Perempuan

Fiqih Female; Media Baru Dakwah Kitab Kuning

Akhir-akhir ini, sering sekali kita mendengar kalimat “revolusi Industri 4.0″. Sehingga setelah muncul istilah tersebut, kemudian disusul muncul kalimat-kalimat seperti ” Tantangan di era 4.0″, “peluang di era 4.0″, atau ” Dampak era 4.0″. Apa sebetulnya maksud dari industri era 4.0?
Dalam perjalanannya, industri dunia mengalami 4x masa revolusi. Dalam bidang industri, yang sebelumnya masih mengandalkan tenaga manusia dalam proses produksi barang, kini sudah berganti menjadi teknologi robotik. Revolusi tidak berhenti sampai disitu. Perkembangan informasi yang semakin cepat juga menjadi salah satu bentuk revolusi 4.0. Istilah “dunia dalam genggaman” Benar-benar terwujud. Apa yang terjadi di belahan bumi lain, bisa langsung kita lihat beberapa detik setelahnya lewat benda kecil di genggaman tangan kita. Secara mudah, era 4.0 bisa difahami sebagai era dimana segala sesuatu terhubung oleh internet.
Dampak era revolusi Industri 4.0 dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk santri dan orang-orang yang hidup di kawasan pesantren. Kitab-kitab klasik sudah berganti kemasan menjadi kitab online. Buletin buletin santri sudah berubah menjadi website. Majalah dinding sudah berubah menjadi instagram. Media informasi santri berubah, begitupun Media dakwah. Santri-santri kreatif sudah mulai terjun berdakwah lewat Platform-platform seperti youtube, instagram, podcast, dan website. Tujuan mereka sudah jelas adalah untuk membumikan ilmu dan amaliyah-amaliyah ala santri di negeri ini.
Saya, adalah salah satu dari sekian banyak santri di negeri ini yang memiliki Cita-cita untuk menjadi manusia bermanfaat. “Fiqih female” Lahir bukan dari pemikiran panjang dan tuntutan diri saya secara pribadi untuk menjadi apa yang mereka sebut sebagai “manusia yang bermanfaat”.
ini lahir begitu saja, ide awalnya adalah ketika saya mengandung anak ke 3. Saya mengikuti sebuah kelas online yang dibuat oleh para dokter Sp.og dan para bidan. Tujuan kelas online ini adalah untuk mengedukasi para ibu hamil tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan maternity. Dan… Saya mendapatkan banyak sekali ilmu dari grup ini. Grup juga dikemas dengan sangat menarik dan professional.
Dari sinilah saya mendapat gagasan untuk membuat sebuah kelas online/sekolah digital. Karena saya santri, maka materi yang akan saya sampaikan tentu tak jauh dari persoalan seputar agama. Saya memilih fiqih wanita untuk menjadi tema utama sekolah digital ini. Saya melihat banyak sekali wanita yang masih belum memiliki keilmuan memadai bahkan untuk ibadahnya sehari hari. Sedangkan dalam hidupnya nanti, wanita tidak hanya menjadi dirinya, tetapi juga akan menjadi istri dan ibu.
Wanita harus benar-benar berfiqih untuk menjalani kehidupan dengan semua perannya tersebut. Itu kenapa, fiqih female mengangkat 3 topik yang dirasa harus menjadi prioritas sebagai bekal ilmu dasar dalam wanita berfiqih. 3 topik itu adalah Thoharoh, munakahat, dan parenting.
Teknis berjalannya fiqih female hampir sama dengan kelas online lainnya. Tapi jika biasanya kelas online berjalan 1x pertemuan saja, Fiqih female berjalan selama 12 hari/pertemuan. Setiap harinya, kelas dimulai pada pukul 19.00. Pemateri akan memberikan materi dalam bentuk tulisan, voicenote, atau ada juga yang berupa video. Setelah itu kelas dilanjut dengan sesi tanya jawab dan ditutup pada pukul 23.00. Begitu seterusnya kelas berjalan sampai 12x pertemuan.
Dalam membangun fiqih female, saya dibantu oleh 3 pemateri lainnya yang merupakan lulusan pondok-pondok salaf Al falah Ploso, Al Anwar Sarang, mambaul ulum Pakis. Materi yang ada di fiqih female dibuat langsung oleh para pemateri. Sumbernya rata rata dari kitab fathil qorib dan fathil mu’in.
Pada bab Thoharoh, memasukkan juga bab haid, nifas, dan istihadhoh.
Pada bab munakahat, peserta mengaku menemukan banyak istilah dan ilmu baru seperti ‘iddah, khulu’, qosm, nusyuz, atau rujuuk. Untuk materi parenting, materi diambil dari kitab-kitab washoya dan sebuah kitab berjudul kaifa nurobbi abnaa’ana
Kami berharap fiqih female bisa masuk ke semua kalangan, terutama masyarakat yang dalam hidupnya tidak sempat mencicipi pendidikan di pesantren. Karena tujuan ber-fiqih selain untuk beramal secara ilmiah, juga agar manusia bisa memperluas khazanah keilmuan seputar ikhtilaful ulama agar tidak mudah menghakimi sesuatu berdasarkan kedangkalan ilmunya semata
تفقه فإن الفقه أفضل قائد # الى البر والتقوى وأعدل قاصد
هو العلم الهادي الى سنن الهدى # هو الحصن ينجي من جميع الشدائد
فإن فقيها واحدا متورعا # أشد على الشيطان من ألف عابد
Farah Firyal
Founder Fikih Female, Alumnus PP Al Falah Ploso Kediri dan Pengasuh PP Al Arifah Buntet Pesantren Cirebon

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Perempuan