Keistimewaan Masjidil Haram Sehingga Menjadi yang Pertama dan Utama

Masjidil Haram -sebagai kiblat salat dan berdoa orang islam- adalah bangunan tempat ibadah yang pertama kali dibangun. Bangunan ini dibangun oleh Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as dengan maksud agar dijadikan sebagai tempat ibadah (Q.S Al-Baqaroh: 127). Kemudian setelah beberapa tahun -sebuah riwayat mengatakan berjarak 40 tahun- Nabi Sulaiman as. membangun Masjidil Aqsha (1005 sebelum masehi). Inilah kiranya ringkasan pendapat –wallahu a’lam– yang dikehendaki para mufassir dalam menafsirkan Surah Ali Imron: 96;

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَٰلَمِينَ

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia“.

Adapun sebab turunnya (asbabun nuzul) ayat ini adalah berkenaan dengan orang yahudi dan orang islam yang saling mengunggulkan tempat ibadah mereka; orang yahudi berpendapat bahwasanya baitul maqdis itu lebih utama dan agung daripada ka’bah, karena baitul maqdis -masih menurut mereka- adalah tempat persinggahan hijrah para nabi dan terletak di daerah yang suci. Mendengar ucapan tersebut, orang islam pun tidak mau kalah, mereka berpendapat bahwasanya ka’bah-lah yang lebih utama. Kemudian terdengar lah kabar ini sampai kepada Rasulullah saw, dan turunlah ayat ini (Ali Imron: 96) sampai penjelasan tentang maqam (napak tilas) Nabi Ibrahim as “مقام إبراهيم”. Riwayat ini diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir ra dan Imam Mujahid ra.

Kemudian setelah berbicara tentang masjidil haram sebagai tempat ibadah yang pertama kali dibangun, ayat setelahnya berbicara tentang beberapa keistimewaan masjidil haram yang menjadikannya lebih utama daripada masjid-masjid yang lain.

Dalam memaparkan beberapa keistimewaan masjidil haram, para mufassir mempunyai pandangannya masing-masing. Berikut adalah ringkasan pemaparan -yang kami baca- dari para mufassir tentang beberapa keistimewaan masjidil haram;

Baca Juga:  Tidak Ada yang Istimewa selain Keistiqamahan di Jalan-Nya

1). Adanya beberapa bukti kekuasaan Allah swt didalamnya, yang mana salah satunya adalah napak tilas tempat berdirinya Nabi Ibrahim as saat membangun ka’bah (maqam ibrahim). Hal ini menjadi salah satu bukti kekuasaan Allah swt. sekaligus bukti Kenabian Nabi Ibrahim as, karena napak tilas kaki beliau -bahkan sampai kedua mata kakinya pun ikut tenggelam- pada batu yang amat keras, merintih-nya sebagian batu, serta terjaganya situs tersebut sampai beribu-ribu tahun adalah sebuah mukjizat yang teramat sangat agung.

2). Tempat yang diberkahi sekaligus banyak kebaikan didalamnya. Hal ini -menurut Ibnu Abbas ra- karena dilipatgandakan-nya pahala ibadah yang dikerjakan didalamnya. Sedangkan menurut Imam Qoffal; boleh jadi yang dimaksud dari keberkahan tersebut adalah apa yang di Firmankan-Nya dalam Surah Al-Qoshos: 57;

يُجْبَىٰٓ إِلَيْهِ ثَمَرَٰتُ كُلِّ شَىْءٍ رِّزْقًا مِّن لَّدُنَّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ…

…yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rezeki (bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui“.

Hal ini mengingat bahwasanya walaupun notabene-nya daerah sekitar masjidil haram adalah daerah padang pasir yang tandus dan berupa kawasan jurang yang tidak ada tetumbuhan, namun banyak sayur-mayur dan berbagai macam buah didalamnya yang menjadi komoditi produksi dunia.

3). Tempat bersumber-nya petunjuk bagi manusia. Tempat dimana semua orang yang salat menghadap kearahnya, pun juga tempat yang menjadikan bermilyar-milyaran orang berbondong-bondong mendatanginya untuk menunaikan ibadah haji dan umroh. Hal ini berkat doanya Nabi Ibrahim as kepada Allah swt (QS. Ibrahim: 37) dan dikabulkan oleh-Nya (QS. Al-Hajj: 27-28)

4). Terjaminnya keamanan seseorang dan hartanya, baik dari musuh maupun dari orang yang hendak berbuat jahat. Oleh karena itu, disana tidak ada darah haram yang dialirkan dan tidak ada pula seorang pun yang dibunuh didalamnya, walaupun dengan tujuan untuk menuntut balas ataupun qishas. Hal ini selaras dengan apa yang menjadi Firman-Nya dalam Surah Al-Ankabut: 67, Surah Al-Qoshosh: 57, Surah Al-Baqoroh: 125 dan do’a Nabi Ibrahim yang tertera dalam Surah Al-Baqarah: 126.

Baca Juga:  Penerapan Kaidah Fiqh dan Usul Fiqh seputar Kebijakan Pembatalan Haji

5). Tempat yang menjadi simbol persatuan orang islam. Dimana mereka mempunyai kesamaan dalam hal menghadap ke arah masjidil haram dalam salat mereka.

Demikianlah ringkasan pendapat -yang kami baca- dari para mufassir tentang beberapa keistimewaan masjidil haram yang menjadikannya layak menjadi yang pertama dan utama. Namun, tidak menutup kemungkinan masih banyak keistimewaan-keistimewaan lainnya yang tidak dipaparkan disini.

Adapun ayat selanjutnya; Ali Imron: 97;

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam“. (Ali Imran: 97)

secara garis besar berbicara tentang kewajiban ibadah haji bagi orang yang mampu melakukan dan tidak ada sesuatu yang menghalanginya untuk sampai ke masjidil haram. Tulisan ini tidaklah akan menghidangkan tentang seluk beluk ibadah haji, karena yang menjadi fokus disini hanyalah membahas tentang beberapa keistimewaan masjidil haram sehingga layak menjadi yang pertama dan utama.

Wallahu a’lamu bish-showab. [HW]

M Ryan Romadon
Mahasantri Ma'had Aly Ponpes Al-Iman Bulus Purworejo Jawa Tengah

    Rekomendasi

    Berita

    Washatiyah dalam Ushul Fikih

    Pesantren.id–Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah terus mengkampanyekan pemahaman Moderasi ...

    Tinggalkan Komentar

    More in Hikmah