Mempersaudarakan Agama-Agama

Ketika kita berbicara persaudaraan agama dalam tradisi Islam, sebenarnya Islam mampu menunjukkan diri dalam satu dunia agama yang plural. Adanya pengakuan dan penilaian secara kritis dengan tidak pernah menindas atau menyalahkan adalah esensi dari sikap Islam.

Namun dengan seiring berjalannya waktu, ekspresi keagamaan dari setiap agama tampil dengan wajah eksklusifnya. Bisakah umat Islam sebagai umat paripurna membangun cita-cita suatu tatanan publik yang adil tanpa menciptakan sekat-sekat di antara agama-agama lainnya?

Untuk menemukan jawaban dari pertanyaan di atas, di dalam al-Qur’an ditemukan penegasan secara jelas bahwa sesungguhnya seluruh manusia merupakan satu kesatuan umat. Satu ayat yang berkaitan dengan konsep kesatuan umat adalah:

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ ۗ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus”. (Q.S. Al-Baqarah: 213)

Ada dua fakta yang dimunculkan pada ayat di atas: Pertama, umat manusia merupakan satu umat di bawah naungan satu Tuhan; dan kedua, peran wahyu suci dalam mendamaikan konflik di antara berbagai umat beragama. Fakta-fakta tersebut merupakan konsep dasar al-Qur’an mengenai persaudaraan umat beragama.

Baca Juga:  Menghadapi Radikalisme Agama di Negara Hukum

Islam sejak awal sesungguhnya telah menekankan unsur persaudaraan dan perdamaian. Alih-alih mengingkari kebenaran pengalaman transendensi umat lain, Islam justru menghormati adanya konsep keselamatan umat lain dalam relasinya dengan lingkup monoteisme yang lebih umum:

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا وَٱلَّذِينَ هَادُوا وَٱلنَّصَٰرَىٰ وَٱلصَّٰبِـِٔينَ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka berduka cita” (Q.S. Al-Baqarah: 62)

Al-Qur’an dengan jelas mengilustrasikan adanya jaminan keselamatan dalam agama-agama lain, selama keyakinannya disandarkan pada tiga nilai universal sebagaimana ayat tersebut menyebutkan, yaitu beriman kepada Tuhan, hari akhirat dan melakukan amal kebajikan.

Jelaslah adanya tiga nilai uversal di atas sebagai tali perekat keselamatan antara Islam dengan ahl al-adyan al-ilahiyyah (setiap umat beragama) lainnya yang juga telah mendapatkan petunjuk Tuhan.

Rasyid Ridla sebagai representasi mufassir sunni modern dalam tafsirnya juga memandang adanya jaminan keselamatan pada umat bergama lainnya Dengan alasan mustahil keadilan Tuhan dikhususkan hanya pada satu afiliasi kelompok saja dengan menduakan kelompok lainnya. (Tafsir al-Manar, 366)

Asumsi seperti itu mendapat dukungan dari mufassir syi’ah modern, al-Thabathaba’i juga membantah pandangan yang mengatakan bahwa Tuhan hanya memberikan keselamatan kepada afiliasi kelompok tertentu. Dengan catatan setiap umat yang mau berpegang teguh kepada iman sucinya dan bertindak baik sesuai dengan keimanannya, maka ia juga berhak atas ganjaran kebaikan Tuhan, sebagaimana firman-Nya:

وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

Baca Juga:  Kalimat dalam Al-Quran

“Dan adapun orang yang beriman dan melakukan kebajikan, maka Dia akan memberikan pahala kepada mereka dengan sempurna. Dan Allah tidak menyukai orang zalim.” (Q.S. Ali ‘Imran: 57). (Tafsir al-Mizan, 193)

Baik Rasyid Ridla ataupun al-Thabathaba’i telah berusaha dengan baik untuk menunjukkan semangat suci al-Qur’an mengenai identitas manusia yang berketuhanan, sebuah identitas dimana bentuk fisik agama dipadamkan dengan persaudaraan keagamaan, sehingga permusuhan yang selama ini ditakutkan muncul dalam sekat keagamaan dapat lenyap dengan indahnya persaudaraan.

Terlebih dalam konteks Indonesia, persaudaraan dan persatuan umat beragama sangatlah berharga demi terwujudnya semboyan bhineka tunggal ika dan lebih-lebih perdamaian dunia. Waallahu a’lam. []

Nano Romadlon Auliya Akbar
Mahasiswa Magister Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

    Rekomendasi

    Cerpen

    Tertunda (3)

    “Assalamualaikum.” Ayla dan Arika sudah sampai di rumahnya. Namun ketika mereka membuka pintu ...

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini