Hadis Nabawi adalah apa yang keluar dari Rasulullah Saw selain al-Quran yang mencakup setiap perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah Saw. Hadis dalam bentuk periwayatannya terbagi menjadi dua yaitu ;

  1. Hadis Mutawattir, adalah Hadis yang diriwayatkan dari jalur yang tak diragukan lagi keabsahannya sekiranya diriwayatkan oleh orang banyak yang tak mungkin bersepakat untuk memalsukan Hadis. Hadis Mutawattir terbagi menjadi dua yaitu ; 1. Hadis Mutawattir secara lafal, yaitu Hadis Mutawattir yang disepakati lafalnya oleh seluruh rawi. 2. Hadis Mutawattir secara makna, yaitu Hadis Mutawattir yang disampaikan oleh para rawi dengan teks yang berbeda-beda akan tetapi memiliki makna yang sama dan tidak bertentangan.
  2. Hadis Ahad, adalah Hadis yang diriwayatkan dari seorang rawi atau lebih yang diyakini tidak mungkin memalsukan Hadis. Dalam hal ini, ulama Hadis masih mentolerir Hadis berderajat Ahad asalkan memenuhi lima syarat, yaitu ; 1. Setiap runtutan rawi mendengarkan Hadis tersebut secara langsung hingga Rasulullah Saw 2. Setiap perawi memiliki kapasitas yang disepakati yaitu muslim, balig, berakal sehat, tidak fasik, dan menjaga harga diri 3. Memiliki hafalan yang sangat kuat apabila Hadis adalah hasil menghafalkan dari gurunya atau menjaga tulisan dengan sungguh-sungguh ketika Hadis adalah hasil menulis dari gurunya sekiranya tidak mungkin ia melakukan kesalahan fatal ketika mengajarkan kepada muridnya 4. Hadis yang diriwayatkan tidak bertentangan dengan hadis lain yang lebih unggul derajat periwayatannya, ketika terjadi pertentangan maka Hadis ahad tidak terpakai 5. Rantai periwayatan Hadis tidak memiliki cacat yang buruk menurut pakar ahli Hadis, misal ada salah satu perawi Hadis berakidah menyimpang dan sejenisnya.

Hadis Nabawi memiliki fungsi sebagai panduan bagi umat islam dalam beragama serta memperinci perintah Allah dalam al-Quran. Hal ini lah yang dimaksudkan dari “…Dan Kami turunkan adz-Dzikr kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka…”Qs. An-Nahl : 44. Para ulama berpendapat adz-Dikr dalam ayat tersebut adalah Hadis Nabawi, karena itulah Hadis Nabawi termasuk wahyu yang diturunkan akan tetapi tidak memiliki fungsi ‘Ijaz (melemahkan musuh) sebagaimana al-Quran. Hal ini sesuai dengan ayat “Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginannya, tidak lain itu adalah wahyu yang diturunkan”Qs. An-Najm : 3-4.

Metode para sahabat Nabi dan para tabiin di abad pertama Hijriah.

Setelah wafatnya Rasulullah Saw, tentu pergolokan berkali-kali muncul. Diawali dengan kemurtadan besar-besaran serta munculnya beberapa nabi palsu di masa khalifah Abu Bakar hingga pergolokan sekte Khawarij dan Syiah di masa khalifah Ali bin Abi Thalib dan perebutan politik di masa setelahnya. Di paruh abad pertama hijriah adalah abad yang ditandai dengan awal penaklukkan banyak daerah serta masuknya banyak bangsa non-arab ke dalam agama islam serta semangat yang menggelora untuk mempelajari agama islam. Oleh karena itu, secara umum ulama Hadis di abad pertama memiliki enam kode etik dalam meriwayatkan Hadis, yaitu ;

  1. Memilih untuk tidak menulis Hadis sebagaimana mereka menulis mushaf al-Quran. Hal ini terjadi mengingat beberapa pertimbangan yaitu
  • Untuk menjaga agar penulisan al-Quran tidak tercampur dengan penulisan Hadis. Hal ini didasarkan oleh sebuah Hadis
Baca Juga:  Living Hadis Tradisi Pakaian Baru pada Hari Raya

قال رسول الله لا تكتبوا عني ومن كتب عني غير القرآن فليمحه وحدثوا عني ولاحرج ومن كذب علي معتمدا فليتبوأ مقعده من النار

Rasulullah bersabda “Jangan kalian menulis (Hadis) dariku, dan barang siapa menulis dariku selain al-Quran hendaklah ia menghapusnya dan ajarkanlah dariku dan tidak ada dosa bagi kalian, dan barang siapa yang berbohong atasku secara sengaja hendaklah ia ambil tempatnya di Neraka”.

Menurut Dr. al-‘Adzami dalam kitab “Dirasah fi Hadits an-Nabawi”, larangan dalam Hadis diatas berlaku secara umum akan tetapi khusus untuk beberapa sahabat yang memiliki kejeniusan serta ketelitian yang tinggi, Rasulullah memperbolehkan mereka untuk menulis dan membukukan Hadis. Diantara sahabat yang diberikan izin khusus ini adalah Abdullah bin Amr, Jabir bin Abdullah, dan Abu Hurairah.

  • Dikhawatirkan umat Islam lalai dari mengkaji al-Quran. Hal ini juga disebabkan penulisan al-Quran di zaman Rasulullah yang belum terbukukan di awal abad pertama serta pengajaran al-Quran yang sangat ketat. Sehingga pengajaran al-Quran lebih ditekankan menimbang banyaknya bangsa non-arab yang belum fasih melafalkan al-Quran sebagaimana yang diajarkan Rasulullah Saw.
  • Dikhawatirkan para sahabat lebih mengutamakan tulisan daripada hafalan mereka atas Hadis Nabi. Hal ini juga mengingat kultur budaya bangsa arab yang lebih mengedepankan hafalan dibandingkan kepenulisan. Kita mengetahui di awal abad pertama, mayoritas bangsa arab masih buta huruf dan belum pandai menulis.
  • Dikhawatirkan dipelajari secara keliru oleh orang awam. Hal ini disebabkan lafal-lafal Hadis yang terkadang makna yang dimaksud sangat jauh berbeda dengan makna tersurat sehingga Hadis di abad pertama lebih ditekankan melalui metode mempelajari serta menghafalkan dari guru yang memiliki kompetensi tinggi.
  1. Menjaga Hadis Nabi serta menyampaikannya kepada umat. Hal ini mengingat Hadis sebagai landasan hukum islam yang perlu diketahui oleh umat Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw

قال رسول الله نضر الله امرأ، سمع منا حديثا فحفظه حتى يبلغه

Rasulullah Saw “Semoga Allah merahmati seseorang yang mendengarkan Hadis dariku kemudian ia menghafalkannya sehingga ia menyampaikannya”.

  1. Para sahabat Nabi mendiskusikan, mempelajari serta mengkoreksi Hadis yang mereka dapatkan secara seksama. Hal ini dilandasi beberapa Hadis diantaranya adalah
Baca Juga:  Beda Definisi Hadis dalam Perspektif Muhadditsin dan Para Orientalis

عن أنس بن مالك كنا قعودا مع رسول الله فعسى أن يكون ستين رجلا فيحدثنا الحديث ثم يدخل لحاجته فنتراجعه بيننا هذا ثم هذا، فنقوم كأنما زرع في قلوبنا

Diriwayatkan dari Anas bin Malik “Sungguh kami duduk bersama Rasulullah, kemungkinan saat itu kami berjumlah 60 orang, kemudian Rasulullah menyampaikan Hadis, kemudian ia masuk untuk memenuhi hajatnya, maka kami pun mendiskusikan diantara kami Hadis ini kemudian Hadis ini, kemudian kami berdiri seolah-olah Hadis-hadis tersebut tumbuh di hati kami”.

  1. Mencari mata rantai riwayat Hadis tertinggi di masa mereka serta memilah sanad yang tersebar dimasanya. Tradisi ini adalah tradisi yang telah dimulai sejak zaman sahabat dimana mereka tak puas hanya mendengarkan sebuah Hadis dari para sahabat tetapi mereka juga meminta mendengar Hadis tersebut secara langsung dari Rasulullah Saw. Begitu juga, dalam beberapa Hadis khalifah Umar bin Khattab mensyaratkan sahabat yang meriwayatkan Hadis memiliki dua saksi sebagai bukti sahih kebenaran Hadis yang disampaikan.
  2. Melarang memperbanyak riwayat Hadis apabila tanpa disertai kefahaman, ingatan yang kuat serta ketelitian yang tajam. Hal ini berkali-kali diwasiatkan oleh khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab agar tidak terjadi perbedaan pendapat yang tajam ditengah umat islam.
  3. Metode para murid tabiin dalam meriwayatkan Hadis di abad kedua Hijriah

Abad kedua adalah abad yang cenderung lebih rumit dibandingkan dengan abad pertama Hijriah. Hal ini disebabkan munculnya banyak sekte yang menyimpang dalam islam. Banyak dari sekte sesat tersebut yang memalsukan Hadis Nabi untuk mendukung gerakan dan pemikiran mereka. Belum lagi, muncul banyak nama perawi Hadis yang kurang berkompeten sehingga tak jarang melakukan kesalahan fatal dalam periwayatan Hadis. Akan tetapi, di masa ini syiar islam jauh lebih mapan pengajaran al-Quran dan Hadis mendapatkan porsi yang lebih seimbang serta penyempurnaan penulisan dan tanda baca al-Quran yang lebih baik khususnya oleh imam Ahmad bin Khalil al-Farahidi. Oleh karena itu, abad kedua adalah abad kejayaan ilmu Hadis. Hal ini ditandai dengan pembukuan pertama riwayat Hadis atas perintah khalifah Umar bin Abdul Aziz tahun 101 Hijriah. Beliau menulis kepada Abu Bakar bin Hazm, penguasa kota Madinah “Periksalah Hadis Nabi dan tulislah, sungguh aku takut akan wafatnya para ulama dan pengajaran ilmu, dan jangan kalian terima kecuali Hadis Nabi, periksalah sanad keilmuan, dan sebarkanlah sehingga orang yang awam mau untuk belajar, sungguh ilmu tak akan lenyap sehingga ia diajarkan secara sembunyi-sembunyi”. Maka, tokoh pertama di kota Madinah yang memenuhi seruan pembukuan Hadis adalah Muhammad bin Syihab az-Zuhri (W.124 H). Kemudian disusul dengan banyak ulama lain diantaranya adalah Malik bin Anas (W.179 H), Muhammad bin Ishaq (W. 151 H), Muhammad bin Abdurrahman (W. 157 H), Rabi’ bin Shabih (W. 160 H), Sa’id bin Abi Arubah (W. 156 H), Sufyan ats-Tsauri (W. 161 H), dan masih banyak lagi. Abad kedua adalah abad dimulainya seleksi ketat perawi Hadis. Diantara metode yang diambil di abad kedua adalah

  • Meneliti nama-nama perawi Hadis yang pantas diambil riwayat Hadis darinya. Hal ini sebagaimana pendapat imam Syafi’I “Sungguh Ibnu Sirin, Ibrahim an-Nakha’I, Thawus dan banyak ulama tabiin tidak menerima riwayat Hadis kecuali dari para perawi Hadis yang diakui terpercaya dalam riwayat dan hafalannya, dan aku tak melihat satupun ulama ahli Hadis kecuali mengikuti jalan mereka”
  • Meneliti latar belakang setiap perawi dalam mata rantai periwayatan Hadis. Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Ibnu Sirin “Ketika terjadi masa fitnah, para ulama mengatakan kepada setiap perawi Hadis “Tunjukkan mata rantai sanad Hadis kalian”. Maka para ulama meninggalkan meriwayatkan Hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang berfaham menyimpang.
  • Mendengarkan, menghafalkan, dan mengoreksi hafalan mereka. Hal ini adalah sebuah ketetapan pata tabiin dimana mereka sangat berhati-hati dalam meriwayatkan Hadis. Asy-Sya’bi mengatakan “Seandainya aku mengajarkan dengan benar Hadis 99 kali dan melakukan kekeliruan satu kali niscaya kekeliruan itu lebih berat bagiku”. Yahya bin Katsir mengatakan “Seseorang yang menulis Hadis dari gurunya dan tidak menunjukkan tulisannya kepada gurunya untuk dikoreksi seperti seseorang yang masuk ke dalam WC tanpa buang hajat (kurang sempurna)”.
  • Mengkritik teks Hadis ketika bertentangan dengan al-Quran ataupun ketetapan sahabat. Hal ini beberapa kali dilakukan oleh imam Abu Hanifah, Ibrahim an-Nakhai dan beberapa ulama Iraq.
Baca Juga:  “Lockdown” Madinah ketika Perang Khandaq

Diantara bentuk pembukuan Hadis di abad kedua Hijriah adalah

  1. Pengumpulan yang disusun hanya berisi Hadis yang disandarkan kepada Rasulullah Saw (Musnad) seperti kitab Musnad Ahmad bin Hanbal dan sejenisnya
  2. Pengumpulan riwayat hidup dan latar belakang para perawi Hadis seperti kitab Tarikh ar-Ruwat dan sejenisnya
  3. Pengumpulan Hadis-hadis yang memiliki cacat secara riwayat ataupun tekstualitasnya seperti kitab Ilal al-Hadits wa Ma’rifat ar-Rijal dan sejenisnya
  4. Pengumpulan Hadis yang ditulis kemudian dihaturkan kepada ulama-ulama Hadis dizamannya untuk disepakati kesahihannya seperti kitab Muwattha’ dan sejenisnya. [HW]
Muhammad Tholhah al Fayyadl
Mahasiswa Jurusan Ushuluddin Univ. Al-Azhar Kairo, dan Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri Jatim

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Pustaka