Koneksi Pemerintah Daerah & LAM Riau: Mulai Dari Adat Hingga Politik

Dalam tradisi masyarakat Riau, keterlibatan Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam sistem pemerintahan memiliki peran begitu besar. Hal demikian terjadi karena, LAM sendiri merupakan wadah yang salah satu fungsinya dibentuk untuk membela hak-hak tradisional masyarakat. Dalam hal ini dibuktikan dengan keterlibatan LAM dalam proses pencekalan tindak korupsi yang digencarkan oleh Gubernur Riau.

Dari aksi pencekalan tersbut, terbukti dengan jelas bahwa keduanya memiliki hubungan yang saling terkait dalam mengatur tatanan ketertiban bernegara dengan menyelaraskan hukum pemerintah dan ketentuan-ketentuan yang dilarang adat. Tidak cukup sampai di situ, dalam karya tulis oleh Bahkri Efendi yang berjudul “Negara dan Masyarakat Sipil: Study Hubungan Pemerintah Daerah Riau dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau)”, bahkan dari sisi adat istiadat pun memiliki hubungan yang tidak semua daerah pun menerapkannya.

Pemberian mandat sebagai orang bepengaruh di wilayah Riau semisal seperti pemimpin memiliki ciri khas tersendiri yang dikenal dengan Datuk Satia Amanah yang dimandatkan pada Gubernur Riau sendiri. Diterapkannya budaya demikian tidak lain bertujuan sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap seseorang yang tengah diamanahi memimpin di sektor pemerintahan.

Hal yang perlu dipahami terlebih dahulu, yaitu gelar tersebut bukanlah atau justru beda dengan yang ditujukan kepada raja-raja Melayu di masa lampau. Namun gelar tersebut ditujukan kepada seseorang yang memiliki pengaruh lebbih dan memiliki jasa besar terhadap kepemimpinannya di sistem pemerintahan, bahkan sebagai salah satu bentuk penghormatan yang bagi mereka patut diterapkan.

Pemberian gelar tersebut tidak lain bertujuan untuk menunjukkan bagaimana menjadi pemimpin yang sebaik-baiknya, dalam mengemban Amanah pun diharapkan bisa memenuhi hak-hak masyarakat dan membawa Riau lebih bersaing dan maju ke depannya. Dengan begitu, sejatinya pemberian gelar adat bagi pemimpin dalam sistem pemerintahan tersebut merupakan sebagai salah satu doa teruntuk yang dituju supaya bisa menjalankan tanggungjawabnya dengan sebaiknya.

Baca Juga:  Uang dan Hal-Hal yang Terbuang

Adanya keterkaitan dari adat dalam sistem pemerintahan di Indonesia khususnya di Riau dalam cara pandang penulis memiliki sisi keuntungan dan kelemahan. Keuntungan atau hal baik yang bisa didapatkan dari adanya campur tangan adat setempat yaitu mampu menyelesaikan problem yang terjadi di sistem pemerintahan maupun masyarakat bawah seperti halnya pencekalan tindak korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Riau.

Dari kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan hal-hal negative lainnya pun yang senada terdapat campur tangan dari Lembaga Adat Melayu dalam menyelesaikannya. Namun, dari adanya sisi positif keterlibatan LAM dalam sistem pemerintahan Riau juga memunculkan hal negative bagi pemerintah Riau sendiri, yaitu kurang bisa mandiri dalam memberantas korupsi maupun meyelesaikan problem kemasyarakatan Riau sesuai dengan ketentuan negara.

Dengan begitu, dikhawatirkan hal demikian menjadikan aparatur pemerintahan provinsi Riau ketergantungan terhadap Lembaga Adat Riau (LAM) dalam menyelesaikan problem atau bahkan merancang pembangunan Riau ke depan yang lebih maju, akibat belum mampu mandiri sesuai dengan ketentuan pemerintah Pusat.

Akan tetapi, hal positif yang dapat kita petik dari adanya koneksi pemerintah Riau dan LAM Riau adalah bagaimana suatu sistem kerjasama yang termaktub dalam nilai UUD 1945 dan Pancasila terealisasi dengan baik, yaitu bersama menjaga keutuhan negara dan ketertiban hukum negara.

Dengan adanya LAM Riau, masyarakat bisa berkontribusi dalam upaya menjaga kedisiplinan masyarakat Riau, tidak hanya berlaku pada masyarakat awam, akan tetapi juga berlaku pada aparatur pemerintahan yang ketika melakukan pelanggaran, maka mereka tidak segan untuk memperlakukan sebagaimana mestinya, sesuai dengan hukum pemerintah dan adat yang berlaku. []

Ali Mursyid Azisi
Mahasiswa Studi Agama-Agama - UIN Sunan Ampel, Surabaya dan Santri Pesantren Luhur Al-Husna, Surabaya

Rekomendasi

menjadi baik
Hikmah

Menjadi Baik

‏قال الفضيل بن عياض رحمه الله “إذا أراد الله بعبد خيراً زهَّده في ...

1 Comment

Tinggalkan Komentar

More in Opini