Pesantren.id-Puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa menjaga dan melindungi bangsa Indonesia hingga saat ini. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah, yang selalu setia menjaga dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai mu’aahadah wathaniyyah (konsensus nasional) berdasarkan Pancasila, yang merupakan pengikat (kalimatun sawa’) seluruh komponen bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

Sebagai negeri demokrasi dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, bangsa Indonesia harus terus bersatu padu di tengah konstelasi dunia yang semakin dinamis, dengan terus berupaya mengencangkan ikatan tali persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwwah Islaamiyyah), sesama warga bangsa (ukhuwwah wathaniyyah) dan sesama warga dunia sebagai sesama manusia (ukhuwwah insaaniyyah).

PBNU mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk terus menerus merefleksikan kesepakatan-kesepakatan dasar bangsa Indonesia yang mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Repulik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Sekaitan itu, segala upaya mengisi pembangunan harus dilandasi dan dijiwai guna memperkuat refleksi dan tausiyah kebangsaan sebagai berikut:

Politik Kebangsaan

Pada tahun 2020 ini kita masih menyaksikan intoleransi yang masih merebak, bahkan cenderung meningkat. PBNU mengingatkan semua pihak agar kembali pada jati diri bangsa yang menghargai kemajemukan, pluralitas serta heterogenitas yang dirumuskan dalam sebuah konsensus agung bernama Pancasila yang dibangun di atas bingkai Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan harus menjadi energi untuk memproduksi kekuatan kolektif sebagai sebuah bangsa, bukan dijadikan sebagai benih untuk menumbuhkan perpecahan. Kebhinekaan harus menjadi kekuatan bangsa. Kebhinekaan tidak boleh menjadi anasir destruktif yang memberi kontribusi bagi rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

PBNU mengingatkan bahwa demokrasi sebagai sistem untuk mewujudkan kesejahteraan publik memiliki potensi dibajak oleh gerakan apa pun, baik oleh gerakan fundamentalisme agama dan ideologi maupun fundamentalisme pasar. Kebebasan sebagai bagian watak demokrasi telah memberi panggung kepada kelompok radikal mengekspresikan pikiran dan gerakannya yang berpotensi merongrong NKRI melalui berbagai provokasi permusuhan dan juga terorisme.

Baca Juga:  Historisasi Khittah NU

Pada momentum revolusi 4.0 ini, iklim demokrasi salah satunya bertumpu pada digitalisasi. Ekspresi demokrasi dan politik diungkapkan melalui kanal-kanal media sosial. Dunia maya berkembang sangat pesat, termasuk dalam konteks penyebaran isu-isu politik, sosial, keagamaan serta lainnya.

Melihat kondisi seperti ini, PBNU menilai perlu adanya upaya yang lebih ekstensif dan intensif dalam membangun narasi-narasi positif dalam wujud konten yang kreatif sehingga penyebaran berita bohong, fitnah, polarisasi dan radikalisme yang selama ini teresonansi gerakannya melalui media sosial dapat diatasi dengan baik.

Keadilan Sosial

PBNU masih melihat bahwa orientasi dalam pembangunan ekonomi belum dijalankan dalam bingkai untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Watak pembangunan ekonomi masih eksklusif dan cenderung tidak ada moderasi dalam bidang ekonomi. Sektor ekonomi dalam skala nasional masih hanya bisa dinikmati oleh beberapa orang dalam jumlah sangat sedikit.

Data Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2k) tahun 2019 lalu menunjukkan bahwa 1% orang di Indonesia menguasai 50% aset nasional, terdapat konglomerat di Indonesia yang menguasai 5,5 juta hektar tanah. Bahkan, merujuk data yang dianalisis oleh OXFAM, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 100 juta orang miskin.

Merujuk pada berita resmi statistik Juli 2020, tingkat Gini Ratio Indonesia berada pada angka 0,381. Angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 sebesar 0,380 dan menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,382 poin. Salah satu fakor kenaikan ini dipengaruhi oleh wabah Covid-19 yang membuat pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan.

PBNU melihat bahwa ketimpangan yang terjadi ini disebabkan oleh tiga hal. Pertama, tradisi korupsi yang diwariskan pemerintahan Orde Baru menjadi budaya hingga saat ini. Kedua, pembangunan ekonomi masih berorientasi pada pertumbuhan, bukan pemerataan. Ketiga, adanya political capture yang kuat, di mana orang-orang kaya mampu mempengaruhi kebijakan yang menguntungkan mereka.

Baca Juga:  Riwayat Penusukan Pemuka Agama dan Pentingnya Posisi Banser

Dalam sektor sumber daya alam, amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. PBNU melihat belum adanya pengarusutamaan paradigma pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Padahal para founding father mengajarkan sigma sumber daya alam yang begitu luhur: “jika dibagi dengan jumlah penduduk, maka tidak boleh ada satu pun rakyat miskin di Indonesia”.

PBNU mendorong agar akses keadilan terus ditingkatkan, terlebih akses keadilan ekonomi bagi mereka yang tidak memiliki kekuatan (powerless). Melalui peran konstitusionalnya, negara harus selalu hadir untuk mewujudkan keadian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan dan Hukum

Tahun 2020 diwarnai dengan sejumlah produk perundang-undangan yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Sebagai bagian berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan. Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius untuk memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik dan publik yang baik.

PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan. Keadilan adalah tujuan (ghayah) yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas dan transparan prosesnya sehingga kegaduhan dan keriuhan yang menimbulkan gejolak dan friksi di masyarakat akibat adanya tafsir yang liar bisa dihindari. Allah SWT berfirman dalam surat an-Nisa ayat 58:

 إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat“.

Baca Juga:  Teman Sebagai Cerminan Diri?

Penanggulangan Wabah

PBNU melihat masih lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah Covid-19. Sejumlah keputusan terlihat tumpang tindih. Bahkan dalam beberapa kasus, terlihat masih ada unsur politik yang melatarbelakangi prioritas utama di atas kepentingan politik apa pun.

Kurva jumlah warga yang terpapar Covid-19 hingga saat ini masih terus meningkat. PBNU mengajak semua komponen masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

PBNU memberikan penghargaan yang tinggi sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya melakukan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan keselamatan nyawa warganya.

Harapan Tahun 2021

PBNU berharap, tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, pemerintah melaksanakan program-program yang telah dirancang dengan sangat baik secara konsisten, terutama dalam rangka memangkas ketimpangan. Investasi yang digalakkan tidak boleh memperlebar jurang ketimpangan. Moderasi dalam bidang ekonomi harus menjadi perhatian pemerintah. Bukan hanya moderasi dalam beragama saja, moderasi dalam ekonomi juga sangat penting.

Semoga Indonesia selalu dijaga dan dipelihara oleh Allah SWT dan menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Jakarta, 29 Desember 2020

Prof. Dr. Kh. Said Aqil Siroj, MA

Ketua Umum

 

Dr. Ir. H.A Helmy Faishal Zaini

Sekretaris Jenderal

Redaksi
Redaksi PesantrenID

Rekomendasi

Cara Bapak Berbakti
Hikmah

Cara Bapak Berbakti

Setelah dua tulisan sebelumnya saya menulis tentang bagaimana seorang anak berbakti, kemudian dilanjutkan ...

1 Comment

  1. […] fakta-fakta diatas, pada hari ini, 7 Januari 2021, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat mendorong kepada pemerintah di semua tingkatan untuk memprioritaskan juga […]

Tinggalkan Komentar

More in Berita