Ketika membicarakan dikotomi antara kekayaan dan kemiskinan dalam diskursus tasawuf, kita sering kali terjebak pada pemaknaan literal yang hitam-putih. Narasi modern hari ini hampir seluruhnya memuja akumulasi materi sebagai simbol kesuksesan hidup, bahkan mengaitkannya dengan kesalehan sosial melalui dalih kedermawanan. Namun, dalam ruang pengajian kitab “Ihya’ Ulumuddin” karya Imam Al-Ghazali yang diampu oleh KH. Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) pada episode ke-440, arus utama pemikiran kapitalistik tersebut didekonstruksi secara tajam.
Pengajian ini membawa kita kembali pada akar spiritualitas Islam yang melihat materi bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai hijab terbesar yang berpotensi memalingkan hati dari mengingat Allah. Melalui bedah teks klasik ini, esensi kritik atas kekayaan diuraikan bukan untuk mematikan etos kerja, melainkan untuk menjaga kewarasan batin di tengah gempuran materialisme yang kian tak terkendali.
Keberkahan Kemiskinan sebagai Pilihan Eksistensial Kenabian
Imam Al-Ghazali dalam kitab monumental tersebut membuka mata kita bahwa kemiskinan, dalam konteks kenabian, bukanlah sebuah kutukan sosial melainkan pilihan eksistensial yang penuh dengan keberkahan. Pilihan ini bukanlah manifestasi dari keputusasaan atau kemalasan, melainkan buah dari kesadaran makrifat yang mendalam tentang hakikat duniawi.
Rasulullah Saw. beserta keluarganya secara sadar memilih jalan kepapaan materi demi menjaga kesucian ruang batin mereka. Bagi sang Nabi, kemiskinan materi adalah jaminan bagi kelapangan ruhani. Ketika dunia diletakkan di luar genggaman tangan, maka hati sepenuhnya terisi oleh kehadiran Ilahi. Kritik Al-Ghazali atas kekayaan berpijak pada argumen psikologis-spiritual yang sangat kuat: kesibukan mengelola harta, sekecil apa pun itu, niscaya merampas waktu luang yang seharusnya dialokasikan untuk berzikir dan merenungi kebesaran Allah Swt.
Untuk memahami lebih dalam bagaimana pilihan hidup ini dijalani oleh lingkaran terdalam kenabian, sebuah riwayat dari sahabat Imran bin Husain memberikan gambaran yang sangat menyentuh hati. Diriwayatkan bahwa Imran memiliki kedudukan dan status yang terhormat di sisi Rasulullah Saw. Suatu hari, Rasulullah menyapa Imran dan menawarkan sebuah kesempatan berharga, yakni mengunjungi putri tercinta beliau, Sayyidah Fatimah az-Zahra. Imran dengan penuh takzim menerima tawaran tersebut, menyatakan kesediaannya berkorban demi sang Nabi. Mereka berdua kemudian berjalan menuju kediaman Fatimah. Sesampainya di depan pintu, Rasulullah mengetuk pintu seraya mengucapkan salam keselamatan, serta meminta izin untuk masuk ke dalam rumah.
Prosedur kesopanan yang dicontohkan Rasulullah di pintu rumah putrinya sendiri menunjukkan betapa Islam sangat menghormati privasi dan kehormatan perempuan. Ketika Fatimah mempersilahkan ayahnya masuk, Rasulullah bertanya lagi untuk memastikan kenyamanan putrinya, apakah beliau boleh masuk bersama orang yang mendampinginya. Fatimah menanyakan siapakah orang tersebut, dan Rasulullah Saw. menjawab bahwa yang bersamanya adalah Imran bin Husain. Mendengar nama tersebut, Fatimah sempat ragu dan berkata demi Zat yang mengutus ayahnya sebagai nabi dengan kebenaran, bahwa dirinya saat itu hanya mengenakan sehelai kain yang sangat minim untuk menutupi tubuhnya.
Dengan penuh kelembutan seorang ayah, Rasulullah Saw. memberikan isyarat tangan, memberi petunjuk bagaimana cara melilitkan kain tersebut agar tetap bisa menutup aurat dengan layak. Namun, Fatimah kembali mengadu bahwa tubuhnya mungkin tertutup, tetapi bagian kepalanya belum. Menghadapi situasi tersebut, Rasulullah melepaskan selembar kain usang yang sedang beliau kenakan sendiri, lalu melemparkannya kepada Fatimah seraya meminta sang putri untuk mengikatkannya di kepala sebagai kerudung.
Ketabahan Sayyidah Fatimah dan Dialog Penghibur Hati
Setelah penutup kepala terpasang dengan baik, Fatimah akhirnya mengizinkan ayah dan tamunya masuk ke dalam rumah. Rasulullah kemudian mendekati putrinya, menyampaikan salam kasih sayang, dan bertanya mengenai keadaannya di pagi hari itu. Jawaban yang keluar dari lisan Fatimah bukanlah keluhan kemanjaan, melainkan ungkapan realitas hidup yang getir namun dihadapi dengan ketabahan luar biasa.
Fatimah berkata bahwa dirinya sedang didera rasa sakit yang teramat sangat, dan yang memperparah rasa sakit itu adalah kenyataan bahwa dia tidak memiliki sekerat makanan pun untuk mengganjal perutnya. Rasa lapar yang hebat telah menguras daya tubuhnya. Mendengar pengakuan jujur dari belahan jiwanya yang hidup dalam serba kekurangan, air mata Rasulullah Saw. pun menetes. Air mata seorang nabi sekaligus seorang ayah yang menyaksikan penderitaan fisik anaknya demi mempertahankan integritas zuhud.
Namun, air mata tersebut bukanlah tanda penyesalan atas pilihan hidup miskin, melainkan empati mendalam yang segera disusul dengan penguatan spiritual. Rasulullah menenangkan Fatimah agar tidak berputus asa atas kondisi tersebut. Beliau membuka rahasia bahwa dirinya sendiri, yang memegang otoritas kenabian tertinggi, telah melewati tiga hari berturut-turut tanpa kemasukan makanan sedikit pun.
Beliau menegaskan bahwa posisi beliau di sisi Allah jauh lebih mulia, dan sekiranya beliau meminta kepada Allah agar gunung-gunung diubah menjadi emas atau makanan diturunkan dari langit, niscaya Allah akan memenuhinya saat itu juga. Akan tetapi, Rasulullah secara sadar lebih memilih bagian di akhirat yang kekal daripada kenikmatan duniawi yang fana. Sambil meletakkan tangan beliau yang penuh berkah di atas bahu Fatimah, Rasulullah menghibur hati putrinya dengan memberikan kabar gembira bahwa Fatimah adalah pemimpin para wanita di surga kelak.
Dialog tersebut kemudian berkembang ketika Fatimah mempertanyakan posisi perempuan-perempuan agung masa lalu, seperti Asiyah istri Firaun dan Maryam putri Imran. Rasulullah menjelaskan bahwa Asiyah adalah pemimpin wanita di zamannya, Maryam adalah pemimpin wanita di zamannya, Khadijah adalah pemimpin wanita di zamannya, dan Fatimah adalah pemimpin wanita untuk zamannya sendiri.
Sebagai balasan atas kesabaran menanggung kelaparan dan kemiskinan di dunia, Rasulullah menjanjikan bahwa Fatimah akan menempati rumah-rumah yang terbuat dari alang-alang atau bambu surgawi, sebuah tempat yang suci di mana tidak ada lagi rasa takut, bahaya, penderitaan, maupun kebisingan duniawi. Di akhir perjumpaan itu, Rasulullah mengingatkan Fatimah untuk bersyukur atas jodohnya, Sayyidina Ali bin Abi Thalib, sepupunya sendiri, karena Allah telah menikahkan Fatimah dengan seorang pria yang menjadi pemimpin di dunia sekaligus akan menjadi pemimpin terhormat di akhirat kelak.
Kisah di atas sering kali diinterupsi oleh pembacaan teks historis lainnya yang tampaknya membutuhkan klarifikasi kronologis. Dalam tradisi penulisan dan penyampaian kisah-kisah sahabat, sering muncul nama-nama lain yang menjadi pembanding perilaku ekonomi, seperti kisah Tsa’labah yang awalnya miskin lalu meminta didoakan kaya namun berakhir tragis karena lalai membayar zakat.
Terkait hal ini, terdapat catatan penting mengenai garis waktu tokoh-tokoh tersebut. Pernyataan yang menyebutkan bahwa Tsa’labah wafat setelah masa kekhalifahan Umar bin Khattab merujuk pada kenyataan bahwa peristiwa akhir hayatnya terjadi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, sebagaimana yang disepakati secara jelas di kalangan para ulama sejarah. Penyebutan ini penting untuk memberikan batasan bahwa godaan harta selalu memakan korban di setiap era kekhalifahan Islam, menegaskan kembali mengapa Rasulullah sangat mengkhawatirkan umatnya jika dunia telah dibentangkan di hadapan mereka.
Kontekstualisasi: Kegilaan Budaya Flexing di Media Sosial
Jika kita merefleksikan kisah kepapaan rumah tangga Sayyidah Fatimah di atas dengan realitas sosial hari ini, kita akan menemukan jurang kontras yang sangat lebar dan mengkhawatirkan. Kita kini hidup di era digital di mana pamer kekayaan atau flexing telah bertransformasi menjadi sebuah budaya baru, komoditas konten, bahkan indikator utama dari status sosial seseorang.
Media sosial dipenuhi oleh panggung-panggung artifisial yang mempertontonkan kemewahan: jet pribadi, pakaian bermerek dengan harga fantastis, saldo rekening yang sengaja dipamerkan, hingga gaya hidup hedonistik yang dikemas seolah-olah itulah definisi kebahagiaan sejati. Flexing bukan lagi sekadar pamer keganjilan, melainkan sudah menjadi penyakit psikologis massal yang memicu kecemburuan sosial, kecemasan eksistensial (FOMO), dan penurunan moral akut di mana manusia menghalalkan segala cara demi bisa tampil “kaya” di layar kaca gawai.
Kajian Gus Ulil atas pemikiran Al-Ghazali bertindak bagaikan tamparan spiritual yang keras sekaligus obat penawar bagi kegilaan era flexing ini. Ketika para pembuat konten hari ini rela menelanjangi privasi dan merendahkan martabat demi validasi duniawi, Sayyidah Fatimah justru menyembunyikan keterbatasannya di balik pintu rumah yang bersahaja. Beliau bahkan kekurangan kain untuk menutup auratnya sendiri saat menerima tamu.
Kontras ini menunjukkan bahwa kemuliaan sejati dalam Islam tidak diukur dari apa yang melekat di tubuh atau apa yang dipajang di etalase publik, melainkan apa yang bersemayam di dalam kalbu. Budaya flexing pada hakikatnya adalah manifestasi dari kemiskinan jiwa yang akut; sebuah kepura-puraan batin yang membutuhkan tepuk tangan manusia untuk merasa hidup, sementara zuhudnya keluarga Nabi adalah kekayaan spiritual yang mutlak, yang tidak membutuhkan validasi dari siapapun kecuali dari Allah SWT.
Landasan Teologis: Larangan Bermegah-Megahan dan Bahaya Fitnah Harta
Argumentasi radikal Imam Al-Ghazali mengenai bahaya laten kekayaan ini disandarkan kuat pada teks-teks otoritatif, baik Al-Qur’an maupun hadis. Allah SWT secara eksplisit telah memperingatkan umat manusia tentang sifat dasar harta yang manipulatif dan melalaikan dalam QS. Al-Takasur [102]: 1-2:
اَلْهٰٮكُمُ التَّكَاثُرُ حَتّٰى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
Artinya: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takasur [102]: 1-2).
Ayat ini mengunci kebenaran esensial bahwa dorongan untuk menumpuk kekayaan dan memamerkannya (Al-takasur) memiliki sifat adiktif yang menidurkan kesadaran spiritual manusia. Manusia akan terus terjebak dalam lingkaran setan pengejaran materi tanpa pernah merasa puas, hingga maut datang menjemput secara tiba-tiba dalam keadaan hati yang kosong dari zikir.
Peringatan tersebut diperkuat pula oleh firman Allah Swt. dalam QS. Al-Hadid [57]: 20, yang membedah anatomi kehidupan duniawi yang melingkupi fenomena pamer kemewahan hari ini:
اِعْلَمُوْۤا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِ ۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰٮهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطٰمًا ۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌ ۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَاۤ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
Artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurauan, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.” (QS. Al-Hadid [57]: 20).
Melalui ayat ini, Allah meletakkan aktivitas “bermegah-megahan” (tafakhur) dan “berbangga-bangga atas harta” (takathur fil-amwal) pada level permainan yang menipu. Apa yang dipamerkan oleh para pelaku flexing di media sosial sejatinya tidak lebih dari sekadar fatamorgana perhiasan yang akan usang dan sirna, sementara hisab di baliknya bersifat abadi dan memberatkan.
Dalam korpus hadis, Rasulullah Saw. juga meninggalkan warisan peringatan yang sangat presisi mengenai bahaya ini. Dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, beliau bersabda: “Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan menimpa kalian. Akan tetapi, yang aku takutkan adalah dibentangkannya dunia kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba, kemudian dunia itu membinasakan kalian sebagaimana ia telah membinasakan mereka.”
Hadis ini menjadi landasan kuat bagi tesis Al-Ghazali. Ketakutan terbesar Nabi bukanlah keterbatasan ekonomi umatnya, melainkan kelimpahan materi yang memicu kompetisi destruktif. Kompetisi untuk saling pamer dan menimbun harta inilah yang pada akhirnya merusak tatanan sosial dan mematikan mata hati.
Distraksi Duniawi dan Hilangnya Waktu Luang untuk Berzikir
Melalui potret kehidupan Sayyidah Fatimah dan rangkaian dalil suci tersebut, kita diajak untuk melihat sebuah antitesis total dari gaya hidup modern. Fatimah adalah putri dari pemimpin spiritual dan politik tertinggi di tanah Arab pada masa itu, namun dia memilih untuk melepaskan segala kemewahan dan memeluk kemiskinan sebagai jalan hidup. Pilihan ini mengonfirmasi argumen inti dari para nabi dan kekasih Allah (para wali) sepanjang sejarah. Siapa pun yang meneliti dengan saksama rekam jejak kehidupan dan petuah-petuah suci mereka tidak akan mendapati keraguan sedikit pun bahwa ketiadaan harta (kemiskinan) secara umum lebih menyelamatkan spiritualitas ketimbang kepemilikannya.
Bahkan, Imam Al-Ghazali melangkah lebih jauh dengan mengajukan tesis yang sangat radikal bagi kuping manusia modern: kehilangan kekayaan tetap lebih baik daripada memilikinya, meskipun kekayaan itu digunakan dan dihabiskan untuk jalan-jalan kebaikan seperti sedekah, wakaf, atau amal jariyah lainnya. Mengapa demikian?
Al-Ghazali menjelaskan bahwa ujian terkecil dari kepemilikan harta (bahkan ketika seseorang telah berhasil menunaikan seluruh kewajiban syariatnya, menjauhi segala perkara yang syubhat (meragukan), dan royal dalam berinfak) adalah terkurasnya energi mental dan waktu untuk mengelola kekayaan tersebut. Pikiran manusia yang dipenuhi by kalkulasi bisnis, perawatan aset, dan pengawasan properti secara otomatis akan terdistraksi dan terasing dari mengingat Allah secara intensif (dzikrullah). Rasulullah mengingatkan hal ini dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi: “Setiap umat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta.”
Esensi dari zikir dalam pandangan tasawuf bukanlah sekadar komat-kamit lisan di sela-sela kesibukan menghitung laba atau mengedit video konten kemewahan, melainkan kehadiran utuh seluruh kesadaran batin di hadapan Allah. Kehadiran batin yang total ini hanya dapat dicapai apabila seseorang memiliki kelapangan waktu dan kejernihan pikiran yang bebas dari keterikatan materi.
Hukum spiritual yang digariskan dalam “Ihya’ Ulumuddin” sangatlah lugas: tidak ada zikir yang berkualitas tanpa adanya waktu luang, dan tidak ada waktu luang batin yang sejati ketika seluruh ruang kesadaran manusia disibukkan oleh urusan mengurus kekayaan. Kekayaan, dengan segala kemudahan fasilitas yang ditawarkannya, menuntut bayaran yang sangat mahal berupa perhatian jiwa manusia.
Kritik atas kekayaan yang digaungkan melalui pengajian Gus Ulil ini bukan berarti menyerukan umat Islam untuk menjadi miskin secara struktural dan menjadi beban bagi masyarakat. Yang dikritik oleh Al-Ghazali dan disuarakan kembali hari ini adalah mentalitas “hubbud dunya” (cinta dunia) dan ilusi bahwa kebahagiaan sejati serta kedekatan dengan Allah dapat dibeli dengan instrumen material. Kemiskinan yang dipuji dalam teks ini adalah kemiskinan sukarela (faqr) yang lahir dari kecukupan hati (qana’ah), sebuah kondisi di mana seseorang tidak lagi dapat didikte oleh harta benda.
Syahdan. Melalui episode ke-440 ini, di tengah riuh rendahnya panggung flexing dunia maya, kita diajak untuk menghitung kembali prioritas hidup kita: apakah kita sedang sibuk mengumpulkan bekal yang justru memperberat perjalanan spiritual kita, ataukah kita berani menyederhanakan hidup agar perjalanan menuju Allah menjadi lebih ringan, sunyi dari kepalsuan, dan benderang oleh cahaya rida-Nya. Wallahu a’lam bisshawab.