Ada yang kirim video, sepertinya tersebar di grup-grup WA. Semenjak ganti nomor WA tidak lagi mengikuti banyak grup. Kalau tidak ada yang kirim ke nomor pribadi, yang viral-viral itu saya benar-benar tidak tahu. Nah tadi ada yang kirim video guru Mulia.

Isinya Guru Mulia Al-Habib Umar bin Hafidz, pengasuh Ribat Darul Musthofa, yang berbicara soal salat Jumat. Menurut beliau jika Jumat ditiadakan wabah akan semakin parah, karena jumatan termasuk syiar penangkal bencana.

Beliau juga mengisahkan Sayidina Khalid bin Walid yang menenggak racun ketika Khalid sedang membuktikan kebenaran Islam kepada orang yang belum beriman, dengan membaca doa:

اللهم باسمك الذي لايضر مع اسمه شئ فى الارض ولا فى السماء

racun mematikan itu tidak berdampak apa-apa.

Jadi fatwa ulama yang dihidangkan kepada kita sangat beragam, bisa ikut fatwa Haiat Kubar al-Azhar yang dipimpin Grand Syeikh Azhar, Syeikh Ali Jumlah dan lain-lain. Dan fatwa UEA yang dipimpin Syeikh Abdullah bin Bayah yang menganjurkan tidak mengadakan jumatan di zona merah atau ikut Habib Umat bin Hafidz, tetap mengadakan jumatan.

Tapi ketika pemerintah sudah memutuskan saya kira pilihan itu tidak ada lagi dan menjadi spesifik, “ikut pemerintah”. Terlepas apakah kemudian peraturan pemerintah itu sesuai dengan fatwa dua organisasi ulama atau sesuai dengan Al-Habib Umar.

Jika kita diizinkan berbicara ahwal kubar, ulama top seperti Habib Umar, mungkin kita akan mengatakan ulama masyhur yang fana fi mahabatillah dan mahabat Rasululullah Saw dizaman ini adalah Habib Umar. Lihat saja khutbah-khutbahnya; ucapannya seperti syathahat, seperti teks yang beliau baca langsung dari lauh mahfudz hehehe.

Dan jika boleh ngeyel peristiwa yang dikisahkan Habib Umar adalah karomah ulama, dimana itu pengecualian dari kausalitas yang terjadi hanya 1 dibanding berapa juta kasus. Kita juga bisa mengikuti Ibnu Hajar yang mengisahkan wabah semakin parah setelah diadakan doa bersama dilapangan. Bukan karena doanya, tapi interaksinya.

Baca Juga:  Ngaji Tanpa Batas di Tengah Pandemi Covid-19

Saya termasuk yang tidak percaya dan menentang kisah berikut, tapi ada ulama yang meriwayatkan Nabi Saw wafat akibat racun wanita Yahudi yang menjamu Nabi Saw dan sahabat dengan Kambing yang sudah diracun. Sahabat yang menemani Nabi menyantap jamuan Khaibar tersebut ada yang wafat seketika itu. Menurut al-Zurqani, sedangkan Nabi Saw akibat racun itu wafat tiga tahun berikutnya.

يقول الزرقاني في شرح المواهب اللدنية ” ج8 ص260 ” : ومن المعجزة أنه لم يُؤثر فيه في وقته ؛ لأنهم قالوا : إن كان نبيًّا لم يضره ، وإن كان مَلَكا استرحنا منه فلمَّا لم يُؤثر فيه تقينوا نبوته حتى قيل :إن اليهودية أسلمت ، ثم نقض عليه بعد ثلاث سنوات لإكرامه بالشهادة.

Saya yakin tidak demikian karena Allah menggaransi Nabi dalam surat al-Maidah;

والله يعصمك من الناس

Apa Habib Umar tidak tahu kisah-kisah ini? Tentu saja beliau sangat tahu, beliau lautan, namun berfatwa berdasarkan lahir batin beliau yang tenggelam dalam fana mahabatillah. Kalau saya dalam hal ini lebih cenderung ikut fatwa al-Azhar dan UEA, maqam saya maqam lahir dan maqam ikhtiar. [HW]

Ahmad Tsauri
Dosen IAIN Pekalongan, Alumnus UIN Sunan Kalijaga, dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Rekomendasi

1 Comment

  1. […] Potongan video tersebut sempat direspon dalam bentuk tulisan oleh Ahmad Tsauri dengan judul “Covid-19; Ikut Fatwa Al-Azhar Mesir atau Darul Mustofa Yaman” dan diterbitkan oleh pesantren.id. Lihat https://pesantren.id/covid-19-ikut-fatwa-al-azhar-mesir-atau-darul-mustofa-yaman-3163/ […]

Tinggalkan Komentar

More in Opini