Istilah Civil Society hingga Masyarakat Madani: Akankah Seluruhnya Tercermin di Indonesia?

Seiring berkembangnya zaman, kemajuan peradaban menjadi perhatian besar masyarakat millenilal. Hingga memasuki abad modern muncul hal yang digaungkan oleh tokoh-tokoh terkemuka dalam mengusung pembahasan Civil Society. Bahkan hal demikian berdampak pada definisi dalam suatu keadaan negara yang perlu diperhatikan dan menjadi sorotan.

Seperti halnya definisi yang diungkapkan oleh Dato Anwar Ibrahim ketika ia mengisi symposium nasional pada 1995 di Jakarta, ia menyatakan bahwa civil society hendak menunjukkan bahwasanya masyarakat dikatakan ideal adalah yang memiliki peradaban maju/tidak terbelakang.

Dalam definisi secara bahasa pun hal demikian dikenal dengan masyarakat madani, yang diartikan sebagai peradaban, baik mencakup prinsip moral maupun kestabilan kehidupan masyarakat dengan kebebasan-kebebasan yang telah ditentukan dengan kadar batasannya. Oleh kareanya masyarakat madani juga diartikan sebagai masyarakat yang berperadaban, yaitu adanya perubahan pada aspek yang lebih maju dibanding sebelumnya.

Hal yang perlu diketahui dan dipahami secara seksama mengenai ciri-ciri masyarakat madani diantaranya yaitu: mengusung hal demokrasi, multikulturalisme, pluralisme, keadilan sosial, diberi ruang dalam berpendapat. Jika ditilik dari segi sosial budaya secara positif, masyarakat Indonesia dengan sifatnya multietnis, multikultural, kaya bahasa, bahkan agama, mampu hidup dengan peradaban yang setidaknya mampu menjadi kiblat dalam menerapkan toleransi yang harmoni di tengah pusaran kekayaan kebudayaan.

Secara normative, hal ini mengacu pada dasar negara yang menjadi falsafah hidup bernegara dan beragama yang dikenal dengan Pancasila. Sebagai dasar negara, tentu aspek-aspek keagamaan dan kemanusiaan telah tercakup secara keseluruhan dalam sendi kehidupan yang tentu memiliki dampak sositif bagi masyarakatnya. Akan tetapi, apakah Indonesia sendiri termasuk sebagai masyarakat madani yang berperadaban secara keseluruhan jika melihat dari ciri-cirinya sebagaimana di atas?.

Baca Juga:  Peran MUI dalam Arus Transformasi Sosial Budaya di Indonesia

Jika melihat realitas kehidupan hingga era sekarang, Indonesia belum bisa dikatakan sebagai masyarakat madani secara keseluruhan. Hal ini bisa ditilik dari hal-hal yang bisa kita jadikan sebagai sample seperti prinsip keadilan sosial yang termasuk ciri-ciri masyarakat madani sekaligus salah satu intisari nilai luhur Pancasila, yang dalam menifestasinya dalam realitas sosial masyarakat belum terealisasi.

Demikian bahkan jauh di bawah rata-rata masalah keadilan, baik mencakup segi ekonomi, pendidikan, politik, bahkan hal lainnya yang secara teori prinsip keadilan tidak sejalan. Seperti contoh bidang pendidikan, terdapat sekolah yang hanya menerima siswa dengan kemampuan diatas rata-rata, atau dalam artian memiliki nilai yang bagus secara akademik, namun tidak memprioritaskan anak-anak yang memilik minat belajar dengan kemampuan yang dibilang paspasan.

Secara prinsip keadilan, semua berhak menyandang dan merasakan pendidikan yang setara, dengan kualitas yang sama, bahkan dalam upaya meningkatkan kualitas keilmuan yang sama pula. Namun hal demikian dibatasi dengan kebijakan sekolah mau pun hal lain dengan adanya peraturan tersebut. Dari bidang politik, bahwa keadilan masih jauh dari yang diharapkan. Seperti halnya maling pasar dibandingkan maling negara (korupsi). Secara moral keduanya bisa dikatakan sama-sama pencuri hak-hak orang lain.

Secara kuantitas hak yang diambil berbeda, pencuri pasar kemungkinan tidak seberapa, namun pencuri negara bahkan dapat merugikan negara itu sendiri, namun dari segi punnishmen atau hukum moralnya di tengah masyarakat, pencuri pasar mendapat perlakuan yang tidak semestinya atau main hakim sendiri, bahkan hingga merenggut nyawa.

Namun bagi maling negara seperti halnya yang kita ketahui bahwa mendapat fasilitas yang mewah di dalam bui, bahkan bisa memesan kamar pribadi dengan fasilitas sedemikian rupa, seperti halnya blusukan yang dilakukan oleh Najwa Shihab pada beberap atahun terakhir. Tentu hal demikian, Indonesia belum bisa dikatakan sebagai masyarakat madani secara utuh meskipun ada beberapa aspek yang sudah dipenuhi. []

Ali Mursyid Azisi
Mahasiswa Studi Agama-Agama - UIN Sunan Ampel, Surabaya dan Santri Pesantren Luhur Al-Husna, Surabaya

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini