Peristiwa Isra’ dan Mi’raj banyak direkam di dalam al-Qur’an. Terutama dalam Surat al-Isra alias surat Bani Israil. Ini karena di dalam surat itu banyak dibahas tentang perjalanan kisah dari Bani Israil. Penggalan kisah itu diharapkan mampu menambah spirit perjuangan Nabi Muhammad Saw dalam melaksanakan misi mulianya.
Perjalanan Isra, menurut Nurcholish Madjid (2000), didefinisikan sebagai napak tilas Nabi Muhammad Saw untuk melihat sambungan dari misinya dengan misi para nabi sebelumnya yang dalam konteks Timur Tengah, sebagian besar adalah keturunan nabi-nabi Israil. Israil itu sendiri, lanjutnya, pada awalnya adalah nama dari Nabi Ya’qub, anak Nabi Ishak, cucu Nabi Ibrahim.
Dua Perjalanan
Masjid Aqsha merupakan tujuan pertama dari perjalanan Isra’ Mira’ yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dari Mekkah. Masjid di Palestina ini dibangun Nabi Musa sekitar 200-an tahun setelah Nabi Musa. Tugas Nabi Musa hanya sampai mendidik Bani Israil dengan cara sembahyang menghadap sebuah kota yang kota itu isinya ialah teks dari The Ten Commandements. Dalam al-Qur’an, istilah itu disebut dengan Tabut.
Kota itu, imbuh Nurcholish Madjid, ditaruh dalam kemah besar yang disebut Miskan atau Maskan, yang dimaksud sebagai tempat tinggal Allah. Ini sebagai ide yang sama dengan ide Baitullah (rumah Allah), yang dalam bahasa Ibrani disebut Beitel. Beit berarti rumah dan el berarti Allah. Kemah besar dalam bahasa Latin disebut dengan Taber Nakel. Ini merujuk kepada ruang besar sebagai tempat digelarnya upacara-upacara suci keagamaan.
Perjalanan di suatu malam bernama Isra’ itu masih bersifat horizontal. Ini karena letak Masjid Aqsha masih di permukaan bumi. Meskipun sekarang masuk wilayah luar negeri, karena Mekkah masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi. Sebelum kemudian Nabi Muhammad Saw naik ke Sidratul Muntaha, sebagai sebuah perjalanan vertikal.
Didahulukannya perjalanan horizontal dari perjalanan vertikal ini memberikan hikmah tersendiri. Upaya-upaya manusia dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah fil ardh, perlu didorong untuk menjaga keseimbangannya. Tidak boleh memberatkan di dalam satu titik penugasan, harus jelas skala prioritasnya.
Horizontal bisa diinterpretasikan sebagai sebuah hubungan dengan sesama makluk Allah (hablun minannas). Terlebih Masjid Aqsha saat itu menjadi simbol kota suci dari ketiga agama, yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam. Tentu banyak interaksi yang dilakukan dari manusia seluruh penjuru dunia di sekitarnya. Baru kemudian perjalanan berlanjut ke vertikal untuk menerima “tugas langsung” berupa perintah shalat sebagai bentuk hablun minallah.
Substansi Shalat
Perintah shalat, menurut Ahmad Nur Santo (2020), disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad Saw tanpa memakai perantara. Ini menunjukkan derajat kewajiban shalat yang sangat tinggi.
Secara etimologi, shalat mengandung makna doa. Ketika seorang muslim mengerjakan ibadah shalat, menurut Asep Nurhalim (2010), berarti dia sedang berdoa. Ini karena apa yang ada di dalam bacaan shalat merupakan rangkaian doa.
Shalat, secara terminologi, didefinisikan sebagai aktivitas ibadah seorang hamba yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan. Menurut Hasbi al-Shidiqy (2009), shalat mengandung pengertian menghadapkan hati dan jiwa kepada Allah Swt serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa keagungan, kebesaran dan kesempurnaan-Nya.
Substansi shalat, menurut Abdul Munir Mulkhan (2005), keberagamaan seseorang tidak hanya diukur dari tingkat ibadah yang dilaksanakan. Konsistensi untuk mengamalkan nilai-nilai ibadah ke dalam kehidupan nyata, menjadi indikator lebih penting di tengah gencarnya arus globalisasi yang melindas identitas anak bangsa. Kesalehan sosial jauh lebih tepat dan valid menjadi "barometer" untuk menilai keberagamaan seseorang.
Shalat bisa menjadi “barometer” kesalehan sosial seseorang berkaca dari berbagai tindakan yang dilakukan setelah melaksanakan shalat. Hal itu berimplikasi kepada interaksi sosial yang dibangun bersama lingkungan sekitar. Setidaknya, menurut M. Yunan Nasution (2009), terdapat tiga hal untuk mengukur kesalehan sosial seseorang yang diukur dari shalatnya.
Pertama adalah secara kejiwaan (psikologi). Pelaku shalat akan terus melakukan latihan memusatkan perhatian kepada satu titik pusat perhatian, penuh konsentrasi berdialog dengan Allah Swt. Dia tidak dibenarkan melupakan-Nya dan mengalihkan perhatian kepada selain-Nya. Orang yang mendirikan shalat, dituntut mampu berkomunikasi dan berdialog dengan-Nya, secara terbuka mengemukakan segala dosa dan menyampaikan doa untuk pengampunan.
Kedua adalah secara jasmani (fisiologi). Berbagai gerakan badan ketika shalat adalah bentuk latihan gerak badan menuju sehat; kondisi suci badan, suci pakaian dan tempat. Kebersihan dan kesehatan dibutuhkan oleh setiap manusia, supaya hidupnya menjadi berharga dan menjadi sumber utama bagi manusia untuk dapat merasakan segala kenikmatan.
Ketiga adalah secara kemasyarakatan (sosiologi). Pendisiplinan shalat berjamaah merupakan latihan hidup bersama dalam sosial dengan gerak langkah yang seirama dalam komando imam yang tetap memperhatikan aspirasi anggota jamaah jika imam terjadi kekeliruan. Saat shalat berjamaah, segala bentuk diskriminasi karena kekayaan, kedudukan, jabatan, kepangkatan harus ditinggalkan.
Pada konteks ini, kesalehan sosial orang yang secara konsisten (istiqamah) melaksanakan shalat bisa mewujud. Dia shalat tidak sekedar melaksanakan kewajiban dari Allah Swt, Namun juga menunjukkan perilaku-perilaku positif bagi lingkungan sekitarnya.
Penulis: Mukani
Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Seblak, Guru SMAN 1 Jombang dan Dosen STAI Darussalam Nganjuk.