Di tempat lain Imam al-Ghazali mengatakan dengan penuh kearifan:

Mendengarkan musik penting bagi seorang yang hatinya dikuasai oleh cinta kepada Tuhan, supaya api cintanya berkobar-kobar”. Tetapi bagi orang yang hatinya dipenuhi cinta hasrat duniawi yang fana, mendengarkan musik merupakan racun yang mematikan, dan karena itu haram”.

Kata-kata al-Ghazali ini ingin menjelaskan bahwa tidak semua jenis musik dan alat-alat yang digunakannya adalah haram, sebagaimana pandangan para ulama fikih. Ia sangat tergantung pada motif. Bila gairah akan keindahan dari musik itu diarahkan kepada Tuhan, gairah cinta kepada-Nya akan semakin kuat. Musik adalah tangga jiwa menuju Tuhan. Tetapi bila ia diarahkan untuk hasrat-hasrat duniawi ia akan mengarahkan kepada rangsangan-rangsangan keburukan dan kejahatan,maka itu terlarang secara moral.

Tokoh sufi lain yang menghubungkan musik dengan spiritualitas Islam adalah Ruzbihan Baqli Syirazi. Dalam “Risalah al-Quds”, dia menjelaskan signifikansi musik, kriteria yang orang-orang yang boleh mendengarkan dan jenis musik yang pantas untuk dimainkan dan didengarkan.

Intelektual muslim modern terkemuka, seorang parenialis Seyyed Hossein Nasr mengemukakan bahwa,

“Musik di dunia Islam adalah salah satu media paling universal dan berpengaruh untuk mengekspresikan hal yang terkandung di dalam inti Islam, yakni perwujudan “Keindahan Wajah Tuhan” dan kepasrahan pada Sang Realitas ini, Realitas yang sekaligus adalah Keindahan dan Kedamaian, Kasih Sayang dan Cinta itu sendiri”.

Bagi kaum sufi, musik berfungsi menenangkan pikiran dari beban urusan kemanusiaan, menghibur kecenderungan alamiah manusia dan menstimulasinya untuk melihat rahasia ketuhanan (asrar rabbani).

Dengarlah ungkapan Sa’d al-Din Hamuyah:

Ketika hati menikmati konser musik spiritual (Sama’)

Ia merasakan kehadiran Sang Kekasih membawa jiwa ke ruang Rahasia-rahasia-Nya

Melodi adalah tunggangan jiwamu
Ia membimbingmu dengan riang
Ke dunia Sang Sahabat.

Bersambung

Husein Muhammad
Dr (HC) Kajian Tafsir Gender dari UIN Walisongo Semarang, Pengasuh PP Darut Tauhid Arjowinangun Cirebon, Pendiri Yayasan Fahmina Institute

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini