Sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, pesantren tengah memainkan peranan penting dalam penyebaran (dakwah) Islam di bumi Nusantara. Sejak kali pertama berdiri, pesantren mendeklarasikan dirinya sebagai lembaga pusat kajian ilmu-ilmu keislaman (tafaqquh fid-dien). Kontribusinya begitu besar terhadap tegaknya Islam Ahlussunnah Waljamaah sampai saat ini.
Sementara itu, di tengah geliat bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya, pesantren juga turut andil bahkan berada di garda terdepan mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Dengan diserukannya “resolusi jihad” oleh K.H. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, memantik girah kaum sarungan untuk membela dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pun, pergerakannya semakin progresif dan masif, tepatnya pada tanggal 10 November 1945 yang kemudian disahkan sebagai “Hari Pahlawan Nasional”.
Ini artinya, eksistensi pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan yang memfokuskan diri pada kajian keislaman (kitab-kitab kuning karya ulama-ulama klasik), melainkan juga kepentingan umat tak luput dari bahan kajiannya. Dalam proses pembelajaran, pesantren juga lebih menitik-beratkan pada proses pembentukan akhlak (santri) dan sikap toleransi antar sesama, selain penguasaan akan ilmu pengetahuan (agama).
Pesantren dan pembentukan akhlak
Dalam khazanah keislaman, akhlak diberikan kedudukan yang tinggi bahkan sangat diperhatikan dalam ajaran Islam. Terbukti dengan begitu banyaknya penjelasan ihwal tingginya kedudukan seorang yang berakhlak. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. “Sesungguhnya orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Pun, diutusnya Rasulullah saw. ke muka bumi dengan mengemban salah satu misi utamanya; untuk menyempurnakan akhlak. Sehingga dengan akhlak, seseorang akan dapat meraih segala kemuliaan hidup bahkan, ia dapat menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang diimpikan oleh semua orang. Karenanya, betapa pun banyaknya ilmu yang dimiliki tanpa disertai dengan akhlak, maka tak ada bedanya dengan binatang, yakni serakah, tamak, kejam, berperilaku tercela, dan lain sebagainya.
Meskipun pesantren sebagai lembaga tafaqquh fid-dien, akan tetapi misi utamanya adalah membentuk akhlak mulia seorang santri, selain mencetak para kader-kader ulama. Tidak heran, jika di pesantren akhlak memiliki posisi (kedudukan) yang strategis bahkan menjadi prioritas utama. Alih-alih mengajarkan ilmu-ilmu agama pada santri, namun akhlak-lah yang diutamakan.
Upaya pesantren membentuk akhlak santri-santrinya bisa dilihat dari perilaku kesehariannya. Misalnya, apabila santri bertemu (melihat) kiai dan guru, maka ia harus berdiri-merunduk. Bahkan pada teman karibnya, komunikasi yang digunakan juga dengan cara yang santun dan sopan. Perilaku ini tentu sebagai bentuk penghormatan pada seorang kiai, guru, dan teman karibnya sendiri.
Sebagai “dapur pembentukan akhlak”, adalah wajar jika pesantren memberlakukan (menerapkan) beberapa aturan yang bertujuan untuk melatih santri menaati peraturan dan mengikis sifat egoismenya. Misal, sebagian pesantren ada yang melarang santri berambut panjang, merokok, dan mengoperasikan alat-alat teknologi (HP dan Laptop). Jika ketahuan melanggar, maka santri tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
Kesemuanya itu, tentu adalah langkah atau strategi pesantren untuk membentuk akhlak para santri-santrinya. Sehingga apabila mereka berada di tengah-tengah masyarakat, ia tidak akan bertindak sewenang-wenang (tetap berhati-hati terhadap segala tingkah lakunya) serta bertanggung jawab.
Pesantren dan sikap toleran
Tidak hanya itu, pesantren juga mengajarkan ihwal arti penting sikap toleransi terhadap sesama, baik santri maupun non-santri. Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren tidak membedakan antara status sosial dan kelas masyarakat. Artinya, siapa saja yang berkeinginan untuk mempelajari atau memperdalam pengetahuan keagamaan Islam, diperbolehkan memasuki lembaga ini.
Sejarah mencatat bahwa pesantren, dengan model dan sikapnya yang demokratis-egaliter, menjadikannya sebagai lembaga yang banyak diminati oleh masyarakat. Bahkan di masa awal berdirinya pesantren, masyarakat secara berbondong-bondong mendatangi pesantren guna untuk memeluk agama Islam. Maklum saat itu pesantren menjadi salah satu sarana (media) penyebaran (dakwah) Islam di Nusantara, selain perdagangan, kesenian, perkawinan, dan lain-lain.
Pesantren, dengan sifatnya yang plural dan multikultural yang ditandai dengan beragamnya suku, etnis, bahasa, dan budaya, meniscayakan para santri untuk bersikap toleran antara satu sama lain di dalam pesantren. Lebih dari itu, santri juga harus memiliki sikap kesalingan (mubadalah); saling mengasihi, saling mendukung, saling peduli, saling memberi, dan saling menghargai. Dengan sikap demikian, maka tidak mudah untuk mengklaim orang lain salah apalagi sampai mengkafirkan dan mampu menerima segala perbedaan; melahirkan keharmonisan, kerukunan, dan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat. Wallahu A’lam. []