Pelatihan Guru, Efektifkah?

Saya akan mengutip disertasi Iwan Syahril (2016), Dirjen GTK mengenai seberapa efektifnya program pelatihan guru. Berikut:

Kennedy (2008) proposes three categories to sort out the aforementioned dimensions of teacher quality. She proposes as key categories: personal resources, performance, and effectiveness. She explains that personal resources are defined as “qualities that teachers have even before they are employed as teachers and that are often assumed to contribute to the quality of their teaching practice” (p. 60).
-(p.138)-

Kalau saya tidak salah membaca, artinya kualitas guru ditentukan tiga hal; 1) sumber daya pribadi/individual, 2) Kinerja, dan 3) efektivitas.

Kemudian dalam halaman yang sama ia menambahkan:

the Indonesian teacher certification policy addresses mainly the personal resources category of teacher quality”

Kesimpulan yang saya dapatkan, sumber daya pribadi (personal resource) berkontribusi terhadap kualitas mengajar guru. Disini ditambahkan, bahkan, sebelum orang tersebut jadi guru.

Artinya kalau sebelum jadi guru sudah mahir publik speaking, maka kompetensi tersebut akan meningkatkan kinerjanya selama menjadi guru dan lain sebagainya.

Menariknya pada kutipan kedua disebutkan bahwa program sertifikasi guru fokus pada sumber daya pribadi, yang sudah dijelaskan sejak awal, sudah ada sejak sebelum orang tersebut jadi guru.

Pertanyaannya adalah, lantas kalau guru disebut berkompeten karena ia sebelum jadi guru memang, katakanlah mahir menggunakan media pembelajaran digital, lantas untuk apa dalam proses sertifikasi; yang didalamnya ada pelatihan dan test tetap berupaya meningkatkan sumber daya pribadi yang jelas-jelas dibentuk dan matang sebelum ia jadi guru?

Ini seperti analogi menggarami laut sekaligus menggarami tanah.

Sederhananya; kalau kompetensi guru ditentukan sebelum orang tersebut jadi guru, lalu apa gunanya pelatihan (ketika orang tersebut sudah menjadi) guru?

Baca Juga:  Pembelajaran yang Memerdekakan

Pertanyaan selanjutnya begini, mengapa fakta demikian tidak membuat Kemdikbud mengefektifkan kampus yang menghasilkan guru/ LPTK yang jelas-jelas berpengaruh terhadap Personal Resource yang menjadi kunci utama kualitas guru?

Akhirul kata, sudah jelas bahwa pelatihan terhadap guru hanya akan memberi dampak yang kurang signifikan. Dalam disertasi ini, menyebutkan dua hal penting lainnya tapi kurang mendapat perhatian adalah kinerja dan efektivitas.

Hanya saja keduanya juga bermasalah, karena kualitas guru diukur melalui kinerja, pada prakteknya malah ditafsirkan dengan seberapa banyak jam ajar yang diampu selama satu minggu. Padahal kualitas yang dimaksud harusnya mencakup juga ‘jam baca’ (menggali pengetahuan) atau waktu yang dihabiskan guru untuk merancang pembelajaran sebelum mengajar.

Soal efektivitas, ditafsirkan sebagai efek guru terhadap pembelajaran para pelajar. Ini juga bermasalah apabila hanya diukur melalui angka atau asesmen yang hasil akhirnya adalah kuantitas.

Masalahnya disertasi ini, bisa dikatakan bertentangan dengan program pelatihan guru yang dijalankan oleh Kemdikbud.

Tapi alhamdulilah, itu bukan urusan saya. []

Iman Zanatul Haeri
Guru Sejarah MA Al-Tsaqafah Said Aqil Siroj Foundation, Alumnus Universitas Negeri Jakarta.

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini