Oleh: Jamal Ma’mur AS.
الاجتهاد لا ينقض بالاجتهاد
“Produk ijtihad ulama tidak dirusak dengan ijtihad ulama lain”
Momentum lebaran ini sebagian ulama open house dan sebagian close house. Masing-masing ulama punya basis argumentasi yang kuat.
Ulama yang open house melihat kemaslahatan yang besar dari open house ini dalam membangun interaksi dengan umat, media memaafkan secara langsung, Dan membangun kedekatan-keintiman dengan umat.
Menurut ulama ini, kerusakan yang ditimbulkan dari open house masih asumtif, sedangkan kemaslahatannya sudah terbukti.
Maka kaidah yang digunakan adalah:
المصلحة المحققة مقدمة علي المفسدة الموهومة
“Kemaslahatan yang sudah empiris-terbukti diprioritaskan dari kerusakan yang masih asumtif”
Sepanjang belum ada rapit test secara menyeluruh (استقراء كلي), maka hukum dikembalikan kepada asalnya, yaitu sehat dan aman.
الأصل بقاء ما كان علي ما كان
“Hukum asal sesuatu adalah menetapkan status sesuatu pada asalnya”
Sepanjang belum ada hasil tes yang positif Corona atau statusnya masih belum PDP (pasien dalam pengawasan) atau positif Corona, maka semua dihukumi sehat-aman.
Jika seseorang statusnya sudah PDP apalagi positif Corona pasti sudah ditangani pihak berwajib, seperti isolasi mandiri atau sudah di rumah sakit.
Inilah mungkin basis argumentasi ulama yang tetap open house dengan segala kelebihan Dan kekurangannya.
Close House
Sedangkan ulama yang memilih close house, alasan paling kuat adalah mematuhi anjuran pemerintah yang bertujuan menggapai kemaslahatan rakyat.
Ulama ini membantu pemerintah dalam mengeleminir atau melakukan mitigasi penyebaran virus Corona.
Ulama yang sesungguhnya menurut Imam Ghazali sebagaimana sering didawuhkan KH MA Sahal Mahfudh adalah أن يكون فقيها في مصالح الناس memahami benar kemaslahatan manusia. Kemaslahatan adalah mendatangkan kemanfaatan dunia akhirat Dan menolak kerusakan dunia akhirat (جلب المنافع حالا ومألا ودرأ المفاسد حالا ومألا).
اختلاف أمتي رحمة
Perbedaan pandangan ulama di atas adalah rahmat bagi bangsa ini Karena orang awam seperti kita bisa mengkaji basis argumentasi para ulama dalam mengambil keputusan yang dimanifestasikan dalam kegiatan open house atau close house.
Kita menjadi kaya pengetahuan Dan wawasan Dan semakin bijaksana dalam menyikapi perbedaan.
Ingat dawuh Imam Syafii:
رأينا صواب يحتمل الخطأ ورأي غيرنا خطأ يحتمل الصواب
“Pendapat kami benar tapi mungkin salah dan pendapat orang lain salah tapi mungkin benar”
Di sinilah indahnya perbedaan pandangan para ulama yang disinari cahaya Alquran Dan Sunnah Nabi Muhammad.
Pandangan Moderat
Selain kedua pandangan di atas, ada pandangan ketiga yang disampaikan, yaitu:
“Open house jika dalam kondisi yang masuk dalam zona hijau Dan kuning dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Close house jika masuk dalam zona merah yang membahayakan penyebaran virus Corona dengan merujuk pada pandangan dinas kesehatan Dan aparat keamanan dari TNI-POLRI”.
Pandangan ketiga ini merujuk pada kaidah:
خير الامور أوسطها
“Sesuatu yang paling baik adalah yang di tengah”
Hal ini terinspirasi firman Allah:
وكذلك جعلناكم أمة وسطا لتكونوا شهداء علي الناس
“Dan begitulah Kami jadikan kamu semua umat yang di tengah (adil-terpilih) supaya kamu semua menjadi saksi atas manusia”
Semoga bangsa ini selamat dari virus Corona sehingga bisa kembali ke dalam kehidupan normal atau new normal yang membutuhkan kedisiplinan tinggi. [HW]
والله اعلم بالصواب