suami istri

Lalu Mawaddah. Kata ini sering dimaknai sama dengan “mahabbah“. Yakni cinta. Tetapi sesungguhnya bisa tidak identik essensinya. Ada banyak kata yang mengindikasikan makna cinta, seperti “al-Isyq“, rindu, atau “al-hawa”, hasrat dan lain-lain. Orang Arab mengatakan :

المحبة هي غليان القلب وثورانه عند لقاء المحبوب

Mahabbah adalah deburan atau gejolak hati saat bertemu dengan yang dicintai.

Ada lagi yang mengatakan:

فالحبّ هوًى في القلب، غاية ما يريده لقاء المحبوب والأنس به

Mahabbah adalah hasrat dalam hati untuk bertemu “mahbub“, yang dicintai, dan bermesraan dengannya.

Dalam kata “mahabbah” cinta terkandung makna kekaguman, pesona, keindahan, rindu, rasa bahagia dan “sejuta” rasa yang lain. Cinta selalu merupakan kata yang menyimpan misteri yang hari dimengerti oleh yang mengalaminya.

Rahmah

Kemudian apa makna kata “Rahmah“?.

Kata ini selalu diterjemahkan dengan kasih atau kasih sayang. Kata ini begitu populer di tengah-tengah masyarakat. Al-Qur’an menyebut kata ini sebanyak 286 buah. Ayat al-Qur’an yang sering dibaca atau disampaikan adalah :

وما ارسلناك الا رحمة للعالمين

Dan Aku tidak mengutusmu kecuali sebagai rahmat untuk alam semesta“.

Lalu apa maknanya?.

Kata ini mengandung paling tidak tiga makna. Pertama “Riqqah fi al-Qalb“, hati yang sensitif, atau hati yang peka. Dalam bahasa yang lebih populer mungkin disebut “empati”. Ialah sebuah emosi merasakan apa yang dirasakan orang lain. Ialah sebuah perasaan terhadap yang lain tanpa jarak. Aku merasakan apa yang kamu/dia rasakan. Atau aku mengerti apa yang kamu/dia alami. Atau dalam bahasa puitisnya: “kau/dia adalah aku”.

Dalam konteks perkawinan, kata “rahmah” bermakna hendaklah suami memahami dan merasakan apa yang dirasakan istrinya, baik dalam keadaan suka maupun duka. Demikian pula sebaliknya, istri merasakan apa yang dirasakan suaminya, dalam suka dan duka.

Baca Juga:  Selamatkan Keluarga dari Neraka

Makna kedua adalah “al-Ta’athuf“, berarti lembut atau kelembutan atau sayang. Ini berlaku dalam ucapan dan dalam tindakan. Suami istri hendaklah saling berkata dan bertindak baik, santun, bergairah, menyambut yang lain dengan wajah binar, tidak cemberut, tidak kasar dan sejenisnya.

Makna ketiga dari kata “Rahmah” adalah “al-Maghfirah“, memaafkan. Dalam relasi antar personal, termasuk suami-istri, akan selalu atau acap terjadi ketidaksamaan pendapat atau kekeliruan, kelalaian, kesalahan dan sejenisnya. Maka kasih menuntut masing-masing untuk rendah hati dan memaafkan jika ada kesalahan pasangannya.

Tiga makna itu berada dalam wilayah kemampuan manusia. Artinya bisa diusahakan. Inilah makna “Ja’ala” (menjadikan) yang membedakannya dari kata “khalaqa” (menciptakan).

Khalaqa” (Menciptakan) adalah mengada dari ketiadaan. Dan ini wilayah kekuasaan Tuhan. Sedangkan “Ja’ala” (menjadikan) adalah mengada dari yang ada. Keberadaan atau wujud manusia adalah ciptaan Tuhan. Saling mencintai dalam arti mawaddah, berkata-kata/bersikap lembut dan saling memaafkan adalah dalam domain ikhtiar manusia, karena itu harus diusahakan. Jadi pernikahan adalah transaksi/perjanjian suci antar laki-laki dan perempuan di hadapan Allah untuk penyatuan tubuh dan ruh, jiwa dan raga untuk sebuah cita-cita luhur. Dalam dunia sufisme penyatuan ini dikenal dengan “Ittihad“, atau “Hulul“. Dalam keadaan ini keduanya melebur dan hilang bentuk.

Demikian lah. Betapa indahnya penyatuan dua jiwa, hati dan pikiran itu. Dan begitulah pikiranku tentang makna kesalehan suami dan istri. Salam. [HW]

Husein Muhammad
Dr (HC) Kajian Tafsir Gender dari UIN Walisongo Semarang, Pengasuh PP Darut Tauhid Arjowinangun Cirebon, Pendiri Yayasan Fahmina Institute

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini