Wujud Moderasi Beragama dalam Kemajemukan

Semarang, Pesantren.id—Tasamuh (toleransi) merupakan ajaran ketuhanan yang telah termaktub dalam Al-Quran maupun perilaku Nabi Muhammad Swt, sebagai wujud moderasi beragama di tengah-tengah kemajemukan bangsa.

Hal itu dikatakan Prof. Dr. Abdul Mukti, M.Ed., Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dihadapan 80 mahasiswa peserta Pendidkan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Nasional (DIKLATPIMNAS) Diktis Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, melali virtual pada Senin (21/12).

“Lebih lanjut diukatakan Mukti, kemajemukan (pluralitas), keberagaman (diversity, ta’addudiyah), dan istilah lainnya adalah sesuatu yang terjadi atas kehendak dan sesuai dengan hukum-hukum Allah (sunnatullah).

“Pluralitas ditandai oleh adanya perbedaan basyariah (fisik), insaniah (intelektual), dan diniyyah (keagamaan) yang terjadi karena sebab-sebab alamiah, ilmiah, dan amaliah”, terang Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam. .

Dihadapan para aktivis mahasiswa PTKI se-Indonesia ini, Mukti menerangkan ciri-ciri tasamuh sebagai bekal menjadi insan yang moderat, yaitu memahami dan menyadari adanya perbedaan. “aku-dia; kami-mereka; in-group-out-group termasuk dalam hal ini memahami titik perbedaan dan persamaan beserta sebab-sebabnya”, sebagai ciri pertama.

Orang yang tasamuh dicirikan menghormati perbedaan sebagai sebuah keyakinan dan pilihan yang bersifat pribadi. Tidak mencela, menyalahkan, merendahkan, mengafirkan, atau memaksakan kehendak kepada orang atau pihak lain, tutur Mantan Dosen UIN Walisongo Semarang.

Ciri kertiga lanjut Mukti adalah menerima eksistensi mereka yang berbeda dengan tetap menjaga dan mempertahankan keyakinan dan identitas pribadi atau kelompok. “Memberikan kesempatan, mengakomodasi, dan memfasilitasi mereka yang berbeda untuk dapat melaksanakan keyakinan dan memelihara identitas”, ciri yang keempat kata Mukti.

Ciri terakhir adalah bekerjasama dan bertanggung jawab terhadap kepentingan bersama dan hal-hal yang bermanfaat bagi khalayak serta menjunjung tinggi kesepakatan kolektif untuk membangun kerukunan, kedamaian, dan kemajuan bersama.

Baca Juga:  Seminar Nasional Moderasi Beragama di Era Digital

“Tasamuh memungkinkan adanya ta’awun, kooperasi, kolaborasi, tolong menolong, gotong-royong, kemitraan, bentuk-bentuk mu’amalah untuk kemaslahatan umum”, terang Mukti.

Diklatpimnas Diktis Ditjen Pendidikan Islam diselenggarakan secara online pada 20-26 Desember 2020 dan dilanjutkan secara offline pada 28-30 Desember 2020. Nara sumber sebelumnya Wakil Menteri Agama RI, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Diktis Suyitno dan diberikan orientasi oleh Ruchman Basori Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan.

Ruchman mengatakan mahasiswa berperan penting sebagai agen penyemai gagasan dan perilaku moderasi beragama yang secara spesifik diwakili oleh nilai dan laku toleransi terhadap kemajemukan sebagai sunnatullah. [HW]

admin

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Berita