Bondowoso, Pesantren.Id – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur bersama akademisi Bondowoso menegaskan pentingnya sinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta sektor pertanian sebagai fondasi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Gagasan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk "Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kepastian Hukum dalam Membangun Ketahanan Ekonomi Indonesia yang Inklusif dan Berkelanjutan" yang digelar di Ballroom Grand Padies Hotel Bondowoso, Selasa (30/6/2026).
Seminar diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, dosen, akademisi, serta pemangku kepentingan di Kabupaten Bondowoso. Tiga narasumber yang hadir yakni Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hj. Zeiniye, S.Ag., M.E., Dosen Universitas At-Taqwa Bondowoso Abdullah Yaqin, M.E., dan Ketua STAI Al-Utsmani Bondowoso Dawimatus Sholihah, S.Pd., M.E.
Dalam pemaparannya, Hj. Zeiniye menegaskan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ditentukan oleh tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Good Governance merupakan fondasi utama dalam menjaga investasi, stabilitas fiskal, ketahanan pangan, serta mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Hj. Zeiniye.
Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan berupa perlambatan ekonomi global, perubahan iklim, transformasi digital, hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI). Karena itu, reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan integrasi data nasional harus terus diperkuat.
Sementara itu, Abdullah Yaqin menyoroti pentingnya sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan ekonomi Indonesia. Ia menyebut pertanian memiliki peran strategis dalam menyediakan pangan, menyerap tenaga kerja, mendukung industri, hingga menopang ekspor nasional.
"Sektor pertanian merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Selain berperan sebagai penyedia pangan, sektor ini juga menyerap tenaga kerja, menyediakan bahan baku industri, mendukung ekspor komoditas, serta menjadi penyangga ekonomi ketika terjadi krisis," katanya.
Ia mendorong modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi, pembangunan irigasi, hilirisasi hasil pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta regenerasi petani muda agar sektor pertanian semakin produktif dan berdaya saing.
Di sisi lain, Ketua STAI Al-Utsmani Bondowoso, Dawimatus Sholihah, menilai kepastian hukum dan reformasi regulasi merupakan prasyarat utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kepastian hukum dan reformasi regulasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Dalam perspektif ekonomi syariah, kepastian hukum tidak hanya memberikan perlindungan bagi investor, tetapi juga menjamin tegaknya nilai keadilan (al-'adalah), amanah, dan kemaslahatan bagi masyarakat," ungkap Dawimatus.
Menurutnya, reformasi regulasi harus diwujudkan melalui penyederhanaan birokrasi, transparansi, digitalisasi layanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan agar mampu menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan.
Melalui seminar tersebut, DPRD Jawa Timur dan akademisi Bondowoso berharap lahir kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ketahanan ekonomi nasional. Mahasiswa sebagai generasi muda juga didorong untuk berkontribusi melalui gagasan, inovasi, dan riset sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Rif)