Ide penyusunan kedua buku ini bermula dari adanya pandemi Covid 2019 yang menuntut banyak pesantren untuk meliburkan santrinya dalam waktu yang lumayan panjang, anak-anak saya tentu saja termasuk salah satu santri yang harus memahami kondisi tersebut dan harus melaksanakan pendidikan secara daring dalam beberapa bulan.
Hal ini lalu menuntut saya sebagai orang tua untuk ikut mengawasi pendidikan/pengajian anak-anak dari rumah, dan setelah melihat beberapa pelajaran keagamaan anak dan memperhatikan jeda waktu yang akan dijalani anak ketika di rumah.
Saya seakan diberi pesan agar menyusun buku yang terkait dengan pelajarannya dan bisa diajarkan dalam waktu yang relatif singkat ketika mereka ada di rumah, sekedar memberi mereka bekal persiapan menerima pelajaran tersebut ketika sudah kembali ke pesantren. Dan kedua buku ini adalah wujud dari usaha tersebut.
Oleh karenanya, kedua buku ini mempunyai karakteristik yang hampir sama dengan buku “Mawaridul Bayan fii Ulumil Qur’an” yang berciri khas: merujuk kepada kitab-kitab yang terkenal di bidangnya, menggunakan bahasa yang ringkas, memakai bantuan tabel dan skema, dan menghindari perdebatan-perdebatan yang panjang.
Tujuannya tentu saja untuk memudahkan memahami materi-materi ushul fiqh dan ilmu hadist secara singkat tapi menyeluruh, sehingga para pembaca mempunyai gambaran awal tentang kedua keilmuan ini.
Kedua buku ini tidak disusun untuk para pegiat dan pakar ushul fiqh maupun ilmu hadist, keduanya lebih cocok untuk para pelajar/santri pemula yang ingin mengenal materi-materi kedua ilmu tersebut.
Sebagaimana “Mawaridul Bayan“, di kedua buku ini, saya tetap menunjukkan kitab-kitab rujukan utama dalam bidang masing-masing, Daftar kitab ushul fiqh ada dalam “Jadawilul Fushul” dan daftar kitab ilmu hadist ada dalam “al Mukhtasharul Lathif“, tujuan pencantuman kitab-kitab rujukan ini untuk mengenalkan kepada para pembaca yang ingin meluaskan pengetahuan dan mendalami keilmuan keduanya. Wallahul Musta’an.
Rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga untuk yang terhormat KH. Afifuddin Muhajir -Rais Syuriah PBNU dan Guru Besar Ushul Fiqh kebanggaan negeri ini- yang berkenan memberi pengantar untuk buku Ushul Fiqh saya yang berjudul “Jadawilul Fushul“, yang hal ini menjadikan saya lebih percaya diri untuk menerbitkannya di penerbit Darun Nibros Cairo.
Nampak kedua buku ini seakan keluar dari keilmuan Al Qur’an dan tafsir yang biasa yang tulis, tapi sejatinya, keilmuan ushul dan hadist tetap sangat diperlukan dalam usaha memahami teks-teks Al Qur’an. Semoga bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya saya secara pribadi. []