Hikmah

Pentingnya Berteman dengan Non Muslim

Cerminan Toleransi ketika Harlah ke-73 Muslimat NU di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.

Saya terlahir dan besar di sebuah desa yang seluruh penduduknya ber-KTP Islam. Sejak SD sampai perguruan tinggi saya juga selalu bersekolah di lembaga pendidikan Islam. Singkatnya, saya selalu berada di lingkungan Muslim dan tak pernah sekalipun memiliki pengalaman menjalin relasi dengan orang non-muslim sampai saat saya masuk perguruan tinggi. Sampai akhirnya saya aktif dalam sebuah organisasi kemahasiswaan yang anggotanya berasal dari lintas kampus dari seluruh Indonesia. Di sana saya tidak hanya sekadar kenal dengan teman-teman non-Muslim, tapi juga menjalin pertemanan yang sangat akrab dengan mereka.

Intensitas saya berinteraksi dengan teman non-Muslim semakin bertambah intim saat saya masuk dalam struktur kepungurusan Nasional organisasi ini, 3 dari 7 pengurus Nasional di organisasi ini berbeda agama dengan saya. Di sela-sela aktivitas organisasi, beberapa kali diantara kami menceritakan tentang agama masing-masing, di sana kami menemukan bahwa setiap agama “sebenarnya” mengajarkan kebaikan. Kami memperoleh informasi tentang agama lain langsung dari pemeluknya, bukan sekadar asumsi. Kami memegang teguh keyakinan masing-masing dan saling menghormati.

Pada bulan Ramadhan tahun 2012, Karena sebuah keperluan organisasi, saya diharuskan mendatangi beberapa relasi di Jakarta. Ada beberapa pejabat setingkat menteri, budayawan, akademisi dan alumni yang perlu saya temui untuk menjadi pembicara di acara yang kami selenggarakan. Sadar bahwa butuh waktu lebih dari sehari di sana, Veta salah seorang pengurus Nasional menawari kami tinggal di rumahnya selama di Jakarta. Dan tak ada alasan untuk menolak tawaran menyenangkan tersebut.

Kami (saya dan seorang teman) tiba di kediaman Veta saat siang, kami mendapatkan sambutan yang sangat hangat dari Keluarga Veta. Tahu bahwa kami sedang menjalankan ibadah puasa, mama Veta meminta kami langsung istirahat di sebuah kamar yang telah disiapkan. Sekedar infromasi, Veta dan keluarga adalah penganut agama Katolik. Saat magrib menjelang, saya sangat kaget mendapati bahwa tuan rumah telah menyiapkan hidangan untuk buka puasa kami. Kebaikan mereka tak berhenti disitu, sekitar pukul setengah 4 dini hari Mama Veta membangunkan kami untuk menyantap hidangan untuk kami sahur yang telah beliau siapkan. Kejadian semacam ini terus berulang selama kami di Jakarta.

Baca Juga:  Salam Pejabat yang Dibilang Syubhat

Hubungan saya dengan keluarga Veta terus terjalin hingga saat ini, kami pernah ketemu kembali sewaktu ada acara di Jogja. Saat perayaan Natal maupun Lebaran kami saling berbagi kebahagiaan dengan saling mengucapkan selamat. Bahkan di Lebaran 2013 Veta sempat main kerumah saya di Nganjuk.

Lewat tulisan ini saya hendak mengajak semua orang untuk menjalin hubungan baik dengan siapapun, bahkan yang berbeda keyakinan dengan kita. Dan membuat spanduk bertuliskan larangan mengucapkan selamat Natal, atau koar-koar haram mengucapkan Natal bukanlah sikap “islami”. Silahkan jika memang saudara muslim memilih tidak mengucapkan selamat Natal. Itu hanya soal pilihan.

Jika Tuhan mau, DIA bisa saja menciptakan manusia satu golongan saja, satu agama saja. Tapi Tuhan justru menciptakan kita berbangsa-bangsa, bersuku-suku, beberapa agama, agar kita saling mengenal dan menghargai.

Saya menyembah Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang, Tuhan yang dalam keyakinan saya tidak mungkin menghukum seorang hamba (memasukan hambanya ke Neraka) hanya karena menjalin relasi yang hangat dengan orang non-Muslim, yang saling menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing. Saya sangat yakin bahwa Allah tuhan yang saya sembah, tak mungkin memarahi saya hanya karena saya berbagi kebahagiaan dengan mengucapkan “Selamat Natal” kepada manusia yang juga ciptaan-Nya namun berbeda keyakinan dengan saya.

Khabibur Rohman
Santri pondok Romadhon.

Rekomendasi

3 Comments

  1. […] tersebut juga bisa kita aplikasikan pada kasus barang yang berasal dari nonmuslim. Jadi ada dua pendapat mengenai barang yang secara zat berstatus suci namun berasal dari nonmuslim; […]

  2. […] atau mengucapkan selamat saat hari raya agama lain merupakan tasyabbuh (menyerupai) dengan kaum non muslim. Karena ini adalah ciri ciri mereka. Meskipun dengan dalih toleransi, haram hukumnya bagi seorang […]

  3. […] apabila sumbangan dari non muslim ditujukan untuk masjid dengan niat  wakaf, maka hukum wakaf tersebut adalah sah dan boleh, […]

Tinggalkan Komentar

More in Hikmah