Menuntut ilmu tidak hanya perintah Allah SWT, melainkan juga kewajiban, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Saw. Menuntut ilmu itu menjadi kewajiban, di samping kebutuhan individu. Untuk supaya menuntut ilmu itu memiliki makna dan bermanfaat bagi penuntut ilmu sendiri, maka meluruskan niat perlu terus diupayakan.

Berniat menuntut ilmu untuk bekerja atau memperoleh ilmu? Jika menuntut ilmu untuk bekerja, maka niatnya kurang tepat, karena perguruan tinggi tidak bisa menjamin kerja, kecuali menuntut ilmu di pendidikan kedinasan. Dengan orientasi untuk bekerja, maka belum bisa dipastikan dapat memperoleh ilmu. Jika belajarnya itu orientasinya untuk memperoleh ilmu, maka di samping memperoleh ilmu, insya Allah secara perlahan-lahan dapat memperoleh pekerjaan.

Tiap-tiap amal harus disertai dengan niat, dan balasan bagi setiap amal manusia tergantung kepada apa yang diniatkannya…” (H.R. Bukhari). Betapa pentingnya niat dalam setiap aktivitas, sehingga menuntut ilmu pun harus diluruskan niatnya.

Menurut Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, menuntut ilmu harus bertujuan untuk menghias dan mempercantik hati dengan sifat-sifat keutamaan, dan selanjutnya mengupayakan kedekatan diri kepada Allah, dan naik pada kelas yang dihuni oleh golongan tertinggi yang terdiri dari para malaikat dan orang-orang yang didekatkan kepada Allah.

Az-Zarnuji merumuskan bahwa niat dan tujuan menuntut ilmu adalah untuk mendapat ridho Allah dan kebahagiaan akhirat, dan kebodohan dari diri sendiri dan orang lain, dan menghidupkan agama dan melestarikan Islam.

Dengan begitu menuntut ilmu seharusnya tidak hanya untuk memenuhi kepentingan diri sendiri, melainkan juga untuk memberikan manfaat bagi orang lain. Demikian juga bahwa menuntut ilmu bukan saja bersifat duniawiyah melainkan juga ukhrawiyah. Begitu mulianya menuntut ilmu perlu bertumpu pada niat yang benar dan ikhlas.

Baca Juga:  Di Pesantren Tebuireng, Dirjen Pendis Beberkan Tantangan Pendidikan Islam

Pada kenyataannya bahwa tidak semua mahasiswa memiliki niat yang tepat dalam menuntut ilmu. Diduga kondisi ini dapat berakibat pada kekurangseriusan studi, hanya mengejar status, penggunaan uang tidak prioritas untuk studi, tidak berpartisipasi optimal dalam pembelajaran, tidak ada manajemen waktu yang baik, malas membaca dan akses informasi, tidak fokus terhadap disiplin ilmu pilihannya dan cenderung berpindah-pindah, dan sebagainya.

Sangatlah dipahami bahwa tidaklah mudah menjaga istiqamah niat dalam menuntut ilmu, karena bisa terjadi pergeseran niat di tengah proses atau perjalanan studi. Apapun dalam menuntut ilmu perlu diupayakan pelurusan niat, apakah terjadi pada saat sebelumnya, di tengah atau mendekati ujung akhir menuntut ilmu. Memang yang terbaik sejak dari awal, namun semuanya kembali kepada masing-masing. Semoga Allah selalu melindungi kita. Aamiin.

Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A.
Beliau adalah Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pendidikan Anak Berbakat pada Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta. Ia menjabat Rektor Universitas Negeri Yogyakarta untuk periode 2009-2017, Ketua III Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) masa bakti 2014-2019, Ketua Umum Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus Indonesia (APPKhI) periode 2011-2016, dan Ketua Tanfidliyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIY masa bakti 2011-2016

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Berita