neoplatonisme 4

Ketika Nabi Muhammad wafat, para sahabatnya telah menyebar ke berbagai negeri, antara lain Irak, Syam ( Syria, Yordania, Pakestina, Lebanon), Mesir dan Persia bahkan sampai China. Di tempat-tempat itu mereka bertemu, bersentuhan dan berinteraksi dengan kebudayaan setempat yang telah terbentuk dan mengakar. Ahmad Amin menginformasikan kepada kita bahwa ketika Islam masuk ke wilayah Syria dan Irak, kaum muslimin menemukan pikiran-pikiran dan kebudayaan masyarakat di wilayah tersebut yang diliputi oleh beragam kebudayaan, terutama Yunani, dan lebih khusus lagi pikiran Neoplatonisme, di samping Nasrani, Budha dan Zoroaster. Filsafat Yunani telah menyebar di Timur. Ketertarikan kaum muslimin pada kebudayaan di sana pada gilirannya menggerakkan Dinasty Umayyah di Damaskus untuk menerjemahkan karya-karya Yunani ke dalam bahasa Arab.

Adalah Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah (634-704 M ) disebut sejumlah penulis sebagai orang pertama yang memperkenalkan filsafat Neoplatonisme ke dunia kaum muslimin. Ia mengembara ke Iskandaria dan belajar di perpustakaan di sana selama beberapa tahun. Di tempat itu, di sebuah perpustakaan besar, ia mempelajari sekaligus menerjemahkan buku-buku filsafat, kedokteran, astronomi, sastra dan sebagainya.

Lalu di Mesir ada Dzunnun al-Mishri (w. 786-859 M), seorang yang namanya disebut sebagai sufi besar. Ia mempunyai hubungan erat dengan tradisi Mesir kuno, juga tradisi filsafat Hellenis, Platonisme, Kristen dan Yahudi. Namanya dikenal kemudian sebagai penggagas teori “Ma’rifah” (gnostik) dalam tradisi sufisme Islam.

Sejumlah tokoh muslim awal yang mempelajari filsafat Helenistik, terutama Platon dan Aristoteles di atas, kemudian menerjemahkan karya-karya para filsuf Yunani ke dalam bahasa Arab baik melalui bahasa Yunani maupun bahasa Suryani Nestorian. Aktifitas penerjemahan warisan kebudayaan Yunani itu kemudian dilanjutkan pada masa dinasti Abbasiah di Irak. Abu Ja’far al-Manshur (712-775 M), Khalif ke dua, meminta Ibn al-Muqaffa’ (724-759 M), cendikiawan beragama Majusi dari Persia, untuk menerjemahkan sejumlah karya logika Aristoteles, dan “Isagogi”, karya Porphyrius. Ibnu Muqaffa ini dikenal sebagai penerjemah buku yang sangat terkenal “Kalilah wa Dimnah“, sebuah buku sastra warisan India.

Baca Juga:  Merangkul Harmoni dalam Keadilan dan Kemanusiaan: Perspektif Islam tentang Hak Asasi Manusia

Gerakan penerjemahan warisan kebudayaan lama itu menemukan momentum paling penting adalah ketika dinasti ini dipimpin al-Makmun. Konon, Makmun pernah bermimpi bertemu seseorang yang menyebut diri sebagai Aristoteles. Mimpi itu menitipkan kesan yang sangat mendalam pada pikirannya. Ahli-ahli penerjemah lalu dimintanya menerjemah karya-karya Yunani kuno, atau yang dikenal sebagai “Ulum al-Awail” (ilmu-ilmu kuno). Kepada mereka Khalifah Al-Makmun memberi imbalan yang layak. Para penerjemah tersebut antara lain Yahya bin Abi Manshur, Qusta bin Luqa, Sabian bin Tsabit bin Qura dan Hunain bin Ishaq (809-973 M). Hunain bin Ishaq adalah penerjemah paling terkenal. Ia salah seorang ilmuwan Nasrani dengan penguasaan atas sejumlah bahasa agama dan ilmu pengetahuan. Dia mendapat kehormatan Abdullah Al-Makmun putra Harun Al-Rasyid untuk menerjemahkan buku-buku karya para filsuf Yunani, terutama Platon dan Aristoteles. Al-Makmun juga pernah mengirim utusan kepada Raja Roma, Leo Armenia, untuk mendapatkan karya-karya ilmiah Yunani Kuno yang kemudian diterjemahkannya ke dalam bahasa Arab. Aktifitas penerjemahan ini disertai pula dengan uraian dan penjelasan yang diperlukan. Ia kemudian mendirikan perpustakaan besar,“Bait al-Hikmah” (Rumah Kebijaksanaan).

Karya-karya Platon yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab antara lain: “Republika”, “Politeia”, “Timeus”, “Sophist”. Sementara dari Aristo adalah Logika, Fisika, Metafisika, Etika, dan Politik.

Al-Makmun bin Harun Ar-Rasyid (813-833 M) memerintah Bani Abbasiyah pada 198-218 H/813-833 M. Ia adalah khalifah ketujuh Bani Abbasiyah sesudah saudaranya, Al-Amin yang keturunan Arab. Ibunya bernama Zubaidah. Sementara al-Makmun adalah putra Harun dari ibu keturunan Persia. [HW]

Bersambung.

Husein Muhammad
Dr (HC) Kajian Tafsir Gender dari UIN Walisongo Semarang, Pengasuh PP Darut Tauhid Arjowinangun Cirebon, Pendiri Yayasan Fahmina Institute

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini