Berita

Kebudayaan Melestarikan Kemanusiaan; Rembug Budaya Haul Gus Dur

Gus Dur Sowan Ke Dalem KH Ma'mun Ahmad Baletengahan Kudus/Doc Istimewa/Pesantren.id

Forum Rembug Budaya yang dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat dengan menghadirkan beberapa pemantik diskusi dan penanggap, telah menghasilkan beberapa butir pemikiran dan rekomendasi sebagai berikut:

TANTANGAN KEBUDAYAAN KITA SAAT INI

Eksploitasi alam. Orientasi pembangunan yang menekankan pertumbuhan ekonomi (ekonomi ekstraktif) dan pengabaian pengetahuan tradisional telah mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Modernitas yang dibanggakan tidak digali secara maksimal dari pengetahuan dan kearifan tradisional.
Ketidakadilan dan diskriminasi terhadap kelompok rentan (perempuan dan anak, minoritas agama dan kepercayaan, difabel, dll): kelompok mayoritas memperoleh ruang ekspresi yang jauh lebih besar, sebaliknya kelompok minoritas terus mendapat tekanan serta keterbatasan ruang ekspresi.
Segregasi ruang antar kelompok masyarakat berdasarkan perbedaan identitas yang merupakan sisa-sisa praktik berpikir kolonial.
Moderasi kelompok: masyarakat majemuk rentan perpecahan sementara daya moderasi dan rekonsiliasi kultural makin merosot.
Dehumanisasi akibat teknologi serta kegagapan teknologi, tercermin dari gencarnya produksi konten dengan mengabaikan konteks.
Ultrakonservatisme agama yang menguat dan menantang kebudayaan.
Politisasi kebudayaan dan agama yang mengakibatkan ketegangan dan perpecahan.
Kebudayaan yang berorientasi pada pasar: contohnya konten media sosial yang didominasi oleh hal-hal yang banal, produksi film dibuat berdasarkan petimbangan selera pasat bukan bukan dari misi membangun peradaban, pusat literatur hanya terkonsentrasi di Jawa yang berdampak pada berkurangnya minat baca.
Kontribusi Indonesia terhadap pengembangan kebudayaan dunia masih minim.
Negara belum mengelola kebudayaan secara efektif.
Masyarakat sipil sebetulnya sudah kuat namun belum solid.

REKOMENDASI

Kebudayaan harus melestarikan kemanusiaan dengan menangkap pergumulan kemanusiaan, khususnya pengalaman hidup kelompok-kelompok rentan/lemah seperti perempuan, penghayat kepercayaan, difabel, dll.
Gerakan dan kebijakan kebudayaan harus membangun ekosistem kebudayaan yang partisipatoris, sehingga pengenbangan kebudayaan tidak bertumpu pada elitisme kebudayaan.
Negara dan masyarakat harus mengedepankan pendekatan kebudayaan sebagai bentuk pengelolaan keberagaman dan instrumen resolusi konflik.
Negara harus menjadi fasilitator dalam tata kelola kebudayaan, dengan menjadikan kebudayaan sebagai kata kerja, sumber pengetahuan, dan elan vital dalam membangun peradaban yang lebih manusiawi.
Paradigma pembangunan harus berdasarkan strategi kebudayaan nasional, dan dijabarkan dalam kebijakan dan strategi anggaran, serta diimplementasikan secara komprehensif sampai ke pemerintah daerah.
Negara harus memberikan jaminan perlindungan berekspresi dan dukungan sumber daya untuk gerakan kebudayaan dalam bentuk akses, fasilitas, dan ruang.
Negara dan masyarakat perlu membangun model praktik keberagamaan yang kontekstual dengan konstruksi budaya Indonesia. Agama dan budaya tidak saling mengalahkan, bukan dikotomi yang kontradiktif, tetapi dialektis, keduanya saling belajar dan mengambil. Beragama yang berkebudayaan berarti praktik beragama yang membawa manfaat dan maslahat termasuk untuk alam.
Sistem pendidikan harus mengembangkan potensi kemanusiaan agar tidak dikendalikan oleh teknologi, tetapi menguasainya melalui khazanah pengetahuan dan budaya.
Kebudayaan perlu dioptimalkan sebagai cara menumbuhkan daya kritis terhadap kekuasaan, untuk mengikis pragmatisme dan apatisme politik.
Negara perlu meninggalkan model ekonomi ekstraktif yang mengorbankan keberlanjutan ekologi dan mulai menggali potensi ekonomi yang berbasis pengetahuan tradisional dan kearifan lokal. (Tim Perumus)

Redaksi
Redaksi PesantrenID

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Berita