Press ESC to close

Walhan, Aktor Waswas dalam Ibadah

Ibadah pada hakikatnya ditujukan untuk melahirkan ketenangan batin. Namun, pada sebagian orang, ibadah justru berubah menjadi ruang kegelisahan akibat bisikan halus yang terus meragukan keabsahan wudu: apakah sudah sempurna, apakah masih ada yang kurang. Keraguan yang berulang ini dikenal sebagai waswas, sebuah gangguan yang kerap menyamar sebagai sikap kehati-hatian dalam beragama, padahal perlahan menggerus kekhusyukan dan menyulitkan pelaksanaan ibadah.

Dalam Tafsīr al-Qurṭubī diriwayatkan dari Ibn Jubair, dari Ibn ‘Abbās, bahwa makna al-waswās al-khannās dalam Surah an-Nās memiliki dua penafsiran: pertama, kegelisahan yang muncul ketika seseorang hendak menuju petunjuk; dan kedua, kegelisahan yang timbul ketika seseorang sedang menempuh jalan keyakinan. Penafsiran ini menunjukkan bahwa waswas bukan sekadar bisikan sesaat, melainkan gangguan yang bersifat struktural terhadap ketenangan batin dalam beragama. Dalam praktik ibadah—khususnya wudu—ia sering menjelma sebagai keraguan berulang terhadap keabsahan amal dan secara perlahan mengikis kepastian yang seharusnya menjadi fondasi ibadah.

وَقَدْ رَوَى ابْنُ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ وَجْهَيْنِ: أَحَدُهُمَا أَنَّهُ الرَّاجِعُ بِالْوَسْوَسَةِ عَنِ الْهُدَى، وَالثَّانِي أَنَّهُ الْخَارِجُ بِالْوَسْوَسَةِ مِنَ الْيَقِينِ.

"Ibn Jubair meriwayatkan dari Ibn ‘Abbās tentang firman Allah al-waswās al-khannās, bahwa ia memiliki dua makna: pertama, yang mengembalikan seseorang dari petunjuk melalui bisikan; dan kedua, yang mengeluarkan seseorang dari keyakinan melalui bisikan."  (al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, Tafsīr al-Qurṭubī, Juz 20, hlm. 263.)

Tulisan ini mengajak untuk menelaah persoalan waswas dalam wudu agar sikap kehati-hatian tetap berada dalam bingkai kemudahan dan ketenangan yang dikehendaki oleh syariat, bukan justru melahirkan kesempitan dan kegelisahan yang berlarut-larut.

Rasulullah Saw. bersabda:

إِنَّ لِلْوُضُوءِ شَيْطَانًا يُقَالُ لَهُ الْوَلْهَانُ، فَاسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ مِنْهُ، فَإِنَّهُ يَأْتِي إِلَى الْمُتَوَضِّئِ فَيَقُولُ لَهُ: مَا أَسْبَغْتَ وُضُوءَكَ، مَا غَسَلْتَ وَجْهَكَ، مَا مَسَحْتَ رَأْسَكَ، وَيُذَكِّرُهُ بِأَشْيَاءَ يَكُونُ فَعَلَهَا. فَمَنْ نَابَهُ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الْوَلْهَانِ، فَإِنَّ اللَّهَ يَصْرِفُهُ عَنْهُ.

"Sesungguhnya pada setiap wudu terdapat setan yang bernama Walhān. Maka berlindunglah kepada Allah darinya. Ia datang kepada orang yang sedang berwudu lalu berkata: “Engkau tidak menyempurnakan wudumu, engkau tidak membasuh wajahmu, engkau tidak mengusap kepalamu,” dan ia terus menyebutkan hal-hal semacam itu, padahal semua itu telah dilakukan. Barang siapa mengalami hal tersebut, hendaklah ia berlindung kepada Allah dari Walhān, niscaya Allah akan memalingkannya darinya."

Dalam Tafsīr al-Qurṭubī, ketika menafsirkan firman Allah alladhī yuwaswisu fī ṣudūri an-nās (QS. an-Nās: 5), dinukil penjelasan dari Imam Muqātil bahwa setan memiliki kemampuan menyusup ke dalam diri manusia dan berjalan mengikuti aliran darah dalam urat-urat tubuhnya. Ungkapan ini menunjukkan kedekatan dan intensitas bisikan setan dalam memengaruhi batin manusia—bukan dalam arti penguasaan mutlak, melainkan sebagai bentuk ujian. Karena itu, Allah menegaskan bahwa satu-satunya Zat yang memiliki kekuasaan mutlak atas setan hanyalah Allah, sehingga perintah berlindung dalam Surah an-Nās ayat 1–3 menjadi landasan teologis utama dalam menghadapi sharr al-waswās al-khannās.

الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5)
قَالَ مُقَاتِلٌ: إِنَّ الشَّيْطَانَ فِي صُورَةِ خِنْزِيرٍ، يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ فِي الْعُرُوقِ، سَلَّطَهُ اللَّهُ عَلَى ذَلِكَ.

"'Yang membisikkan ke dalam dada manusia.' Muqātil berkata: Sesungguhnya setan berada dalam diri manusia seperti babi, ia berjalan dalam diri anak Adam sebagaimana aliran darah dalam urat-uratnya. Allah memberi kemampuan itu kepadanya sebagai bentuk ujian." (al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, Tafsīr al-Qurṭubī, Juz 20, hlm. 263).

Seluruh uraian di atas menunjukkan bahwa solusi utama dalam menghadapi waswas adalah berlindung kepada Allah. Pertanyaannya kemudian, bagaimana bentuk perlindungan tersebut: apakah memiliki tata cara khusus, ataukah bersifat fleksibel selama dimaksudkan sebagai isti‘ādzah kepada Allah? Dalam pembahasan ini, perhatian difokuskan pada cara-cara yang disebutkan dalam referensi klasik, khususnya I‘ānatu al-Ṭālibīn.

Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa menurut sebagian ulama, ketika seseorang ditimpa waswas—baik dalam wudu, salat, maupun ibadah lainnya—disunahkan untuk memperbanyak zikir lā ilāha illallāh, karena zikir ini berfungsi sebagai benteng spiritual yang menutup celah bisikan setan. Selain itu, dinukil pula kisah Sayyid Jalīl Aḥmad ibn Abī al-Ḥawārī yang mengadukan persoalan waswas kepada Abū Sulaimān ad-Dārānī. Ia dinasihati bahwa apabila seseorang ingin memutus rangkaian waswas, hendaklah ia menumbuhkan perasaan lapang dan gembira, karena ketenangan batin memiliki peran besar dalam melemahkan dominasi waswas.

Disebutkan dalam 

وَقَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ: يُسْتَحَبُّ قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لِمَنْ ابْتُلِيَ بِالْوَسْوَسَةِ فِي الْوُضُوءِ وَالصَّلَاةِ وَشِبْهِهِمَا، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ الذِّكْرَ خَنَسَ.

"Sebagian ulama berkata: Disunahkan mengucapkan lā ilāha illallāh bagi orang yang diuji dengan waswas dalam wudu, salat, dan semisalnya, karena setan apabila mendengar zikir akan mundur dan melemah." (Ḥāsyiyah I‘ānatu al-Ṭālibīn, Juz 1, hlm. 225.)

وَيُعِيدُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ لِأَنَّهُ رَأْسُ الذِّكْرِ.

"Dan hendaklah ia mengulang lā ilāha illallāh, karena ia adalah pokok dari seluruh zikir."

وَقَالَ السَّيِّدُ الْجَلِيلُ أَحْمَدُ بْنُ أَبِي الْحَوَارِي: شَكَوْتُ إِلَى أَبِي سُلَيْمَانَ الدَّارَانِيِّ الْوَسْوَسَةَ، فَقَالَ: إِذَا أَرَدْتَ أَنْ يَنْقَطِعَ عَنْكَ، فَأَيَّ وَقْتٍ أَحْسَسْتَ بِهِ فَافْرَحْ، فَإِذَا فَرِحْتَ بِهِ انْقَطَعَ عَنْكَ.

"Sayyid Jalīl Aḥmad ibn Abī al-Ḥawārī berkata: Aku mengadukan waswas kepada Abū Sulaimān ad-Dārānī. Ia berkata: Jika engkau ingin waswas itu terputus darimu, maka setiap kali engkau merasakannya, bersikaplah lapang dan gembira; apabila engkau bersikap lapang, ia akan terputus darimu."

 

Semoga tulisan ini bermanfaat dan membantu menempatkan kehati-hatian dalam ibadah secara proporsional, sehingga ibadah kembali menjadi sumber ketenangan, bukan sumber kegelisahan.

Oleh: Moch. Wildan Kamil, Alumnus Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember

Wildan Miftahussurur

Wildan Miftahussurur adalah alumnus mahasantri Ma’had Aly Nurul Qarnain Jember sekaligus mahasiswa pascasarjana IAI At Taqwa Bondowoso saat ini. Aktif di dunia akademik dan keagamaan, ia menjadi bagian dari tim editorial Indonesian Journal of Islamic Law serta terlibat dalam berbagai kegiatan Nahdlatul Ulama di Jawa Timur. Wildan dikenal sebagai penulis muda yang konsisten menyuarakan gagasan

[Pesantren ID] hadir berkat kerja keras jaringan penulis dan editor yang terus memproduksi artikel, video, dan infografis seputar keislaman dan pesantren. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki, dukunganmu akan sangat berarti untuk menjaga karya ini tetap hidup dan bermanfaat bagi banyak orang.

Donasi QR Code

(Klik pada gambar)

QR Code Besar

Related Posts

Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban dan Amalan yang Dianjurkan
Mantra Utama di Bulan Muharram
Ijbar Nikah: Antara Syariat dan Tradisi
Bagaimana Hukum Puasa Bagi Penyandang Disabilitas Intelektual?

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@PesantrenID on Instagram
Pengalaman Anda di situs ini akan menjadi lebih baik dengan mengaktifkan cookies.