Distopia Asesmen Nasional

Jika anda semua memiliki ingatan yang kuat, Asesmen Nasional sebenarnya mengalami proses yang lebih mengerikan daripada kebocoran soal Ujian Nasional (UN). Saat Kemdikbud Ristek mengumumkan akan mengadakan Asesmen Nasional (AN), kepanikan masal terjadi diantara kalangan pendidik. Sementara sosialisasi belum menyeluruh, tiba-tiba sebuah lembaga pendidikan swasta mengklaim memiliki Jurus Jitu ‘lulus’ Asesmen Nasional (3/11/2020). Seandainya-pun, lembaga tersebut mengklaim bahwa mereka benar-benar tahu cara lulus Asesmen Nasional, terdapat tiga pertanyaan krusial:

Pertama, darimana mereka tahu bahwa Asesmen Nasional itu akan ‘meluluskan?’

Kedua, seandainya mereka benar-benar tahu, apa mandat yang mereka miliki untuk membuka sebuah forum diskusi yang membahas sebuah kebijakan asesmen, yang bahkan Permendikbud-nya saja belum terbit saat itu?

Ketiga, apa landasan etis lembaga tersebut memanfaatkan kepanikan guru dan sekolah hanya demi menarik perhatian publik kalangan pendidik?

Ketiga pertanyaan ini mestinya sudah timbul sebelum rencana membuka forum untuk membahas suatu kebijakan pendidikan yang menentukan hajat dunia pendidikan, wajahnya dan rencanannya ke depan.

Sampai hari ini, ketika AN sedang dilaksanakan, saya masih tidak habis fikir, setega itu mempermainkan ketidaktahuan guru dan sekolah hanya untuk menunjukan bahwa ‘lembaga tersebut’ tahu cara lulus dari sebuah asesmen yang dilakukan oleh Kemdikbud. Apakah ada Kemdikbud swasta?

Forum semacam ini, yang membahas cara asesmen dari kebijakan asesmen yang belum diterbitkan secara resmi, seperti membocorkan soal ujian sebelum ujian berlangsung. Jika pada dasarnya isi diskusi tersebut tidak seperti yang dibayangkan oleh banyak pihak karena membaca judul acaranya, sebenarnya, pemilihan judul-pun tidak etis.

‘Jurus Jitu lulus Asesmen nasional’ adalah informasi asimetris. Memanfaatkan ketidakseimbangan informasi untuk menarik keuntungan. Josep Stiglitz yang meraih nobel ekonomi karena gagasannya ini, bermaksud menunjukan kejahatan ekonomi yang memanfaatkan ketidaksetaraan informasi dalam pasar saham.

Baca Juga:  Prof Misri dari UIN Ar-Raniry dan Adung Staffsus Menag dalam Webinar Nasional Paparkan Metode Pencegahan Radikalisme

Kini, hal demikian dilakukan dalam dunia pendidikan. Memanfaatkan kepanikan guru untuk popularitas lembaga atau acara webinar. Oleh sebab itu, secara intelektual saya kira hal semacam ini adalah noda dalam dunia pendidikan kita.

Tentu kita masih memiliki pertanyaan mendasar, darimana mereka tahu bahwa Asesmen nasional seperti apa yang mereka bahas?

Awalnya, obrolan bahwa sebuah lembaga pendidikan swasta menguasai arah pendidikan Nasional hanya bisik-bisik kalangan pendidik. Belakangan terkuak bahwa ada ‘hak cipta dalam label merdeka,’ ‘dominasi jaringan intelektual tertentu dalam kebijakan pendidikan nasional,’ dan ‘migrasi rekrutmen pejabat tinggi melalui jaringan tersebut.’

Dengan dalih Merdeka Belajar, yang terjadi justru penyeragaman pemahaman tentang apa itu merdeka dan cemooh tidak tertulis bagi mereka yang dilabeli tidak merdeka.

Merdeka dipahami membobol independensi sekolah dalam merancang kurikulum mereka. Merdeka belajar dipahami sebagai tuntutan perubahan pengajaran, penetrasi dari paham individualisme bahwa kolektivitas guru soal solidaritas dan kesadaran politik menjadi jawaban yang salah, sedangkan berkumpul melalui komunitas semu mengobrolkan pengajaran yang sebenarnya itu-itu saja, dan apolitis, dianggap kelompok berbagi yang dianggap benar.

Dikotomi semacam ini adalah multiple choice semu, seolah-olah kita bisa memilih padahal baik pertanyaannya dan juga jawabannya mengarah pada keseragaman jawaban.

Asesmen Nasional, mungkin, hasil kritik terhadap UN. Namun, selama asesmen itu adalah dikte kuasa-pengetahuan dari kota ke desa, pusat ke daerah, dan semua penilaian ini adalah bentuk penetrasi kuasa pengetahuan dari segelintir intelektual pada seluruh siswa di tujuh belas ribu pulau imajinasi ini, tentu keseragaman pemikiran semacam ini terlalu sempit untuk fakta keberagaman negeri ini. Jelas menyalahi kodrat dan iradat anak bangsa Indonesia.

Asesmen Nasional yang didalamnya adalah soal AKM, Survei lingkungan belajar dan Survei karakter (?) diarahkan sebagai bukti dan dalih bahwa kurikulum baru ‘Sekolah Penggerak’ layak dicoba. Artinya AN dilakukan demi dan oleh sebuah program kebijakan pendidikan dalam skala Nasional.

Baca Juga:  Guru Dayah MUDI Samalanga Putra Pidie Lolos sebagai Penyuluh Aktor Resolusi Konflik Nasional

Jika program ini memang akan menggerakan guru, siswa dan sekolah untuk merubah arah kebijakan pendidikan menjadi lebih baik, pertanyaannya; bagaimana jika ternyata perubahan yang dimaksud adalah keseragaman konsep secara masal, hilangnya independensi guru dan sekolah, serta datakrasi sekolah yang diatur oleh perusahaan teknologi edukasi, yang sampai hari ini mandat dan tanggung jawabnya pada lanskap pendidikan nasional belum jelas.

Diantara banyak kepentingan yang silang kusut tersebut, dapatkah Asesmen Nasional menjawab persoalan-persoalan semacam itu?

Jika AN ini sebatas melegalkan perubahan kurikulum dengan data sekolah (AKM siswa, SLB guru), dan ini dilakukan ketika kualitas pembelajaran menurun selama Pandemik Covid-19, apakah itu tidak membuat kita berpikir bahwa dengan sengaja hasil AN didorong agar hasilnya jelek?

Lantas untuk apa para guru berkerumun di sekolah selama pandemik ini, mempersiapkan ANBK yang tidak jauh berbeda secara teknis dengan UNBK, mempersiapkan prokor, surat tugas, saling mengawasi antar sekolah dan klise rutinitas lainnya?

Kalau anda guru, dan merasa takut untuk menyakan hal semacam itu, saya tetap menghormati anda, karena bagi saya itu bukti bahwa kebijakan pendidikan nasional sampai saat ini belum memerdekakan Gurunya. []

Merdeka!

Iman Zanatul Haeri
Guru Sejarah MA Al-Tsaqafah Said Aqil Siroj Foundation, Alumnus Universitas Negeri Jakarta.

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini