Santri

Hukum Menolak Jenazah Korban Corona Menurut Islam

Miris dan memilukan. Itulah yang dialami oleh jenazah korban Corona Virus Disease (Covid-19).  Sebagian mereka ditolak oleh warga masyarakat ketika akan dikuburkan. Itu terjadi di Depok, Gowa, Makassar, Tasikmalaya, Sorong, dan Banyumas.

Di antara itu semua, yang paling miris adalah yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah, di mana rombongan yang membawa jenazah dilempari kayu, batu, serta diolok-olok warga dengan kata-kata kotor.

Hal yang memilukan ini, mungkin juga masih dan akan terjadi di daerah lain jika tak segera ditangani oleh pemerintah dan segenap elemen masyarakat. Oleh karena, rata-rata, penolakan itu terjadi atas kekurangpahaman dan ketakutan masyarakat tentang virus Covid19. Mereka takut tertular.

Lalu, bagaimanakan pandangan Islam? Apa hukum menolak jenazah karena penyakit menular seperti Covid19 ini?

KH Cholil Nafis Ph D, mengutip kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin karangan Syekh Nawawi Al-Bantani, menyebutkan lima hal yang menjadi keharusan kita – umat muslim – untuk megurus jenazah: 1) memandikan; 2) mengafani; 3) menyalati; 4) membawanya, dan: 5) menguburkannya. Ini hukumnya wajib kolektif (fardlu kifayah). Artinya, kalau ada satu orang yang melaksanakan, maka gugurlah kewajiban yang lain.

Lalu bagaimana dengan jenazah korban Covid19 ini?

“Karena ini penyakit menular dan tentunya membahayakan kepada kita, (maka) harus melalui proses sebagaimana aturan medis,” terang wakil ketua LBM PBNU 2005-2015 ini.

Tak hanya itu, Kiai Cholil juga meminta jenazah itu dikuburkan oleh orang yang memang mengerti prosedur medis. “Lalu ditinggalkan, kita doakan kepada Allah SWT, mudah-mudahan orang-orang yang wafat berkenaan dengan Covid19 ini mati syahid, pahalanya orang mati syahid, dan seluruh amalnya diterima oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

“Syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam harus menghormati jenazah sesama umat Islam. Maka siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita tangani dengan penuh penghargaan. Dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan,  penghargaan. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” tegas Kiai Said, seperti dikutip NU Online, Rabu (1/4).

Menurut alumnus Pondok Pesantren Lirboyo ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus jenazah yang meninggal karena penyakit menular seperti Covid-19 ini.

Pertama, rumah sakit harus menangani jenazah dengan standar medis dan dipastikan aman. Seperti dibungkus dengan plastik. Kemudian jenazah diantar ke pihak keluarga. Pihak keluarga pun tidak perlu membukanya dengan langsung dishalati serta di makamkan dengan penuh penghormatan seperti jenazah biasa.

Jika mekanisme penanganan oleh rumah sakit sudah sesuai standar keamanan medis, Kiai Said mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19 ini.

“Bahkan mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini Insya Allah syahid. Kita pun dapat pahala ketika mengantar jenazahnya,” pintanya.

Mengedukasi Masyarakat

Dengan adanya fenomena penolakan jenazah korban Covid19 ini, sekiranya pemerintah perlu menggandeng berbagai pihak. Ormas, tokoh dan semua simpul-simpul yang ada di tengah masyarakat seyogianya diajak bersama-sama mendudukkan persoalan ini. Bahwa virus dalam jenazah yang sudah dibungkus – menurut protokol medis – lalu dikubur dengan peti di dalam tanah, tidak akan menyebar ke mana-mana, sebagaimana dipahami oleh sebagian masyarakat kita.

Pemberitaan masif di berbagai media tentang Covid19 banyak yang menakuti, tapi tak cukup dimengerti oleh masyarakat luas. Istilah-istilahnya juga banyak yang asing. Padahal mereka sehari-hari berbicara dengan bahasa ibu. Pun tak menyimpan kamus Bahasa Inggris di ruang tamu.

Maka dari itu, para kiai, ajengan, guru ngaji, mudin atau sesepuh, yang perkataannya lebih didengar masyarakat akar rumput, dalam hal ini perlu dilibatkan. Orang-orang itulah yang sehari-hari bersentuhan dengan mereka, khususnya dalam soal-soal keagamaan. Mulai dari soal kelahiran sampai kematian. Mulai soal khitanan sampai perkawinan. Sehingga, jika pemahaman atau sosialisasi tentang Cocid19 ini diutarakan melalui mereka, tentu akan lebih diterima. Semoga, kasus serupa tak ada lagi untuk ke depannya.[]

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Santri