Salah satu YouTuber Indonesia, Atta Halilintar tengah dirundung duka. Hal ini dikarenakan calon anak yang dikandung Aurel Hermansyah mengalami keguguran di usia kandungan yang beranjak 5 pekan.
Kabar ini menjadi lebih heboh dan menarik karena adanya pengakuan ayah dari Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. Dia mengaku bahwa dia telah bertemu anak Atta Halilintar yang keguguran ketika usia kandungannya berusia 5 pekan.
Dalam mimpinya, dia mengatakan bahwa calon cucunya memakai gamis berwarna putih seraya menjelaskan bahwa dirinya berada dalam kondisi yang amat baik, dia telah berada di surga bersama dengan Rasulullah SAW dan penduduk surga yang lainnya. (suara.com)
Pengakuan di atas menggulirkan beberapa perdebatan di tengah-tengah netizen Indo yang budiman. Ada yang tidak mempercayainya dengan mengatakan bahwa ajaran Islam menjelaskan kalau janin belum mempunyai ruh di bawah usia 4 bulan. Ada juga yang membela pengakuan Halilintar Anofial Asmid dengan menganggap itu sebagai pelipur lara bagi Atta Halilintar dan istri.
Dalam kajian Keislaman, janin yang gugur itu diistilahkan dengan al-Saqth (السقط). Sebelum itu, kiranya perlu untuk mengetahui proses perkembangan janin di dalam kandungan dalam perspektif Islam.
Al-Qur’an menjelaskan bahwa ada 5 fase perkembangan janin. Hal ini terangkum dalam surat al-Mu’minun ayat 12-14 :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ (12) ثُمَّ جَعَلْناهُ نُطْفَةً فِي قَرارٍ مَكِينٍ (13) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظامًا فَكَسَوْنَا الْعِظامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْناهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخالِقِينَ (14
- Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati dari tanah.
- Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
- Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.
Adapun perinciannya adalah sebagaimana berikut :
- Nuthfah
Nuthfah adalah sperma laki-laki dan sel telur perempuan yang telah bertemu dan terjadi pembuahan kemudian terjadi perubahan dari keadaan yang satu kepada yang lain dan dari bentuk yang satu kepada bentuk yang lain.
- ‘Alaqah
‘Alaqah secara bahasa mempunyai arti sesuatu yang mengambang atau menempel, sedangkan pada ‘alaqah ini embrio berbentuk segumpal darah. ‘Alaqah merupakan bahan dasar bayi yang berupa sel tunggal, dalam istilah biologi sel ini disebut zigot sebagai “segumpal darah”.
- Mudlghah
Mudghah yang mempunyai arti segumpal daging ini merupakan fase yang mana berbentuk lengkung, dengan penampakan gelembung-gelembung serta alur-alur. Embrio yang tumbuh berumur 40-42 hari tidak lagi mirip dengan embrio hewan karena sudah dilengkapi dengan pendengaran, penglihatan, kulit, otot dan tulang sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW dari Hudzaifah ibnu Asid: “Ketika nuthfah telah lewat 42 malam dari penciptaan.
Dalam tahap ini sudah berlaku pembentukan otak, saraf tunjang, telinga dan anggota-anggota yang lain. Selain itu sistem pernafasan bayi sudah terbentuk. Jantung bayi pula mula berdengup,darah mulai mengalir dengan lebih banyak membekalkan oksigen dan pemakanan yang secukupnya. Menjelang tujuh minggu sistem pernafasan bayi mula berfungsi sendiri.
- ‘Idzom wa Lahm
Pada tahap ini pembentukan tulang mendahului pembentukan oto-otot. Apabila tulang belulang telah dibentuk, otot-otot akan membungkus rangka tersebut.
Kemudian pada minggu ketujuh perut dan usus , seluruh saraf, otak dan tulang belakang mulai terbentuk. Serentak dengan itu sistem pernafasan dan saluran pernafasan dari mulut ke hidung dan juga ke paru-paru mula kelihatan. Begitu juga dengan organ pembiakan, kelenjar, hati, buah penggang, pundi air kencing dan lain-lain terbentuk dengan lebih sempurna lagi. Kaki dan tangan juga mula tumbuh. Begitu juga mata, telinga dan mulut semakin sempurna. Pada minggu kedelapan sempurna dan lengkap.
- Nafkhu al-Ruh
Ruh merupakan penggerak dan pertanda dari kehidupan seorang hamba, tanpa adanya ruh maka jasad yang telah terbentuk tidak akan sempurna.
Proses peniupan ruh oleh malaikat tersebut diiringi dengan proses penentuan rizkinya, ajalnya, amalnya dan ia celaka atau bahagia. Proses peniupan ruh pada embrio tersebut ketika berumur 120 hari sebagaimana disebutkan pada hadits dari Abi Abdirrahman Abdillah bin Mas’ud RA.
Dari fase perkembangan janin di atas, bisa diketahui bahwa janin dari yang dikandung oleh istri Atta Halilintar mulai menunjukan bentuk spesifik janin manusia. Karena sudah muncul syaraf otak, telinga dan organ-organ lain. Akan tetapi belum muncul dari sisi tulang dan kulit apalagi tertanamnya ruh.
Dalam Islam, fase ini belum bisa dikatakan sebagai bayi karena belum ada ruh di dalam janin. Oleh karena itu, fuqaha’ tidak mengharuskan untuk memperlakukan sebagaimana jenazah bayi yang sudah lahir. Antara lain :
- Memberi nama, Ibnu Qudamah dalam al-Mughni juz 12 menjelaskan bahwa janin yang keguguran itu berhak diberi nama, karena dia adalah termasuk pendahulu orang tuanya. Pemberian nama ini dilakukan ketika janin berumur 4 bulan, karena pada usia ini ditiupkan ruh kepadanya.
- Memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburnya. Janin yang gugur berhak mendapatkan hak-hak tersebut ketika dia berusia 4 bulan dan nampak bentuk manusia (dalam artian janin tersebut sudah berbentuk manusia, bukan gumpalan darah). (Muhammad Ahmad: Ahkmu al-Saqthi)
Ulama’ memberi patokan usia 4 bulan sebagai syarat janin diberi hak-hak di atas, karena di usia ini dia dapat dikatakan hidup (perkembanhan embrio dan adanya ruh). Apabila kurang dari 4 bulan. Maka dia tidak mendapatkan hak-hak jenazah dan nama, karena dia belum dianggap hidup. (al-Ijma’ Li Ibn al-Mundzir, al-Mughni li Ibni Qudamah juz 12)
Bagaimana dengan ungkapan Halilintar Anofial Asmid tentang calon cucunya yang sudah bersama Rasulullah SAW dan penduduk surga. Ibnu Majah mempunyai riwayat yang berbunyi :
والذي نفسي بيده إن السقط ليجر أمه بسرره إلى الجنة إذا احتسبته
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga dengan bersama ari-arinya (سرره) apabila ibunya mengharap pahala dari Allah (dengan musibah tersebut) (HR. Ibnu Majah no. 1690)
Syaikh Kholid Bin Ali Al Musyaiqi menjelaskan,
السقط في اللغة: هو الولد الخارج من بطن أمه لغير تمام،. وفي الاصطلاح: هو الجنين الذي يسقط من بطن أمه ميتاً.
“Keguguran secara bahasa yaitu anak yang keluar dari perut ibunya dengan bentuk tidak sempurna, secara istilah janin yang keluar/guur dari perut ibunya dalam keadaan mati.”( Muhammad Ahmad: Ahkmu al-Saqthi)
Meskipun Imam An-Nawawi rahimahullah men-dhaif-kan hadits ini, akan tetapi beliau menyetujui maknanya, beliau berkata,
موتُ الواحدِ من الأولادِ حجابٌ منَ النار ، وكذا السقطُ
“Kematian salah seorang dari anak adalah penghalang dari api neraka demikian pula janin yang keguguran”[Al-Majmu’ 5/287, Darul Fikr, 1997 M, Syamilah]
Pendapat ini semakin kuat jika janin yang keguguran sudah berumur 4 bulan lebih yaitu sudah ditiupkan ruh, sehingga berstatus sama seperti anak yang sudah lahir. Banyak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa anak yang meninggal akan memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya.
عن أبي موسى الأشعريِّ رضيَ اللهُ عنه أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم قال : (إِذَا ماتَ ولدُ العَبْدِ ، قالَ اللهُ لمَلَائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ: قَبَضْتُم ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ : مَاْذَا قالَ عَبْدِيْ ؟ فَيَقُولُونَ : حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فَيَقُولُ اللّهُ : ابْنُوا لِعَبْدِيْ بَيْتًا فِيْ الجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بيتَ الحَمْدِ) رواه الترمذي
Dari Abu Musa al-Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, maka Allah bertanya kepada malaikat, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apakah kalian mencabut nyawa buah hatinya?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apa yang diucapkan hamba-Ku?‘ Malaikat menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raajiun‘. Kemudian Allah berfirman, ‘Bangunkan untuk hamba-Ku satu rumah di surga. Beri nama rumah itu dengan Baitul Hamdi (rumah pujian)‘.”
Perasaan sedih yang mendalam dirasakan oleh seorang ibu jika ia mengalami keguguran kandungannya. Buah hati yang dinanti-nanti ternyata ditakdirkan tidak terlahir ke dunia. Akan tetapi ada hiburan yang diberikan oleh Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Yaitu surga atas pahala kesabaran atas musibah tersebut. Bagi para ibu yang mengalami musibah ini agar bersabar dan bagi petugas kesehatan seperti bidan, dokter dan perawat muslim bisa segera memberikan nasihat dan hiburan.
Dan juga tidak kalah penting lagi adalah bagaimana menghibur perempuan yang mengalami keguguran dengan cara yang benar dan ada dasar legitimasinya, khususnya secara agama. Agar tidak terjadi disinformasi, meskipun pertemuan Halilintar Anofial Asmid dengan cucunya bisa jadi benar atau tidak, akan tetapi perlu mempertimbangkan literasi yang telah merekam dan menjelaskan peristiwa tersebut.[]
و الله أعلم بالصواب