu’afa), karena hafalannya yang minim. Razi berpendapat bahwa informasi melalui orang (rawi) itu subyektif.

Bersambung. [HW]

Husein Muhammad
Dr (HC) Kajian Tafsir Gender dari UIN Walisongo Semarang, Pengasuh PP Darut Tauhid Arjowinangun Cirebon, Pendiri Yayasan Fahmina Institute

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Kisah