Kudus adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Kudus selalu memiliki kisah yang seolah tak pernah habis untuk dikupas, salah satunya adalah dibidang kuliner. Jika diperhatikan secara seksama hampir semua olahan makanan di Kabupaten Kudus tidak ada yang menggunakan daging sapi.

Berdasarkan sejarah yang beredar hal ini dimulai sejak Islam masuk dan menyebar di Kabupaten Kudus. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Kabupaten Kudus memeluk Agama Hindu yang mensucikan hewan Sapi. Saat Islam datang di Kabupaten Kudus, untuk menghormati pemeluk agama lain sekaligus agar Islam bisa diterima oleh masyarakat Kabupaten Kudus, Sunan Kudus melarang umat Islam disana menyembelih dan mengkonsumsi sapi.

Sebagai pengganti sapi, maka digunakan kerbau untuk keperluan konsumsi dan ritual keagamaan lainnya. Hal ini terus dijaga dan terus dilestarikan hingga sekarang. Bahkan ketika Islam sudah menyebar dan menjadi agama mayoritas di Kabupaten Kudus, sapi masih jarang digunakan untuk konsumsi. Saat acara Hari Raya Idul Adha atau kenduri besar sekalipun hewan yang disembelih adalah kerbau bukan sapi.

Bagi Islam anyaran, praktik ini dianggap taqlid buta kepada Sunan Kudus tanpa memandang apakah perkataan Sunan tersebut bersesuaian dengan dalil ataukah tidak. Sebab larangan tersebut berarti telah “mengharamkan” apa yang dihalalkan oleh Allah SWT.

Sebagaimana diketahui daging sapi halal dimakan oleh muslim bahkan termasuk hewan kurban yang dibagi-bagikan saat Idul Adha. Namun apa hasilnya di kemudian hari, berdasarkan laporan tahun 2016 pemeluk agama Islam di kabupaten Kudus sebanyak 812.324 jiwa (97,84%). Wow bukan?

Banyak yang tidak faham bahwa masyarakat tidak bisa melulu dicekoki fiqhul ahkam: syarat-rukun, sah-batal, halal-haram, dst. Gus Baha’ memberi contoh ketika kita menjadi makmum sholat dimana saja, kita tidak perlu melakukan verifikasi terhadap Imam: bacaan qur’annya, pemahaman fiqhnya, kewara’annya, senioritasnya dalam beragama, dsb. Sebabnya gampang, selain tidak mungkin melakukan verifikasi juga mempertimbangkan, bahasa saya, kearifan lokal. Kalau yang sudah terlanjur ditunjuk jadi imam adalah si Fulan maka siapapun tinggal ikut di belakangnya: barron kaana aw fajiron, wa in amila kabaair.
Lihat: (Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Juz 3, Hlmn. 181)

Baca Juga:  Bhinneka Tuggal Ika di Pesantren

Hal-hal semacam ini dikenal dengan fiqhud da’wah. Katanya Ust. Yusuf Mansur, “Fiqhud dakwah itu nyari sela. Jadi, bukan (nyari) musuh. Ngeliatnya jadi potensi dan peluang dakwah. Fiqhud dakwah itu terus-terusan bergerak memperbaiki, mengubah. Dan itu yang harus nya kita lakukan”.

Dalam kasus pelarangan daging sapi, Sunan Kudus mengajarkan bahwa penghormatan terhadap keyakinan agama lain itu bukan kekalahan, apalagi pengkhianatan aqidah. Dan ini terbukti tidak hanya di Kudus sebagaimana saya sampaikan datanya di atas namun juga masih relevan hingga saat ini. Di India, muslim yang ketahuan makan daging sapi bisa dimassa bahkan bisa dibunuh secara sepihak oleh penganut Hindu.

Untunglah masyarakat Kudus patuh kepada Sunan Kudus untuk menghormati penganut Hindu tanpa khawatir dianggap “taqlid buta”, mengkultuskan kiai, hingga kepatuhan mereka mentradisi dimana sampai hari ini hampir semua olahan makanan di Kabupaten Kudus tidak ada yang menggunakan daging sapi. Sebab mereka tahu keterbatasan dirinya dan yakin bahwa Kiainya, Sunannya melakukan itu semua secara sadar dan didasari ilmu (‘amdan ‘an ‘ilmin).

Untunglah, Sunan Kudus tidak “keras kepala” dengan membawa-bawa ayat ini dalam konferensi persnya:
“Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS Al An’am: 142)

Untunglah Sunan Kudus tidak sampai bilang, “Kalau saya perlu minta maaf karena telah memakan daging sapi berarti ayat itu perlu dibuang, nauzubillah”. Cekidot.

Cak Teguh
Alumnus ITS Surabaya, Intelektual Muda Nahdlatul Ulama bermukim di Surabaya.

Rekomendasi

2 Comments

  1. Good

    1. Alhamdulillah…

Tinggalkan Komentar

More in Opini