Istilah Victim Blaming atau “menyalahkan korban” mungkin sudah tidak asing lagi dalam pendengaran maupun pandangan kita sebagai umat muslim. Permasalahan Victim Blaming ini biasanya lebih sering ditujukan untuk kaum perempuan dan berhubungan dengan tindakan pelecehan seksual.

Jika diperhatikan ketika ada sebuah kasus yang berhubungan dengan pelecehan, diantara dari yang merespon pasti ada yang akan mengkaitkan dengan pakaian korban yang berujung menjadi victim blaming. Bahkan kemudian tindakan victim blaming itu merembet disangkut pautkan dengan menyinggung ayat ayat dalam Al – Qur’an dan dalil hadis. Hal ini nantinya akan dimaknai bahwasannya Islam mendukung dan membenarkan tindakan yang menyalahkan korban. Padahal sejatinya baik Al – Qur’an maupun hadis nabi tidak sama sekali membenarkan tindakan victim blaming.

Maraknya kasus – kasus pelecehan di negeri ini membuat tidak sedikit para muslimah menjadi prihatin atau bahkan takut keluar hanya untuk sekedar beli makanan di warung gang sebelah rumah. Pelecehan seksual tidak hanya berupa fisik tapi juga verbal. Umum dibahas pelecehan fisik seperti meraba, menyentuh hingga pemerkosaan, sedangkan bentuk verbal seperti catcalling dianggap kurang serius. Padahal isu ini sangat penting dan harus dilawan karena bisa meningkat menjadi pelecehan fisik.

Catcalling atau pelecehan dijalan maupun di ruang publik ini sering terjadi dan diangggap kebiasaan sepele. “Kan cuma bilang ‘sttt… Assalamualaikum’ atau ‘mbak cantik amat’, masa pelecehan?” Karena perbuatan kamu membuat orang lain nggak nyaman apalagi itu orang tidak dikenal, maka jawabannya iya, itu sudah tergolong pelecehan bukan pujian. Kalau ada yang bilang lebay berarti memang oknum yang bilang seperti itu kurang sex education dan kesadaran gender.

Dalam Al – Qur’an sendiri telah melarang pelecehan fisik maupun verbal. Segala perbuatan ataupun ungkapan kotor yang merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan jelas diharamkan dilakukan oleh siapapun dan dimanapun. Nabi SAW bersabda : “jika kepala salah seorang di antara kalian ditusuk jarum besi, itu lebih baik dari pada meraba raba perempuan yang bukan istrinya” (HR. Ath-Thabrani).

Baca Juga:  Pandangan Islam tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Hadistersebut menegaskan bahwasannya tindakan pelecehan seksual adalah hal yang dilarang dalam Islam karena perbuatannya yang merendahkan martabat kemanusiaan baik pada pelaku terlebih lagi martabat korban.
Sanksi yang kurang tegas tanpa efek jera, semakin memicu orang berbuat pelecehan seenaknya tanpa rasa takut jikalau korban akan melapor. Lebih parahnya, daripada memberikan sanksi dan efek jera pada pelaku, malah berbalik menjadi menyalahkan korban yang seharusnya dilindungi. Bahkan adapula yang mewajarkan jika laki laki adalah pelakunya. Bukannya mengedukasi untuk menahan nafsunya malah berbalik menyalahkan korban yang hanya karena lewat dan menjudge pakaiannya. Islam senantiasa mengajarkan bahwasannya Allah SWT telah memerintahkan seluruh umat-Nya agar selalu berlaku adil pada sesamanya dalam hal apapun tanpa memandang golongan, ras, kerabat, ataupun kepercayaanya. Keadilan yang ajarkan disini menjadi sebuah keharusan yang harus diutamakan untuk menjaga kehormatan manusia.

Seharusnyajika sudah menangkap maksud ajaran tersebut, tanpa memandang gender kita sudah bisa memahami siapa yang sepatutnya dilindungi dan disalahkan pada kasus pelecehan. Bisa saja laki laki ataupun perempuan. Tetapi, jangan kaitkan nafsu binatang si pelaku dengan pakaian si korban. Karena sejatinya korban pelecehan membutuhkan keadilan atas kejadian yang telah ditimpanya, bukan malah menjadi pihak yang patut disalahakan dan bahkan dianggap “pelaku sebenarnya” karena sudah memancing nafsu.
Pelecehan dan kekerasan seksual tidak akan terjadi jikalau memakai pakaian yang tertutup adalah pernyataan yang salah. Faktanya, pelecehan yang terjadi dalam negara tercinta ini tidak memandang pakaian korbannya.

Meskipun sudah memakai pakaian tertutup berhijab dan menundukkan pandangannya sekalipun, jikalau ada seseorang yang memang nafsunya tidak wajar serta sudah tidak bisa ditahan maka besar kemungkinan pelecehan itu tetap bisa terjadi. Misalnya saja sebuah kasus yang beberapa waktu lalu terjadi pada santriwati pesantren di Bandung yang mengalami tindakan asusila oleh guru mengajinya. Apakah seorang santriwati berpakaian terbuka? Tidak kan. Lebih jauh lagi ada juga yang menyalahkan bahwa santriwati adalah pihak yang menggoda. Sekali lagi, sex education sangat diperlukan untuk diajarkan sejak dini. Kasus lainnya yang lebih umum, seringkali mahasiswi berhijab ketika pulang kampus ataupun sedang mencari makan juga mengalami catcalling. Atau bahkan kasus pelecehan yang terjadi di tanah suci mekkah ketika berhaji, itupun tidak sedikit korban yang mengalaminya. Jadi, seorang muslimah dengan pakaian tertup pun tidak menutup kemungkinan bisa menjadi korban pelecehan.

Baca Juga:  Pandangan Islam tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Akan tetapi, bukan berarti yang memakai pakian terbuka juga diwajarkan jika mengalami pelecehan seksual. Sekali lagi, tindak pelecehan seksual tidak memandang pakaian korbannya. Kesalahannya, sudah pasti ada pada pelakunya yang memang sudah nggak sehat akal pikiran dan nafsunya. Alih-alih melindungi korban, tidak sedikit masyarakat justru malah menyalahkan korban. Menyepelehkan pengakuan korban, menganggap remeh dan membiasakan hal itu terjadi, membuat korban menjadi trauma dan nggak berani speak up lagi. Sementara para pelaku bebas melakukan dan mengulanginya lagi berujung menjadi kebiasaan yang dianggap sepele oleh publik.

Nabi SAW telah memerintahkan kepada kaum perempuan untuk tidak berpergian sendiri tanpa mahram, maka sudah sepatutnya kita mengikuti anjuran tersebut untuk mencegah tindakan pelecehan. Hanya saja jika pelaku pelecehan tetap tidak ditindak tegas, tempat ramai maupun sepi, dengan mahram maupun sendirian sekalipun, tidak akan ada tempat yang aman bagi kaum perempuan. Memanglah wajib seorang muslimah untuk menutup aurat dan menundukkan pandangannya, tetapi begitupun berlaku bagi seorang muslim untuk menundukkan pandangannya pula dan menahan nafsunya. Ketika ada perempuan yang tidak menutup aurat bukan berarti diwajarkan jika mendapat perilaku pelecehan. Tanamkan kesadaran diri untuk tetap menahan pandangan dan nafsu kita yang mencerminkan seorang muslim yang baik dalam islam, jangan mau dianggap kucing yang dikasih ikan tidak akan menolak.

Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjadi anjuran dalam Islam, yang nantinya akan membuat masyarakat menjadi lebih tenang dan terjaga.

Maka, jangan biarkan tindakan pelecehan menjadi hal yang lumrah diantara kita. Pelaku pelecehan sangat patut untuk disalahkan (bukan korban) serta diberikan sanksi dengan efek jera. Kurangi victim blaming dan mari bersama-sama melawan pelecehan seksual. Lebih berempati serta bersimpati terhadap korban mulai dari hal-hal kecil seperti dengarkan cerita mereka, percaya pada mereka, biarkan merasa aman, atau bantu mereka untuk speak up. Pun jangan anggap sepele catcalling yang tanpa sadar menjadi awal sexual harassment. Karena jika dibiarkan, akan menjadi hal yang biasa dan memperparah kerusakan moral bangsa. (IZ)

Silvia Rosydatul A’ima
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Sunan Ampel Surabaya

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini