Opini

Pandemi, Infodemi, dan Hifdzun Nafs

(Ilustrasi: Pixabay.com)

Status Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah status yang ditetapkan pada suatu daerah yang diyakini telah terpapar suatu penyakit dengan situasi mulai mengkhawatirkan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulanga, dalam aturan tersebut, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah

Pandemi adalah suatu wabah penyakit global. Menurut World Health Organization (WHO), pandemi dinyatakan ketika penyakit baru menyebar di seluruh dunia melampaui batas.

Ada banyak contoh dalam sejarah, yang terbaru ada pandemi COVID-19. Pandemi yang mirip flu ini dinyatakan oleh WHO pada 12 Maret 2020.

Infodemi, sesuai namanya, istilah ini merupakan gabungan dari “informasi” dan “epidemi”. Istilah ini belum masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, namun dalam bahasa Inggris, “infodemic” diartikan sebagai, “A surfeit of information about a problem that is viewed as being a detriment to its solution,”atau “Banjir informasi mengenai suatu permasalahan yang justru dapat mengaburkan solusi atas permasalahan tersebut.” Dengan kata lain, infodemi terjadi ketika terdapat terlalu banyak berita atau informasi yang simpang-siur dan bahkan saling berlawanan mengenai wabah tertentu, sehingga membingungkan masyarakat awam.

Infodemi terkait COVID-19 diakui pejabat badan kesehatan dunia, WHO, sebagai infodemi pertama yang bersifat global, alias lintas-negara.
Tidak hanya di Indonesia, infodemi juga menjangkiti negeri-negeri yang lain.

Mensikapi banyak informasi yg tidak jelas kebenarannya, bahkan terkesan hoax, provokotif negatif, agitatif, destruktif memecah belah umat , maka perlu disikapi dengan benar dengan mencari informasi yg ada pada sumber yg dapat dipertanggung jawabkan akan kebenarannya, keshohehannya.

Orang yg buat postingan yg membeturkan Agama dengan Ilmu kesehatan, membenturkan Agama dg scientific dengan kalimat yg terlalu provokatif, adu domba, kontra produktif pasti dilakukan oleh orang yang gagal faham, tdk mengikuti proses dialogis komunikatif dan pemahaman secara utuh pesan2 moral, pesan2 kemaslahatan antara kesehatan-sosial-hankam-agama-budaya dengan baik atau memang mereka sejak awal mempunyai niat untuk bikin panik dan resah masyarakat yg targetnya bikkn chaos. Maka Stop informasi2 yg tidak jelas, destruktif, memecah belah umat.

Lawan dengan ilmu, management yg baik serta action nyata yg bermanfaat bagi umat dan kehidupan bangsa dan negara.

ﻭَﻟَﺎ ﺗُﻤْﺴِﻜُﻮﻫُﻦَّ ﺿِﺮَﺍﺭًۭﺍ ﻟِّﺘَﻌْﺘَﺪُﻭ۟…

“Janganlah kamu merujuk mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka” (Q.S Al-Baqarah: 231)

Sayyidina Ali bin Abi Tholib;

اَلْحَقُّ بِلاَ نِظَامِ يَغْلِبُهُ الْبَاطِلُ بِنِظَامِ

Kebenaran yang tak terorganisir dengan baik maka akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir dengan baik.

Dari sinilah maka ada kewajiban moral untuk melawan hoax, infodemi yang negatif dengan cara yang elegan yaitu memberikan edukasi yang benar dari dasar-dasar yang jelas, memberikan pencerahan-pencerahan dengan membuat postingan-postingan, video ataupun tulisan-tulisan pada mereka.

Usaha dan ikhtiyar untuk melakukan pencegahan dan pengendalian wabah virus corona dapat dijabarkan dengan beberapa istilah sebagai berikut:

A. Physical distancing

Artinya jaga jarak atau jaga jarak aman dan disiplin untuk melaksanakannya.”Jaga jarak ini bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh rumah tangga di setiap keluarga. Karena diantara keluarga belum tentu semuanya itu negatif, belum tentu seluruh anggota keluarga itu aman dari Virus Korona ini.

B. Social distance atau social distancing

Adalah masyarakat diminta untuk menghindari hadir di pertemuan besar atau kerumunan orang. Jika Anda harus berada di sekitar orang, jaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter).

Contoh lain dari social distance yang memungkinkan Anda untuk menghindari kerumunan yang lebih besar atau ruang ramai adalah, sebagai berikut, seperti direkomendasikan Johns Hopkins Medicine:
1. Bekerja dari rumah alih-alih di kantor.
2. Menutup sekolah atau beralih ke kelas online.
3. Bertemu orang lain dengan telepon atau video call alih-alih secara langsung.
4. Membatalkan atau menunda rapat2 besar, seminar, konferensi.

C. Karantina
Karantina
Karantina artinya hampir sama dengan isolasi, yakni membatasi seseorang agar tidak berinteraksi dengan orang lain. Bedanya, karantina digunakan untuk seseorang yang telah terpapar virus corona namun belum menunjukkan gejala sakit.

D. Isolasi
Isolasi artinya tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya. Istilah isolasi biasanya digunakan untuk seseorang yang telah menunjukkan gejala terinfeksi virus corona dan berpeluang untuk menginfeksi orang lain, sehingga perlu dipisahkan agar virus tidak menyebar.

Baca Juga:  Hindari Misedukasi

D. Lockdown
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, karantina kewilayahan atau lockdown adalah kira-kira membatasi perpindahan orang, membatasi kerumunan orang, membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama.
situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.

Semua langkah2 tersebut mempunyai tujuan demi keselamatan banyak orang, keluarga dan orang-orang yang kita cintai. Lebih2 juga bagian dari ketho’atan kita dlm menjalankan Agama , Mengapa bisa begitu….?

Mari kita bahas bersama dan kita tengok sebentar dengan sedikit bertafakur sesaat, Sabda Rosulullah Saw :

تَفَكُّرُ سَاعَةٍ خَيْرٌ مِنْ عِبَادَةِ سَنَةٍ

“Berfikir sesaat itu lebih baik daripada Ibadah setahun”.

Beberapa hal yg bisa kita kaji bersama adalah :

1. Pencegahan lebih baik dari pada pengobatan

Diriwayatkan dengan shahih, hadits Jabir bin Abdullah bahwa di antara utusan Tsaqif ada seorang lelaki yang terkena penyakti lepra. Maka Nabi Muhammad segera mengutus seseorang menemuinya untuk memberi perintah,
“Pulanglah, kami sudah membaiatmu.”
(HR Muslim)

“Hindarilah orang yang terkena lepra seperti halnya kalian menghindari seekor singa.”
(HR. Bukhari).

“Janganlah (unta) yang sakit itu didekatkan dengan (unta) yang sehat.”
(HR. Bukhari Muslim).

Dalam konteks wabah corona ini dalam ilmu kesehatan masyarakat dengan menerpakan upaya2 pencegahan menyebarnya wabah penyakit dengan cara Diam di rumah (Stay at home), Hindari kerumunan orang banyak (social distancing), tutup akses kedalam dan keluar daerah wabah (lockdown).

Semua itu dilakukan dalam rangka menyelamatkan orang banyak, utk kemaslahatan orang banyak.

Bukankah pencegahan lebih baik dari pengobtan

اَلْوِقَايَةُ خَيْرٌ مِنَ الْعٍلَاجِ

Pencegahan lebih baik dari pada pengobatan.

Rasulullah Saw juga bersabda

اِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًٌا

Sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu.

2. Sikap Rosulullah terhadap wabah

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.”
(HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Ini maknanya adalah menutup akses dari dalam dan keluar suatu daerah (Lock down) dan istilah ini juga dlm rangka Ta’at pada Rosulullah, Itba’ Rosul, mengikuti sunnah rosul. (Sunah rosul itu tdk hanya setiap malam jum’at aja lho…).

3. Menghindari mudharat
Rosulullah Saw bersabda :

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Islam tidak menghendaki adanya kemudaratan bagi umatnya, maka kemudaratan itu harus dihilangkan jika ada. Kaidah ini sering diungkapkan dalam hadits Rasulullah SAW

ﻻَﺿَﺮَﺭَ ﻭَﻻَ ﺿِﺮَﺍﺭَ

“Tidak boleh memudaratkan dan tidak boleh dimudaratkan”. (HR. Hakim dan lainnya dari Abu Sa’id al Khudri, HR. Ibnu Majah dari Ibnu Abbas)
Kata “Dharar” menurut bahasa adalah lawan dari bermanfaat, dengan kata lain dapat mendatangkan bahaya atau mudharat jika dikerjakan, baik dampaknya kepada dirinya sendiri ataupun kepada orang lain.

Kata “Dhirar” menurut bahasa adalah balasan yang sengaja dilakukan atas kemudharatan yang diterimanya. Artinya membalas atau menimpakan kemudharatan kepada orang lain sesuai dan sama dengan kemudharatan yang menimpanya. Sedangkan kita semua tahu kalau mudharat itu sendiri menurut bahasa adalah kebalikan dari manfaat, atau dapat juga dikatakan bahaya atau merugikan.

Pendapat Ulama mengenai perkataan dharardan dhirar, yaitu sebagai berikut:

Al-Husaini mengartikan mengartikan al-dharar dengan “bagimu ada manfaat tapi bagi tetanggamu ada mudarat”. Dan kata dhirar diartikan dengan ”bagimu tidak ada manfaatnya dan bagi orang lain (tetangga) memudaratkan”.

Tujuan dari adanya syariah adalah untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan. Karena maslahat membawa manfaat dan mafsadat mengakibatkan kemudaratan. Maka terdapat kaidah :

Baca Juga:  Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur tentang Covid-19

ﺍﻟﻀﺮﺭ ﻳﺰﺍﻝ

“Kemudaratan harus dihilangkan”.

Dalam kontek wabah corona ini artinya jangan kita membahayakan diri kita dan juga jangn menulari penyakit pada orang lain oleh karena sdh jelas2 dan menyakinkan bahwa penyebaran virus itu akibat dari orangnya sendiri , dari orang ke orang (karena virus itu tdk berjalan2 swndiri yg menjalankan orang yg terkena infeksi dan menyebarkan ke orang lain). Maka jangan sampai kita membayakan orang lain dengan menularkan virus jangan dikira seseorang tidak sakit dalam artian tidak mempunyai gejala batuk, pilek terus serta merta pasti tidak sakit (bisa jadi orang yang merasa sehat dan tidak mempunyai gejala batuk pilek, demam ok imunitas kekebalan tubuhnya baik, karena masih muda) dalam kondisi yang sudah mewabah ini sangat mungkin seseorang tadi yang merasa sehat sebenarnya bisa jadi dia sudah terkena infeksi virus dan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain hal semacam ini yang disebut carier, kondisi inilah yang sangat berbahaya yang tidak disadari banyak orang dan justru dari kelompok inilah yang banyak melakukan penyebaran virus dan jika berkumpul dengan jarak dekat bisa menularkan kepada seseorang terutama orang tua, orang yang sebelumnya punya penyakit penyerta maka orang tersebut bisa terkena infeksi virus dan bisa menambah parah lalu meninggal. Berabe khan….

4. Maqosidu Syariah
Definisi maqashid syariah adalah “Sesungguhnya syariah dimaksudkan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat”.
Dari pengertian tersebut, dapat dijelaskan tentang tujuan syariah menurut Syatibi adalah kemaslahatan umat manusia.

Kelima maqashid tersebut yaitu:
1. Hifdzu din (melindungi agama).
2. Hifdzu nafs (melindungi jiwa).
3. Hifdzu aql (melindungi pikiran).
4. Hifdzu mal (mempertahankan harta).
5. Hifdzu nasab (ganti baju).

Hifdzul Nafs menjaga jiwa dan kesehatan tubuh, sdh seharusnya kita sebagai seorang muslim wajib utk benar2 menjaga kesehatan jiwa dan tubuh kita dengan cara di Ilmuni dlm koneteks covid ini maka mempelajari ilmu pencegahan dan penanggulangan wabah covid yg telah banyak dijelaskan diaosialisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat dan ilmu2 tsb telah digodok oleh ahlinya yg punya otoritas dlm hal ini adalah Ahli kesehatan….bukankah Rosulullah saw bersabda :

«إِذَا وُسِدَ الأَمْرُ إلى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ»

“Apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”.

Dalam hal ini yg kita anggap ahli adalah Ahli kesehatan maka ikuti aja anjuran2 mereka dg niat itba’ pada Rosulullah saw kalau sdh demikian bukankah mereka orang2 itu sangat taat pada rosul karena menjalankan sunah2nya Rosulullah, maka dukunglah dan ikutilah. Buat komunikasi yg baik , kerjasama dan kolaborasikan apa2 yg bisa dikerjakan bersama-sama.

5. Taat pada Allah, taat Rosul-Nya dan taat pada pemimpin

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّـهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan kepada para pemimpin di antara kamu.(Q.S.An-Nisa:59).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

“Wajib bagi seorang manusia untuk selalu mendengarkan dan taat kepada pemimpin kaum Muslimin dalam hal-hal yang disukainya atau dibencinya selama tidak diperintahkan berbuat maksiat kepada Allah, maka jika dia diperintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, jangan dia dengar dan jangan dia taat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ta’at pada Allah, taat pada Rosulullah dan taat pada ulil amri (pemerintah) , nah ulil amri disini maknanya adalah pemerintah. Pemerintah dlm memberikan anjuran dan larangan dlm mengatasi wabah ini sdh dibahas didalamnya banyak orang yg berkompeten dan ahli di bidangnya masing2 maka taatilah aturan pemerintah sbg bagian dari menjalankan perintah Allah yg tertuang dalam Al-Qur’an. Dan juga sbg wujud kesetiaan kita pada bangsa dan Negara Republik Indonesia.

6. Bahaya Membunuh Satu Jiwa

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32).

Baca Juga:  Fatwa Ulama Al Azhar Menyikapi Corona

Ibnu Katsir berkata, “Siapa yang memelihara kehidupan seseorang, yaitu tidak membunuh suatu jiwa yang Allah haramkan, maka ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia. Mujahid berkata bahwa yang dimaksud adalah siapa saja yang menahan diri dari membunuh satu jiwa.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 380).

Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata mengenai firman Allah bahwa ia telah membunuh manusia seluruhnya, maksudnya adalah,

من قتل نفسًا واحدة حرمها الله، فهو مثل من قتل الناس جميعًا

“Barangsiapa yang membunuh satu jiwa yang Allah haramkan, maka semisal dengan orang yang membunuh seluruh manusia.”
Sa’id bin Jubair berkata,

من استحل دمَ مُسْلِم فكأنما استحل دماء الناس جميعًا، ومن حرم دم مسلم فكأنما حرم دماء الناس جميعًا

“Barangsiapa menghalalkan darah seorang muslim, maka ia seakan-akan menghalalkan darah manusia seluruhnya. Barangsiapa mengharamkan darah seorang muslim, maka ia seakan-akan mengharamkan darah manusia seluruhnya.”

Dalam konteks wabah corona maka kalau kita sudah benar-benar tahu dan juga sudah diberi tahu tapi ngeyel tidak mau tahu dengan kengeyelannya itu sangat mungkin bisa menyebarkan virus pada orang yang kebetulan pada orang tua, orang lain (yang sudah punya penyakit penyerta seperti DM, Hipertensi, Gagal ginjal, Pneumoni, Bronchitis, apalagi Stroke) yg semua itu jelas Imunitas atau kekebalan orang tsb telah menurun sehingga sangat mudah oleh seorang carier ssehingga kelompok orang yang rentan tadi menjadi sakit lalu tambah parah dan bisa meninggal (meski dia seorang carier merasa sehat tapi sdh terifeksi dan bisa menularkan virus) maka bisakah orang semacam ini masuk kategori sama seakan2 membunuh seluruh umat manusia???

Namun ada kelomlok yang care terhadap masyarakat sehingga dia mempunyai kontribusi besar menyelamatkan banyak orang maka kelompok ini sangat mungkin akan mendapatkan pahala yang seolah-olah menyelamatkan nyawa seluruh umat manusia.

Kami tenaga medis dan paramedis punya perpektif sendiri yaitu memberikan pelayanan kepada pasien atau korban infeksi virus dengan sikap patient center care berfokus pada pelayanan paseien. Patient safety mengutamakan keselamatn pasien, Menyelamatkan (menyembuhka) nyawa seorang pasien atas izin Allah swt.

Fokus pada pasien meski diri kita punya risiko besar (dibanding lainnya) akan tertular, smoga kami semua segenap civitas hospitalia tetap sehat wal afiat selalu.

7. Dalam kondisi seperti sekarang maka soliter adalah bagian dari solider, stay at home bagian dari tanggung jawab sosial kita untuk menjaga agar keselamatan orang banyak diutamakan.

8. Kami tenaga medis dan paramedis tetap bekerja untuk kalian (meski sudah banyak yang berguguran) namun bantu kami dengan cara kalian tetap tinggal di rumah (stay at home), jaga jarak, jauhi kerumunan (social distancing). Bantu kami paramedis dengan cara kalian tetap di rumah, bantuan kalin pada kami juga untuk kalian sendiri dan untuk kita semua.

9. Kita bagian dari warga Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ maka warga Nahdliyyin yang baik yaitu yang taat pada pimpinan organisasinya.
Ingat maqolah Umar bin Khattab: Didalam Kitab Ad-Darimy, Umar bin Khattab pernah berkata:

اِنَّهُ لَا إِسْلاَمَ إِلَّا بِجَمَاعَةِ وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا لِإِمْارَةَ وَلَا إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةِ

“Bahwasanya tidak ada Islam kecuali dengan jama’ah, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan keamiran (kepemimpinan), dan tidak ada keamiran (kepemimpinan) kecuali dengan ketaatan.”

(sekaligus refresh ajaran ahlussunah wal jama’ah yaitu juga taat pada sunahnya Rosulullah dan juga sunahnya para sahabat Khulafaur Rosyidin ; Abu Bakar Ash -shidiq, Umar bin khottab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib) Nah maqolah Umar bin Khottib juga harus kita jalankan sbg bagian dari amalan ajaran Ahlussunah Wal Jama’ah An-Nahdliyyah so Taati perintah pimpinan kita (Instuksi PBNU), taati perintah dan anjuran Pemerintah (Ulil Amri), Taati Sunnah Rosulullah saw dan tentu ta’ati perintah Allah swt.

مَنْ جَدَّ وَجَدَ
Siapa bersungguh-sungguh dia berhasil

Ayo kita bersatu, saling membantu, saling mengisi, saling mendo’akan, satukan niat, satukan tekad, bersama2 melawan virus corona.

Abdul Aziz
Direktus RSI NU Demak. Ketua LKNU PCNU Demak.

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini