Ujian Promosi Doktor dan Mimpi al-Būtī

Banyak promovendus yang menghadapi ujian terbuka (promosi) disertasi selalu dipenuhi rasa “tegang” dan nervous. Bagaimana tidak gugup, diuji oleh para Profesor dan disaksikan banyak audiens lagi. Berbeda dengan ujian tertutup yang hanya berhadapan dengan para penguji saja.

Saya ingat betul, ketika saya ujian terbuka (promosi) saking tegangnya sampai lupa berterima kasih kepada pasangan (istri) yang telah mendampingi saya selama menempuh program doktoral di Kota Anging Mammiri. Padahal, saat itu sang istri duduk manis di sebelah mimbar tempat saya berdiri mempertahankan disertasi.

Tapi, itu tidak terjadi pada al-Būtī. Karena al-Būtī mampu mempertahankan disertasinya yang berjudul “Dhawābit al-Maslahah fi al-Syarī’ah al-Islāmiyah (Batas-batas Nalar Maslahat dalam Syariah Islam)” di Universitas Al-Azhar Mesir pada tahun 1965 dengan percaya diri dan menyakinkan.

Bahkan, al-Būtī saat itu berhasil mendapatkan predikat Summa Cumlaude dan disertasinya direkomendasikan Universitas al-Azhar untuk dipublikasikan dan disebarluaskan antarkampus di Timur Tengah. Disertasi ini, sekarang sudah diterbitkan kerkali-kali oleh penerbit Muassasah al-Risālah Beirut dan Dār al-Fikr Lebanon.

Salah satu penguji disertasi al-Būtī berkata begini: “Saya yakin, Anda ini anak dari orang saleh yang senantiasa mendoakan kesuksesan Anda.” ujarnya.

Ada hal yang menarik sebelum berlangsungnya ujian promosi. Peristiwa ini merupakan pengalaman pribadi dan pertama kali dialami al-Būtī. Kisah ini, pernah diceritakan kepada anaknya al-Būtī, Doktor Taufīq Ramadhān.

“Apakah ayah pernah bermimpi Rasulullah?” tanya Doktor Taufik kepada ayahnya, al-Būtī.

“Ya, pertama kali saya bermimpi Rasulullah adalah beberapa hari sebelum saya ujian promosi doktor di Universitas al-Azhar” terang al-Būtī kepada anaknya.

Al-Būtī pun melanjutkan kisah dalam mimpinya.

Ketika itu, deadline ujian sudah sangat dekat sementara disertasi masih harus direvisi. Kondisi itu yang membuat al-Būtī merasa pesimis, karena seakan mustahil baginya dapat merampungkan disertasinya sesuai deadline yang ditentukan.

Baca Juga:  Mengapa Al-Būtī Menulis Buku?

Al-Būtī pun tertidur. Tiba-tiba al-Būtī bermimpi bertemu Rasulullah. Dalam mimpinya, Rasulullah sedang membantu al-Būtī untuk merapikan naskah-naskah disertasinya yang baru saja ditulis. Seketika al-Būtī terbangun dan kembali bersemangat serta penuh optimisme.

Akhirnya, al-Būtī pun bisa menyelesaikan disertasinya sesuai dengan deadline-nya. Bagi al-Būtī, mimpi ini dimaknai sebagai restu dari Rasulullah atas topik yang diteliti dalam disertasinya. Sebagaimana diketahui, perbincangan maslahat di era itu menjadi diskusi publik yang “hangat”. Oleh karena itu, al-Būtī berusaha mengkaji secara mendalam batas nalar maslahat dalam syariat Islam.

Demikian pengalaman al-Būtī dalam karir intelektualnya. Gelar doktor bagi al-Būtī menjadi bekal untuk berkarir di dunia akademis di Universitas Damaskus. Kepakaran al-Būtī dalam kajian hukum Islam pun tidak diragukan. Tak heran, jika al-Būtī menjadi rujukan dalam kajian islamic studies.

Tentang disertasi al-Būtī, Wahbah al-Zuhailī berkomentar begini:

هذا الكتاب يعد كله مجددا لتحديد معالم المصلحة المرسلة سواء في الاسلوب والبيان او المادة العلمية او التطبيقات العلمية او في مدى الأخذ بالمصالح في مباني الشريعة…

Menurut al-Būtī, batas-batas maslahat dalam syariat Islam ada lima hal: (1) maslahat harus dalam lingkup maqasid syariah, (2) tidak bertentangan dengan al-Quran, (3) tidak bertentangan dengan Sunnah, (4) tidak bertentangan dengan qiyas, dan (5) tidak mengabaikan maslahat yang lebih penting.

Lima hal inilah yang harus menjadi perhatian dalam berijtihad di era kontemporer berbasis maslahat. Wallāhu a’lam. [HW]

Catatan: bagi yang berminat mengkaji lebih dalam tentang kajian disertasi al-Būtī dapat membaca buku di bawah ini. Berikut linknya: Dhawābit al-Maslahah fi al-Syarī’ah al-Islāmiyah

Moh Mufid
Redaktur Maqasid Centre, Penulis Buku dan Dosen Maqasid Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Santri Alumni PP Mambaul Ulum Dagan Lamongan, PP Tambakberas Jombang, dan PP Salafiyah Safi'iyyah Asembagus Situbondo, Alumni Fakultas Syariah Wal Qanun Al-Ahgaff University Hadhramaut Yaman, Alumni Magister Filsafat Hukum Islam IAIN Antasari Banjarmasin dan Doctoral UIN Alauddin Makassar.

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Kisah