Agama Islam diturunkan sebagai rahmat untuk semesta alam, melalui Nabi Muhammad Saw. dengan tujuan menuntun umatnya sebagai pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia. Seorang muslim yang baik tidak hanya seorang muslim yang saleh secara individual tetapi juga saleh secara sosial.

Munculnya Covid19 menyadarkan kita sebagai manusia adalah makhluk yang lemah, sampai saat sekarang virus ini belum ditemukan obat dan vaksinnya. Covid19 sudah ditetapkan oleh badan kesehatan dunia (WHO) sebagai pandemic (penyakit menular yang menyebar cepat ke lintas negara dan benua), sampai detik ini sudah membunuh jutaan orang di atas muka bumi lintas negara dan benua.virus ini menyebar dengan sangat cepat. Salah satu solusi untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 adalah dengan melakukan social distancing dan physical distancing serta menghindari pertemuan yang dihadiri oleh banyak orang.

Umat Islam beberapa hari akan merayakan hari kemenangan hari raya Idulfitri setelah selama satu bulan penuh berpuasa. Dalam kondisi normal, salat Idulfitri disunnahkan untuk salat id di masjid-masjid, musala bahkan di lapangan-lapangan. Salat Idulfitri hukumnya adalah sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syiar keagamaan. Salat yang disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir). Salat Idulfitri bisa dilaksanakan secara berjamaah maupun secara sendiri (munfarid).

Permasalahannya adalah saat ini covid19 masih belum pergi dari bumi Indonesia dan dunia. Agama Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemudahan. dengan kondisi Covid19 seperti sekarang ini, umat Islam boleh melakukan salat Idulfitri di rumah bersama dengan keluarganya. Karena dikhawatirkan bertemu dengan orang banyak dan bisa tertular virus ini.

Baca Juga:  Gus Dur, Islam Nusantara, dan Filsafat 'Gitu Aja Kok Repot'

Allah berfirman di dalam alquran: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. al-Baqarah [2]: 185). dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: Dari Usamah bin Zaid ra. dari Nabi Saw. sesungguhnya beliau bersabda: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Imam al-Bukhari).

Rasulullah Saw. Juga bersabda: Jangan campurkan yang sakit dengan yang sehat.” (HR Imam Muslim). Atas dasar tersebut, maka melaksanakan salat Idulfitri tahun ini (1 Syawal 1441 H). tidak harus di masjid dan bisa dilakukan berjamaah di rumah bersama keluarga sesuai dengan tuntunan syariat Islam yang telah kita pelajari bersama. karena agama Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keselamatan jiwa (hifdhun nafs) dan ingat dalam kaidah fikih juga dijelaskan bahwa “Menolak mafsadah didahulukan dari pada mecari kemaslahatan”. Wallahu a’lam bishawab. [HW]

Abdul Ghafarrozin
Ketua Asosiasi Pesantren NU (RMI-PBNU)

    Rekomendasi

    Hikmah

    Hindari Misedukasi

    “Mempercepat pendaftaran, melangsungkan pendaftaran secara standar, atau melambatkan pendaftaran anak untuk belajar merupakan ...

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini