Tahapan Beribadah Atau Amaliyah Kepada Tuhan: Syariat, Thariqah, dan Haqiqah dalam Pandangan Sufi (Tasawuf)

Tahap pertama yaitu, Syari’at. Syari’at berarti apa yang diturunkan Allah kepada RasulNya meliputi akidah dan hukum-hukum, sedangkan secara khusus Syari’at berarti hukum Islam. Syari’at secara luas adalah Din yaitu agama yang diturunkan Allah kepada para nabi (Qs. al-Syura’: 42). Pengertian Syari’at dalam arti segala sesuatu yang dikandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah ditemukan dalam tulisan ulama terkemuka, seperti dalam kitab al-Ta’rifat karya Ali Ibn Muhammad al-Jurnani dan dalam kitab al-Musthasfa min ilm al-ushul karya Imam al-Ghazali. Menurut mereka, Syari’at identik dengan al-Din (agama). Orang sufi mengartikan Syari’at sebagai amalan lahir yang difardukan dalam agama, yang biasa dikenal dengan Rukun Islam dan segala hal yang berhubungan dengan itu. Bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist.

Para sufi memiliki ketentuan sendiri tentang amaliah atau ibadah. Ibadah dalam pandangan sufi, adalah amaliah tahapan Syari’at. Wujud Syariat adalah beribadah kepada Allah dengan jalan meninggalkan larangan-larangan Allah dan menjalankan perintah-perintah-Nya. Syari’at, di mata sufi, adalah tahapan para pemula atau mubtadi’ atau murid. Tujuannya agar dapat mencapai maqam taubat, taqwa, dan istiqomah. Ini tahapan awal bagi para calon sufi atau salik. Seseorang yang masih berada dalam tahapan ahli Syari’at masih terikat dengan ketentuan-ketentuan mujahadah.

Tahap kedua yaitu, Thariqah. Dikalangan sufi, Thariqah berarti sistem dalam rangka mengadakan rangkaian jiwa, membersihkan diri dari sifat-sifat tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji dan memperbanyak dzikir dengan penuh ikhlas semata-mata berharap bisa bertemu dan bersatu secara ruhiyah dengan Tuhan. Tahapan ini memiliki tujuan untuk mendekati Allah yang harus dijalani dengan usaha membersihkan diri dari segala bentuk kehinaan dan menghiasi diri dengan berbagai keindahan. Mereka yang berada pada tahapan thariqah atau kelas mutaswwisth dituntut untuk selalu menjaga dan memelihara kualitas ahwal dan maqam agar selalu meningkat.

Baca Juga:  Qodim dan Khawadits

Bagi para sufi yang sudah wushul atau al-Washil sebagai pemilik keyakinan puncak memiliki tugas agar selalu memenuhi setiap panggilan al-Haqq, yakni Allah SWT. Adapun landasan atau fondasi thariqah sufi adalah: ijtihad dalam arti memperbaiki essensi dan kualitas keislaman seseorang, suluk yang berarti memperbaiki essensi dan kualitas keimanan seseorang, sayr yang maksudnya memperbaiki essensi dan kualitas keihsanan, dan thayr yang berarti proses jadzb atau tertarik oleh kemurahan dan kebaikan Allah SWT.

Tahap terakhir atau ketiga yaitu, Haqiqah. Haqiqah dalam pandangan tasawuf artinya inti atau rahasia yang paling dalam dari syariat, rasa, keadaan, dan akhir perjalanan dari yang ditempuh oleh seorang sufi. Jika gerak-gerik dan bacaan shalat adalah syari’at, maka dialog spiritual bertemu antara seorang abid (hamba) dengan mabudi (yang disembah) adalah hakikatnya. Jika gerak-gerik dan bacaan dalam haji adalah syariat, maka berjumpa dengan Allah adalah hakikatnya.

Haqiqah yang bertujuan dapat menyaksikan Allah muraqabah dan musyahadah serta harus dijalani dengan cara memperbaiki ruh dengan berbagai kualitasnya. Ibadah seorang hamba pada tahap ini, berbeda dengan hamba lainnya. Jika, mayoritas manusia melakukan ibadah bukan karena Allah. Seperti, mengharapkan kenikmatan duniawi semata dan berharap hajatnya terkabul. Tetapi, manusia yang telah mencapai tahap haqiqah akan lebih menginginkan ridho Allah dan kesenangan surgawi yang abadi. []

Daftar Puataka

al-Haddad al-Huseyni. ‘Abd. Allah bin ‘Alwiy bin Muhammad. Risâlat al-Mu’âwanah wal Madzâhrah wal Mawâzirah li al-Râghibîn min al-Mu’minîn fî Sûluk Tharîq al-Âkhirah. Indonesia: al-Maktabah al-Mishrîyah Syirbûn, t.th.

al-Ghazali. Abu Hamid. 1996. Rawdhat al-Thâlibîn wa ‘Umdat alSâlikîn. Beirut: Dar al-Fikr.

Ismail. Asep Usman. 2012. “Integrasi Syari’ah Dengan Tasawuf” dalam Ahkam: Vol.XII No 1 Januari. Jakarta: UIN Jakarta.

Baca Juga:  filsafat Hidup

Asmaran. 2002. Pengantar Studi Tasawuf. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Bangun. Ahmad dkk. 2013. Akhlak Tasawuf. Jakarta: RajaGrafindo.

Dian Annisa Rizkyah Wati
Mahasiswi Jurusan Aqidah Dan Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rekomendasi

Berita

Jalan Syubhat

Sangat boleh jadi sesuatu yang beracun itu bukan disebabkan oleh esensi bendanya, tetapi ...

Tinggalkan Komentar

More in Opini