Nasionalisme merupakan sikap jati diri yang merujuk pada cinta tanah air, bangsa dan negara atau bisa disebut juga dengan patriotisme. Hal demikian berkesinambungan dengan apa yang dikonsepsikan oleh para founding father Nahdlatul Ulama (NU). Nasionalisme merupakan konsepsi yang selalu digaungkan oleh para ulama NU sejak berdirinya negara ini hingga sekarang. Hubbul wathon minal iman menjadi kata-kata sakral sebagai pengingat untuk selalu mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam konsepsi nasionalisme Indonesia, terkandung suatu falsafah luhur yang dijadikan sebagai ideologi bangsa yaitu Pancasila.

Pancasila merupakan manifestasi dari kemajemukan dan keberagaman bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, budaya, pulau, dan lainnya. Pancasila yang sejatinya dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari menjadi konsepsi yang juga agaknya mensintesiskan ideologi kapitalisme, sosialisme dan Islamisme.

Nasionalisme dikalangan santri atau Nahdlatul Ulama merupakan nasionalisme yang tidak akan merubah atau menggoyahkan rasa keimanan. Justru konsepsi nasionalisme menjadi revival bangsa dan negara ditengah kemajemukan Indonesia.

Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 merupakan proses pengujian kecintaan Nahdlatul Ulama kepada bangsa dan negara. Sejarah mengatakan pasukan Sekutu yang diboncengi Belanda menjadi ancaman serius yang ingin merongrong Indonesia. Tetapi dengan kecintaan dan semangat nasionalisme Pancasila para kyai dan santri, kota Surabaya menjadi saksi pasukan Sekutu habis dibabat dari bumi Pertiwi.

Oleh karena tidak ada kata untuk tidak mencintai negara dan bangsa ini. Nasionalisme dalam Nahdlatul Ulama menjadi hal wajib yang perlu digenggam. Nasionalisme NU sejatinya sekarang ataupun dahulu menjadi tameng dari kelompok-kelompok yang ingin memporak-porandakan keutuhan NKRI. Kita pasti mengetahui dihanguskannya FPI hingga HTI menjadi langkah progresif untuk menjaga keutuhan negara dengan dalih dodolan agama hanya untuk kepentingan politik mereka saja. Sejatinya NU juga selalu menjadi pelindung bangsa Indonesia dari semua ancaman negara ini, mulai dari DI/TII, ISIS, HTI, PKI, hingga FPI. Pergerakan mereka selalu ditantang oleh NU karena langkah mereka ingin merongrong keutuhan NKRI.

Baca Juga:  Nasionalisme sebagai Representasi ‘Imaratu Al Ardl Kaum Pesantren

Dalam konteks peta pergerakan Islam banyak sekali pergerakan-pergerakan Islam baik yang sesuai dengan kearifan lokal Nusantara ataupun menjadi kelompok radikalisme. Kelompok-kelompok radikalisme Islam kanan atau Islam Fundamentalis agaknya sekarang mulai meresahkan dan mengganggu keutuhan NKRI dan Pancasila. Beberapa ormas Islam Fundamentalis sudah banyak yang dibumi hanguskan seperti HTI, FPI, Wahabi. Dimana pola pergerakan mereka sudah terendus akan jauh dari konsep kebangsaan, Pancasila dan nasionalisme.

Oleh karena itu, NU sebagai Islam Konservatif yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dan falsafah Pancasila, moderasi pergerakan akan selalu menjaga dan melindungi NKRI. Keberadaan NU laksana lentera kebangsaan, sinarnya memberikan nafas kedamaian dan kesejukan. NU akan terus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara ini tanpa embel-embel apapun, karena bagi NU nilai kebangsaan, keberagaman dan kemanusiaan tidak bisa dibayar dengan apapun.

Oleh karena itu, perlu hadir sebuah wadah untuk kaum pelajar dan pemuda sebagai kawah candradimuka intelektual sekaligus menjadi etalase wajah kedamaian di ranah keterpelajaran, mahasiswa, dan kepemudaan. Hadirnya wadah kaum pelajar dan pemuda diharapkan akan menjadi konsepsi nasionalisme ala Nahdlatul Ulama di kalangan pelajar dan pemuda.

Ibnu Sulaiman
Mahasiswa S1 PPKN FKIP Universitas Pancasakti Tegal

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini